Tuesday, July 10, 2012

KPK ada di Zona Nyaman Pemberantasan Korupsi

Berbicara tentang pemberantasan korupsi di Indonesia tidak bisa dilepaskan dari keberadaan KPK. Kehadiran KPK karena korupsi yang masif dalam penyelenggaraan negara, khususnya ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum seperti POLRI, Kejaksaan dan Mahkamah Agung (MA). Ketidakpercayaan tersebut berkaitan dengan kesadaran bahwa lembaga penegak hukum menjadi bagian dari praktek korupsi di Indonesia. Kesadaran ini tercatat pada bagian pertimbangan UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK, 'Penegakan hukum untuk memberantas tindak pidana korupsi yang dilakukan secara konvensional selama ini terbukti mengalami berbagai hambatan. Untuk itu diperlukan metode penegakan hukum secara luar biasa melalui pembentukan suatu badan khusus yang mempunyai kewenangan luas, independen serta bebas dari kekuasaan manapun dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi, yang pelaksanaannya dilakukan secara optimal, intensif, efektif, profesional serta berkesinambungan.'

Keberhasilan KPK dalam mengungkap kasus-kasus korupsi selama ini perlu diapresiasi. Apresiasi yang diberikan perlu dikonversi menjadi dorongan untuk keluar dari zona nyaman KPK saat ini. Zona nyaman KPK tersebut adalah pemberantasan korupsi yang terkait dengan penyalahgunaan keuangan negara yang dilakukan oleh aparat pemerintah baik ditingkat pusat maupun daerah. Penyalahgunaan keuangan negara yang saat ini menjadi zona nyaman KPK adalah korupsi pajak dan korupsi pengadaan barang/jasa. Kedua korupsi menjadikan KPK seolah-olah garang, namun sebenarnya tidak mencerminkan kepemilikan kewenangan KPK yang luar biasa dalam pemberantasan korupsi. KPK disebut sebagai lembaga superbody dalam pemberantasan korupsi. Namun apabila ke-superbdy-an hanya digunakan terhadap pelaku-pelaku korupsi di lembaga perwakilan rakyat atau aparat pemerintah pusat dan daerah, maka sebenarnya keseolah-olahan garang tersebut adalah sebuah realitas dari pemberantasan korupsi.

Dititik inilah, KPK sedang berada di zona nyaman. Nyaman untuk terus membongkar kasus-kasus korupsi, mendapatkan apresiasi positif dari publik, dipuja dan dibela ketika ada serangan terhadap eksistensi KPK. KPK sedang mengerdilkan dirinya sendiri, ketika masih berbangga dengan hasil kinerja membongkar kasus-kasus korupsi 'konvensional'. Kinerja KPK dengan kasus korupsi 'konvensional' ibaratnya seperti 'template' pemberantasan korupsi. Mekanisme yang sudah terbangun dari hasil pengalaman kerja pemberantasan korupsi sebelumnya memudahkan KPK untuk terus membongkar kasus-kasus korupsi pajak atau pengadaan barang/jasa. Pertanyaan reflektif dari kinerja KPK tersebut adalah apakah pemberantasan korupsi KPK tersebut mampu memberikan pengaruh efek jera bagi para penyelenggara negara baik dipusat maupun daerah? Apakah kinerja selama ini berhasil menurunkan peringkat indeks korupsi Indonesia secara signifikan? Apakah jawaban dari kedua pertanyaan tersebut sesuai dengan pembiayaan dan kewenangan superbody yang digunakan oleh KPK?



Korupsi di Indonesia memiliki banyak akar atau dalam ilmu tumbuh-tumbuhan disebut dengan akar serabut. Akar ini berfungsi memperkokoh berdirinya tumbuhan. Korupsi dengan akar serabutnya akan tetap kokoh berada di republik ini apabila KPK tidak mencoba memotong akar serabut itu. Untuk itu KPK harus mencari akar utama dari berkembang biaknya korupsi di Indonesia. Pencarian itu dilakukan dengan mengacu pada pertanyaan, mengapa pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK begitu dasyat tetapi tetapi saja KPK menemukan korupsi pada pengelolaan pajak atau pelaksanaan pengadaan barang/jasa? Apakah korupsi sudah menjadi realitas kehidupan bernegara yang sudah tidak bisa dihilangkan? Pertanyaan terakhir itu menjadi refleksi dari ungkapan pesimis masyarakat, 'korupsi akan selalu ada, yang berkuasa akan korupsi karena untuk memperoleh kekuasaan, mereka sudah membagi-bagi uang  dan segala macam.' Frustasi masyarakat juga akan sampai pada titik frustasi terhadap keberadaan KPK. Ungkapan seperti, 'apakah di KPK tidak ada korupsinya?', menjadi bentuk pesimisme terhadap pemberantasan korupsi.


KPK perlu bergerak dari zona nyaman pemberantasan korupsi. Salah satunya dengan mencabut salah satu satu akar korupsi yaitu korupsi yang dilakukan di lembaga penegak hukum (POLRI, Kejaksaan, dan MA). Terbongkarnya kasus korupsi di lembaga penegak hukum menjadi jarang terdengar. Senyapnya kasus korupsi tersebut tidak berarti bahwa tidak ada korupsi di lembaga tersebut. Atau KPK menutup mata keberadaan korupsi di lembaga penegak hukum, artinya KPK melakukan pembiaran terhadap perilaku korup yang dilakukan aparat penegak hukum. Ketika pembiaran terjadi maka KPK ikut serta mendorong berurat-akarnya korupsi di Indonesia c.q lembaga penegak hukum. Korupsi yang terjadi di lembaga penegak hukum menjadi penting untuk diungkap karena lokomotif keadilan (hukum) dan kewibawaan hukum ada di lembaga tersebut. Proses penegakan hukum yang korup tidak hanya berdampak pada ketidakadilan atau praktek diskriminatif, namun juga mengakibatkan pembusukan hukum.


Pembusukan hukum melahirkan ketidaktegasan terhadap perilaku korupsi, dengan modus hukum menjadi komoditas dalam transaksi. Bandul keadilan bergerak ke arah pihak yang melakukan korupsi. Koruptor mampu membeli (penegak) hukum, dan mempertontonkan keangkuhan untuk mengangkangi hukum. Hukum yang terkontaminasi korupsi, akan menjadi tidak berwibawa dan mengakibatkan keengganan untuk menghormati hukum. Masyarakat yang tidak menghormati hukum akan kembali kepada situasi chaos, dimana hukum gagal menjadi sarana membangun ketertiban sosial. Apakah dengan demikian saat ini republik ini sedang berada pada situas tidak tertib? Stigma negara auto pilot, menjadi bentuk ketidaktertiban dimana masyarakat mengatur diri sendiri tanpa kehadiran figur pemimpin. Kondisi mengatur diri sendiri ini bukan sebuah kemampuan, melainkan bentuk adaptasi masyarakat atas ketiadaan hukum yang berwibawa.


KPK harus keluar dari zona nyaman apabila ingin tampil sesuai hakekat pembentukannya. Pemberantasan yang dilakukan akan mubazir, tanpa ujung pangkal berkurangnya korupsi di republik ini. Kecuali sebenarnya KPK terjerat transaksi politik dalam pemilihan pimpinan KPK, dan menampilkan wajah pengecut untuk membongkar korupsi di lembaga penegak hukum. Apakah KPK tidak berani untuk mengungkap kasus korupsi di lembaga penegak hukum? Mari kita dorong KPK untuk melakukan, bukan hanya fokus pada pembangunan gedung yang di tolak anggarannya oleh DPR.

10 comments:

  1. kalo hukum islam dijadikan dasar negara indonesia, tunduk pada alquran dan hadist shahih saya rasa semua berjalan dengan indah,
    korupsi sama aja dengan mencuri dalam islam pencuri hukum nya dipotong tangan, adakah yang brani korupsi kalo hukum nya demikian, indonesia negara paling banyak umat muslim sayang kenyataaan nya muslim yang lemah.
    Thank you for sharing after I read a very interesting article. My prayer for your success right.

    ReplyDelete
  2. bAGAIMANA KALO KPK KORUPSI

    ReplyDelete
  3. I definitely enjoying every little bit of it. It is a great website and nice share. I want to thank you. Good job! You guys do a great blog, and have some great contents. Keep up the good work.
    - Lenny Face

    ReplyDelete
  4. very interesting and good post. I was looking for this kind of unique information.

    Clients filing for an uncontested divorce are required to pay the attorney fees in addition to the court filing fees.
    how much is an uncontested divorce in virginia

    ReplyDelete

  5. demikian saat ini republik ini sedang berada pada situas tidak tertib? Stigma negara auto pilot, menjadi bentuk ketidaktertiban dimana masyarakat mengatur diri sendiri tanpa kehadiran figur pemimpin. Kondisi mengatur diri sendiri ini bukan sebuah kemampuan, melainkan bentuk adaptasi masyarakat atas ketiadaan hukum yang berwibawa.

    paket wisata jogja
    paket wisata jogja
    paket wisata jogja
    paket wisata jogja

    ReplyDelete
  6. Kondisi mengatur diri sendiri ini bukan sebuah kemampuan, melainkan bentuk adaptasi masyarakat atas ketiadaan hukum yang berwibawa.
    paket tour jogja
    paket tour jogja
    paket tour jogja
    paket tour jogja

    ReplyDelete
  7. Dititik inilah, KPK sedang berada di zona nyaman. Nyaman untuk terus membongkar kasus-kasus korupsi, mendapatkan apresiasi positif dari publik, dipuja dan dibela ketika ada serangan terhadap eksistensi KPK. paket tour jogja
    paket tour jogja
    paket tour jogja KPK sedang mengerdilkan dirinya sendiri, ketika masih berbangga dengan hasil kinerja membongkar kasus-kasus korupsi 'konvensional'. Kinerja KPK dengan kasus korupsi 'konvensional' ibaratnya seperti 'template' pemberantasan korupsi.
    paket wisata jogja
    paket wisata jogja
    paket wisata jogja

    ReplyDelete