Showing posts with label Pilkada. Show all posts
Showing posts with label Pilkada. Show all posts

Saturday, February 23, 2013

Partai Politik: Sarang Koruptik

Sabtu siang, 23 Februari 2013, ketua umum Partai Demokrat (PD) mengumumkan pengunduran dirinya sebagai ketua umum PD. Sikap ini diambil setelah dirinya dinyatakan sebagai tersangka kasus korupsi oleh KPK. Keputusan KPK yang sudah terbaca dari sinyalemen pidato ketua dewan pembina PD. Meski tidak hendak bertendensi bahwa KPK terdikte oleh sinyalemen tersebut, kebetulan ini bisa dimaknai saling terkait.

KPK selama 2 bulan ini di tahun 2013, tiap bulannya men-tersangka-kan pucuk pimpinan partai politik (parpol). Apabila KPK rajin mengulik aliran dana ke parpol di tahun ini, tidak mengherankan di tiap bulannya akan ada pucuk pimpinan parpol yang dijadikan tersangka. Katakanlah ada 11 parpol yang akan menjadi pesakitan KPK ditiap bulannya, kecuali di bulan Ramadhan (asumsinya PKPI juga menjadi peserta pemilu).

Pernyataan diatas tidak tendesius dengan melihat karakteristik parpol di Indonesia yang sumber dana untuk mengelola parpol belum ditopang oleh kesadaran iuran anggota atau kadernya. Iuran anggota dimaksud bukan sumbangan sukarela dari anggota yang sudah duduk di kursi parlemen atau eksekutif. Bukan juga dari simpatisan parpol yang bersangkutan dari kalangan non parpol, yaitu pengusaha atau pihak swasta yang memiliki preferensi politik terhadap parpol tersebut atau mereka yang sudah mendapatkan 'dukungan' usaha dari parpol tersebut.

Iuran anggota yang ada diseluruh pelosok negeri belum menjadi pilar utama pembiayaan parpol. Anggota atau kader parpol belum berdaulat atas partainya, seperti warga negara yang taat membayar pajak. Pihak yang berdaulat dalam partai adalah para pengurus partai dan atau pihak yang rajin memberikan donasi untuk membantu menyelenggarakan kegiatan parpol. Dengan mengesampingkan pihak swasta atau simpatisan dalam berkontribusi untuk pendanaan parpol, pengurus parpol khususnya yang duduk sebagai anggota dewan atau kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk berkontribusi finansial dan material ke parpolnya.

Tanggung jawab berkontribusi kepada parpol sebenarnya memuat kewajiban untuk memberikan donasi dari hasil kerja politiknya baik di parlemen maupun di pemerintah daerah. Kader partai yang menjadi anggota legislatif atau kepala daerah memiliki kerja sampingan (political side job) untuk menggali potensi sumber-sumber dana yang tersedia untuk menggerakkan kerja parpol. Sumber dana ini tunggal, namun memiliki derivasi yaitu anggaran belanja negara atau daerah.

APBN/D menjadi sumber dana politik, ketika belanja pemerintah melalui pengadaan barang/jasa ditransformasikan menjadi komoditas politik. Sebagai komoditas politik, maka tercipta transaksi politik segitiga yaitu antara legislatif, eksekutif dan dunia usaha. Tiga pihak ini membentuk segitiga hitam koruptik (korupsi politik) yang selama ini terjadi dan sudah diungkap oleh aparat penegak hukum. Segitiga hitam inilah yang menjadikan anggaran negara dikapling untuk kepentingan dan keuntungan parpol.

Korupsi sudah bergeser sejak lama dari korupsi birokrasi ke korupsi yang didorong oleh partai politik (koruptik). Korupsi politik mendesak aparat pemerintah melakukan perintah elit politik yang terlebih dahulu 'menggoreng' anggaran pada saat pembahasan APBN/D. Fakta demikian harus menjadi perhatian penegakan hukum selain korupsi judicial oleh penegak hukum iu sendiri.

Pemahaman atas koruptik ini dapat diarahkan untuk memperbaiki kualitas demokrasi dan otonomi daerah. Perbaikan kualitas demokrasi dalam hal, pertama, biaya politik pencalonan kepala daerah. Kedua, transaksi politik terhadap APBN/D. Kritik atas demokrasi dan otonomi daerah adalah besarnya dana politik pilkada dan pencalonan kepala daerah yang mendorong setiap individu yang (hendak) terpilib untuk mengeluarkan biaya yang besar.

Permasalahan tersebut kemudian ditawarkan solusi untuk mendaur ulang demokrasi dalam pemilihan gubernur dari pemilihan langsung ke pemilihan yang dilakukan oleh DPRD. Solusi yang ditawarkan tidak sampai pada akar masalah yaitu bahwa selama ini sistem demokrasi dengan mekanisme pemilihannya mengembangbiakan transaksi politik yang koruptif. Biaya politik tidak dikontrol atau tersentuh tangan hukum, dan seolah-olah dibiarkan merajalela dan menggurita.

Tidak tersentuh dan pembiaran ini diduga karena adanya kesadaran dari elit parpol, khususnya mereka yang duduk di lembaga legislatif. Lembaga legislatif akan sulit didorong untuk membuat hukum positif yang berpotensi membatasi dirinya dan rumah politiknya dibongkar oleh produk buatannya. Namun aparat penegak hukum sudah menggunakan UU Tipikor untuk membongkar sarang koruptik. Dalam hal ini, berkaitan dengan peningkatan kualitas demokrasi, KPK harus melakukan pengawasan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam setiap proses demokrasi disetiap levelnya.

Pada tahap awal, KPK memantau aliran dana anggota parpol, pasangan calon, tim sukses atau anggota legislatif dari parpol yang mengusung pasangan calon dalam pilkada. Pemantauan ini diharapkan dapat mulai membongkar embrio korupsi pasca pilkada. Dalam hal ini, langkah pemantauan menjadi upaya preventif korupsi yang bisa dilakukan oleh semua pihak yang terlibat dalam setiap proses demokrasi. Dengan demikian, penegak hukum mematahkan rangkaian korupsi dari proses demokrasi. Demokrasi tidak dipandang sebagai penyebab korupsi yang mulai menyeruak di benak publik dewasa ini.

Monday, September 24, 2012

Jokowi Ojo Dumeh

Pasangan Jokowi-Ahok dinyatakan sebagai pemenang Pilgub DKI oleh lembaga survey yang bekerjasama dengan media elektronik atau media massa. Mereka belum menjadi pemenang Pilgub DKI menurut KPU DKI, setelah KPU melakukan penghitungan atas suara sah. Namun demikian puja-puji sudah terlontar, kehebatan baik yang rasional maupun irrasional terlontar ke publik. Dengan pensimbolan semut melawan gajah, akhirnya seperti yang terjadi dalam permainan anak-anak, semut selalu tampil mengalahkan gajah. Kemenangan didasarkan pada hasil penghitungan cepat oleh lembaga survey mendorong para pendukungnya untuk melakukan selebrasi. Selebrasi yang dilakukan dalam aneka bentuk, namun semangat kemenangan menjadi eforia bagi para pendukung pasangan ‘kotak-kotak’ tersebut. Meski belum resmi, publik (pendukung pasangan Jokowi-Ahok) dapat memberikan penafsiran atas hasil penghitungan cepat tersebut. Kemenangan ini tidak boleh mendorong Jokowi-Ahok menjadi dumeh (mentang-mentang). Ini berlaku bagi publik pendukungnya. Dumeh akan menyuburkan benih kebencian bagi Jokowi-Ahok apabila kemudian sudah resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilgub DKI oleh KPU.

Tulisan selengkapnya dapat di baca di Kompasiana

Sunday, September 23, 2012

Dunia Usaha dengan Iklan-nya Mengolok-olok Calon Pilgub DKI (yang kalah)

Pemungutan suara Pilgub DKI sudah usai dilakukan pada tanggal 20 September 2012 yang lalu. Pasangan Jokowi-Ahok memperoleh suara terbanyak dan sepertinya sudah dipercaya sebagai pemenang Pilgub DKI. Jokowi-Ahok adalah pemenang Pilgub versi quick count, dan tentu saja pasangan tersebut tidak menginginkan hanya dikukuhkan sebagai Gubernur DKI versi quick count. Eforia sudah terjadi di kubu Jokowi-Ahok, dan kekecewaan menghinggapi tim sukses Foke-Nara. Yang tersisa dari hiruk-pikuk Pilgub DKI adalah pembantaian atas sesumbar tim sukses pada saat sebelum pemungutan dan penghitungan suara. Seperti terjadi di jejaring sosial Twitter, account Twitter yang menggunakan nama anonim sama seperti kelompok dangdut wanita menjadi sasaran olok-olok khalayak di jagat tweet. Sesumbar akan memakan kotoran kuda apabila pasangan Foke-Nara kalah dijadikan bahan untuk menagih janji pemilik account. Tentu saja itu mewakili suasana yang terjadi di masyarakat, meski dengan nada guyonan pendukung pasangan yang menang akan menyindir atau mengolok pendukung pasangan yang kalah (versi quick count). Politik perolokan tidak hanya terjadi di jejaring sosial, melainkan juga sudah merambah ke media elektronik seperti televisi. Perolokan tersebut tidak disadari, karena dikemas dalam gaya bahasa kultural dan slengekan. Namun substansi dari bahasa yang digunakan dapat menjadi bentuk simbol perolokan. Iklan televisi tersebut merupakan kelanjutan dari iklan sebelumnya yang ide awalnya untuk menyindir brand atau merek kompetitornya. Dengan bahasa iklan, ‘orang pintar kalah dengan orang bejo’, dimaksudkan untuk ‘menghabisi’ bahasa iklan kompetitor, ‘orang pintar minum tolak angin.’ Tulisan selengkapnya dapat di baca di Kompasiana

Saturday, September 15, 2012

Semut vs Gajah di Pilgub DKI (Hasil Diskusi antara profesional Pekerja Media & seorang Pembelajar)

Tulisan ini adalah hasil pembicaraan atau diskusi singkat dengan seorang teman yang sedang berlibur di sebuah kota yang dulu pada jaman penjajahan Belanda dikenal sebagai kota terindah di Jawa Tengah. Semula hanya bersilaturahmi setelah beberapa waktu tidak bertemu, berubah menjadi diskusi ala sersan (serius tapi santai) dengan topik pilgub DKI. Diskusi bertolak dari pembicaraan mengenai sedang berubahnya kemasan program dari sebuah stasiun televisi yang menampilkan group musik dengan tampilan yang cenderung 'vulgar' untuk kriteria stasiun tersebut. Group musik dengan penampilan fisik bertato dan tindik telinga tanpa ada maksud menutupi agar tidak tertangkap jelas oleh pemirsa televisi tersebut.

Perubahan kemasan tersebut ternyata tidak bisa dilepaskan dari pihak dibelakang layar yang diisi oleh orang-orang muda termasuk teman diskusi ini. Kemudian diskusi secara spontan beralih ke topik pilkada yang menyoroti proporsionalitas pemberitaan media atas calon gubernur DKI Jakarta. Dengan menggunakan framing analysis dikemukakan bahwa siapa mengendalikan media akan mampu mempengaruhi informasi yang disajikan dan yang ingin ditangkap oleh penonton. Informasi yang disajikan memiliki daya untuk membangun citra sebuah berita atau tokoh. Citra tersebut membangun persepsi publik dan melekat untuk membentuk kepercayaan publik atas berita atau tokoh tersebut.

Selanjutnya topik diskusi lebih menukik pada duel politik antara Foke dan Jokowi yaitu menganalogikan duel tersebut sebagai pertarungan antara gajah dan semut. Dukungan 2 partai politik atas Jokowi (semut) berhadapan dengan gerombolan partai politik dibelakang Foke (Gajah). Hitungan diatas kertas (meminjam istilah komentator ketika mengulas pertandingan sepakbola) dengan mendasarkan diri pada jumlah kursi di legislatif dan hasil perolehan suara pada putaran pertama maka penjumlahannya akan diperoleh hasil, gajah akan memenangkan pertarungan pilgub.

Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana

Thursday, August 9, 2012

Pilkada Tak Berguna, Korupsi Merajalela

Pilgub DKI saat ini menjadi sorotan publik, tidak hanya di ibukota melainkan rakyat Indonesia sedang menyaksikan perhelatan demokrasi di ibukota Indonesia. Trik dan intrik politik digulirkan pada saat masyarakat sedang menjalankan ibadah puasa. Puasa tidak mampu menahan untuk tidak menyakiti pihak lain, dan menginstropeksi kehidupan dalam rangka membersihkan diri memohon pengampunan. Pilgub DKI menjadi bagian dari rejim pilkada yang tunduk pada UU Otonomi Daerah. Selain DKI, sudah mengantre persiapan Pilgub yang menjadi barometer politik nasional yaitu Pilgub Jateng di tahun 2013. Persiapan dan pelaksanaan Pilkada berada ditengah pusaran politik senayan yang sedang mendiskusikannya.

Diskusi mengenai pilkada dalam rangka melakukan revisi UU Pemerintahan Daerah, topik menariknya adalah besarnya biaya pilkada, pemilihan gubernur oleh DPRD, calon gubernur dari partai politik yang mempunyai wakil di DPRD dan penggabungan waktu pilkada atau pilkada serentak. Topik tersebut menjadi isu menarik dalam pembahasan berkaitan dengan efektifitas demokrasi dalam memilih pemimpin yang baik. Pilkada yang menjadi bagian dari eforia demokrasi pasca tumbangnya rejim Soeharto ternyata melahirkan anomali demokrasi. Salah satu anomali adalah korupsi, ratusan kepala daerah terjerat kasus korupsi dan demokrasi (langsung) tidak berkorelasi dengan kesejahteraan rakyat atau kemajuan suatu daerah (otonom).

Pilkada adalah peluang untuk merampok uang rakyat. Biaya politik menjadi piutang pemenang pilkada untuk ditagihkan pada APBD. Situasi tersebut jangan berharap kesejahteraan rakyat akan terwujud sebagai bentuk realisasi janji politik selama kampanye. Janji kampanye tidak lebih dari rayuan gombal ‘Don Juan’ politik untuk meyakinkan korban agar bisa jatuh pada pelukan politik kekuasaan. Pilkada berada dikendalikan oleh politik transaksional dengan korupsi menjadi hasil nyatanya. Kepala daerah tidak akan berpikir mengabdi atau melayani masyarakat daerahnya, namun hanya berpikir bagaimana piutang politik dapat segera dapat ditagih dengan surat berharga kekuasaan yang dipegangnya.


Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana

Wednesday, July 11, 2012

Apa Guna Demokrasi, Ketika Demokrasi Hanya Menghasilkan Korupsi

Indonesia mengarahkan perhatian dan menyimak pilkada DKI yang berlangsung tanggal 11 Juli 2012. Terlepas dari hasil yang sedang ditunggu, atau dapat diketahui sementara dari hasil penghitungan suara singkat, terdapat pertanyaan mendasar dari praktek demokrasi yang mewujud dalam pilkada DKI yaitu apa guna atau manfaat demokrasi bagi rakyat? Tanpa manfaat, demokrasi hanya menampilkan kesukacitaan pada saat penyelenggaraannya. Bahkan kita menyebut pemilu sebagai pesta demokrasi. Istilah pesta demokrasi mencerminkan kebahagian dari sebuah ritual (demokrasi) yang sedang berlangsung. Apakah tepat melabeli pemilu (atau pilkada) sebagai pesta demokrasi, apabila ada tanggung jawab besar dari pilkada yang diselenggarakan?

Tanggung jawab untuk menghadirkan kebahagiaan dalam bentuk kesejahteraan rakyat dan ketertiban masyarakat yang menjamin rakyat untuk mengoptimalkan potensi yang dimiliki. Demokrasi kehilangan hakekatnya, ketika hanya sampai dititik pelaksanaan pilkada. Pasca pilkada dengan hasil yang sudah disahkan ternyata tidak merubah kondisi apapun dari masyarakat yang bergumul dengan kesulitan hidup, kecuali bahwa kepala daerah (atau wakil rakyat) mereka sudah berubah. Biaya pilkada yang tinggi tidak berkorelasi dengan kualitas pemimpin hasil pilkada. Kepala daerah terpilih didorong untuk mengambil langkah yang dapat segera mengembalikan biaya pilkada yang sudah dikeluarkan atau menyegerakan membalas budi dari setiap dukungan yang diberikan untuk memenangkan pilkada.

Hasilnya adalah pilkada melupakan tugas dan tanggung jawabnya untuk melayani rakyat di wilayahnya. Selain itu, apabila dewi fortuna memalingkan muka kemujuran dari kepala daerah tersebut maka sabetan pedang keadilan yang dipegang aparat penegak hukum mengarah pada perampokan uang rakyat. Kepala daerah yang berorientasi pada pengembalian biaya politik hanya memikirkan sendiri atau 'membisniskan' kepentingan rakyat agar menghasilkan keuntungan yang mengalir ke kantong pribadi kepala daerah atau kroninya. APBD menjadi 'sapi perahan' kepentingan kepala daerah. Dan melupakan pelayanan publik untuk membantu mengkomplementer kesejahteraan rakyat yang sebenarnya sudah diusahakan melalui pekerjaan yang dimiliki rakyat. Kepala daerah sibuk dengan diri sendiri, melupakan janji-janji kampanye yang pernah dilontarkan pada saat pilkada.

Kepala Daerah yang sibuk dengan kepentingan diri sendiri, memuaskan syahwat kekuasaan dengan mengguyur dirinya dengan uang hasil rampokan anggaran daerah. Korupsi adalah bagian dari ketidakmampuan mengontrol kepentingan diri sendiri, tolak-tarik berbagai kepentingan yang mengitari lingkungan kepala daerah. Kejelian aktor-aktor anti korupsi mengendus perampokan uang rakyat, dan berkelindan dengan kepentingan lawan politik kepala daerah yang mengintip kelemahan untuk menjatuhkan. Akhirnya, banyak kepala daerah mengantre untuk menginap dihotel prodeo. Dan kepentingan rakyat diabaikan, atau terbengkalai karena 'proyek' balas budi kepala daerah untuk mengembalikan biaya politik.

Korupsi adalah hasil demokrasi, yang memiliki kesempatan menular ke masyarakat dengan memanfaatkan pilkada untuk memperoleh keuntungan materi. Pilihan tidak didasarkan pada kualitas calon kepala daerah, tetapi seberapa besar uang yang diberikan kepada pemilih. Korupsi menjadi berjejaring dan mengakar kuat ditengah masyarakat. Demokrasi akan dianggap sebagai rahim korupsi, dan sama sekali tidak bersentuhan dengan kesejahteraan rakyat selama kepala daerah terpilih menjalankan periode kepemimpinan. Ketika masyarakat memiliki pandangan demikian, makan rahim korupsi harus diangkat. Artinya demokrasi akan kehilangan tempat di masyarakat, dan diupayakan untuk diganti dengan alternatif demokrasi. Demokrasi menjadi tidak populer, ditinggalkan sebagai pilihan terbaik untuk mendatangkan peningkatan masyarakat. 

Akhirnya, apa guna demokrasi yang selama ini diterapkan?