Showing posts with label Kota Salatiga. Show all posts
Showing posts with label Kota Salatiga. Show all posts

Wednesday, July 30, 2014

Salatiga Indah - Side Effect of Bikeventuring

Semula hanya berniat bersepeda dengan rute keliling Salatiga, tanpa berniat untuk mencari spot foto. Namun ketika memasuki daerah Gunung Sari dari arah Kalibening, berubah pikiran ketika berhenti untuk beristirahat sejenak melihat pemandangan hamparan sawah yang menguning dengan sebagian yang sedang di panen oleh (buruh) petani. Takjub melihat pemandangan itu, dan melintas ingatan mengenai postingan foto oleh dua teman di Facebook yang pertama terheran-heran dengan pemandangan Salatiga dari Salib Putih, dan yang kedua pemandangan di daerah Bali.

Dengan mengacu dari postingan tersebut, berpikir bahwa apa yang saya lihat dibawah dengan hamparan sawah dan diseberang sungai ada terasiring yang tidak kalah indah dengan yang ada di Ubud, Bali. Salatiga memiliki pemandangan (view) yang harus diekplorasi agar keindahannya terekspose dan dikenal oleh khalayak. Dan inilah hasil dari bersepeda yang di istilahkan sebagai bikeventuring, tidak hanya untuk bersepeda semata mencari tempat free ride melainkan mengeksplore tempat yang dilalui.


Dua gambar ini terambil dari celah pohon sengon yang seolah menghalangi keindahan pemandangan.


Gambar-gambar selanjutnya mencoba menghindari halangan pohon-pohon sengon, dengan beranjak mengayuh sedikit menuruni jalanan untuk melihat pemandangan secara 'bebas' tidak terhalang pohon.

 
Pemandangan sawah dengan padi menguning, dengan latar belakang pohon kelapa dan terasiring sawah menjadi sebuah eksotisme yang tidak dapat dihindarkan untuk dinikmati.
 
Ketika mencoba menanyakan di Facebook, apakah percaya kalau gambar ini berada di Salatiga? Banyak yang gamang, dan meski yakin itu Salatiga namun banyak yang tidak tahu daerah mana.


Monday, January 13, 2014

Aksi Cabut Paku di Salatiga (dari Salatiga untuk Indonesia)


Titiek Budiprihyanti's photo.
Pelestarian lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada penanaman pohon (reboisasi) untuk menambah pasokan oksigen dan memperkuat kemampuan tanah menyerap air. Menjaga keberadaan pohon dari 'hama' pengganggu seperti terlihat pada gambar juga penting dilakukan. Rendahnya kesadaran atas pentingnya keberadaan pohon tidak hanya pada sebatas pentingnya menanam pohon untuk memperbanyak jumlah pohon, melainkan juga menjaga agar pohon tidak digunakan sebagai sarana mempromosikan produk.

Pohon menjadi media promosi yang mengganggu tumbuh-kembang pohon dan estika kota. Media promosi dengan menempelkannya dipohon sering menggunakan benda tajam seperti paku. Paku tersebut menjadi 'hama' yang dihasilkan oleh manusia. Pemanfaatan pohon sebagai media promosi secara berulang telah menjadikan paku adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pertumbuhan pohon. Selama bertahun-tahun pohon silih berganti tertempel media promosi, dan semakin banyak jumlah paku yang menancap dari tahun ke tahun.


Berdasarkan fakta diatas melahirkan keprihatinan masyarakat sipil kota Salatiga untuk mengambil bagian dalam menyelamatkan lingkungan hidup. Sebagai bagian dari kampanye 'Stop Memaku Pohon', masyarakat sipil kota Salatiga yang meliputi Palang Merah Indonesia (PMI) Salatiga, Salatiga Facebook Community (SFC), Salatiga Peduli, TRC, Radio Suara Salatiga dan Jaringan Salatiga Liberal (JSL)melakukan Aksi Cabut Paku.

Gagasan besarnya adalah ketika pohon sebagai penopang lingkungan dapat diselamatkan dari paku-paku yang menancap maka satu langkah kecil untuk menyelamatkan pohon dari siksa paku dapat dihentikan. Dengan langkah kecil ini, masyarakat sipil kota Salatiga sedang melakukan kampanye lingkungan hidup untuk melakukan tindakan serupa di kota-kota Indonesia. Ketika kampanye Aksi Cabut Paku di mulai dari Salatiga dan kemudian dilakukan oleh masyarakat sipil di kota-kota Indonesia maka berapa banyak jumlah pohon yang bisa dilestari-selamatkan.

Tri Sukrisdyanto's photo.Aksi cabut paku merupakan langkah kecil untuk tujuan besar. Penyelamatan pohon berarti menyelamatkan lingkungan hidup. Menyelamatkan lingkungan hidup adalah menjamin bahwa bumi ini terus layak dihuni oleh umat manusia dengan kualitas yang tetap menunjang keberlangsungannya.   Tri Sukrisdyanto's photo.Tri Sukrisdyanto's photo.

Rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam berpromosi telah mengorbankan eksistensi pohon. Termasuk pemerintah melalaikan tanggung jawab untuk menjaga pohon dari 'hama' usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha. Maraknya pemakuan pohon sebagai media promosi usaha atau politik telah menjadikan pohon sebagai korban kebarbaran motif ekonomi dan politik manusia. Untuk itu perlu ada yang memulai penyadaran dengan aksi pencabutan paku di pohon. Kelompok masyarakat sipil menunjukkan kepedulian dengan langkah kecil melakukan pada hari Minggu, 12 Januari 2014 kemaren.

Tri Sukrisdyanto's photo.Aksi pencabutan paku yang dilakukan oleh kelompok masyarakat menghasilkan hampir 2 kg paku dan itu hanya meliputi sebagian kecil dari pohon-pohon yang berada di Salatiga. Seperempat ruas jalan Osamaliki, jalan Wahid Hasyim, jalan Kartini, jalan Laksamana Adi Sucipto membuktikan bahwa paku begitu banyak. Dengan tingkat kesulitan diatas rata-rata yaitu butuh usaha ekstra dan tidak cukup hanya menggunakan tang menunjukkan paku yang ditanam telah 'menyakiti' pohon dalam kurun waktu yang lama. Satu paku yang tertancap di pohon harus 'dikeroyok' 3-4 orang agar bisa dicabut dari pohon. Usaha ekstra tersebut terjadi hampir di setiap pohon yang ditemukan paku yang tertancap.

Aksi di Salatiga oleh beberapa kelompok masyarakat menjadi langkah awal untuk melakukan aksi selanjutnya. Karena masifnya pemakuan di pohon-pohon di wilayah Salatiga, butuh konsistensi dalam mencabuti paku. Dan dari hasil diskusi dengan para aktivis yang terlibat mereka hendak melanjutkan aksi cabut paku dalam waktu dekat dengan melibatkan banyak elemen masyarakat. Dari Salatiga untuk Indonesia hendak menularkan virus cinta lingkungan dengan menghilangkan paku dari batang pohon.

Thursday, August 29, 2013

Bahaya Laten Diskriminasi Suku & Agama bagi Indonesia (2 Contoh Kasus di Jakarta dan Salatiga)

Ditengah hiruk pikuk politik, hukum dan ekonomi-perdagangan yang melahirkan diskusi hangat baik di media cetak maupun elektronik, terdapat dua kejadian yang mengganggu pondasi kebangsaan Indonesia. Pondasi kebangsaan yang terdapat dalam pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan persatuan Indonesia. Kedua pondasi kebangsaan tersebut dijabarkan dalam bentuk perlindungan terhadap kemanusiaan dan khususnya bagi warga negara Indonesia sebagaimana diatur dalam Pasal 28I ayat (2) UUD 1945, “setiap orang berhak bebas atas perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apapun dan berhak mendapatkan perlindungan terhadap perlakuan yang bersifat diskriminatif tersebut.”

Bangsa Indonesia dengan keberagamannya menjadi dasar untuk melindungi warga negaranya dari perlakuan diskriminasi. Keberagaman yang dilatar belakangi oleh apapun tidak boleh menjadi alasan bagi sesama warga bangsa untuk melakukan diskriminasi. Hakekat bernegara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi segenap bangsa Indonesia. Perlindungan ini menjadi manifestasi upaya menjaga Indonesia sebagai sebuah negara dengan kemajukan warga bangsanya. Kulminasi kesadaran berbangsa yang tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 berawal dari perjalanan perjuangan kemerdekaan yang sudah terbangun pada Sumpah Pemuda tahun 1928.

Diskriminasi karena perbedaan sudah sering menjadi berita bahkan tidak jarang terjadi solidaritas untuk bangsa lain melupakan perlakuan diskriminasi yang masih terjadi di dalam negeri. Dua kejadian yang dikemukakan di paragraph pertama tulisan ini memang tidak menghebohkan atau menjadi sorotan media cetak maupun elektronik. Namun peristiwanya dalam skala tertentu cukup menghebohkan, khususnya bagi keanekaraman Indonesia dan keindonesiaan itu sendiri. Dua peristiwa tersebut menjadi refleksi sekaligus benih pemberangusan kemajemukan Indonesia.
Description: http://stat.ks.kidsklik.com/statics/files/2013/08/13771101391343317593.jpgPertama, formulir administrasi kependudukan (adminduk) yang bermuatan SARA. Banyak pihak yang menulis bernuansa SARA, namun apabila melihat subsatansinya maka formulir tersebut sudah memuat diskriminasi suku dan agama. Formulir adminduk yang bermuatan SARA tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Salatiga c.q Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil). Dalam formulir tersebut terdapat tiga sesat pikir yang menjangkiti Pemkot Salatiga yaitu keturunan yang biasanya berkonotasi berkaitan dengan suku bangsa di Indonesia di campur adukkan dengan agama. Apakah pembuat konsep formulir ini tidak bisa membedakan antara konsep keturunan dengan agama? Konsep keturunan yang berkaitan dengan suku bangsa jauh lebih kompleks dibandingkan dengan konsep agama di Indonesia.

Sesat pikir selanjutnya adalah pembatasan agama yang dicantumkan dalam bagian keturunan hanya terbatas pada nasrani. Bagaimana  dengan agama-agama lain yang diakui negara? Di Indonesia, selain agama formal, terdapat agama local yang didasarkan pada keyakinan komunal tertentu di wilayah Indonesia. Agama-agama local tersebut berjuang agar eksistensinya juga diakui negara bersanding dengan agama formal. Artinya formulir adminduk tersebut hanya mengakui agama Nasrani dan mengesampingkan dengan mencampuradukan agama lain seperti Islam, Hindhu, dan Budha menjadi satu agama.

Sesat pikir yang lain adalah Pemerintah Kota Salatiga c.q Dinas Dukcapil mengesampingkan kenyataan bahwa di Salatiga terdapat berbagai macam suku yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia. Dengan membatasi kolom keturunan yang menyebut Eropa dan Cina, maka seolah-olah tidak memberikan tempat bagi keturunan Batak, Ambon, Madura, Padang, Makassar, Manado, Papua, Sumba, Sunda, Aceh, Dayak dan suku bangsa lain yang tinggal di Indonesia. Seperti dikatakan sebelumnya bahwa konsep keturunan berkaitan dengan suku bangsa, dan suku bangsa di Indonesia, khususnya yang berada di Kota Salatiga sangatlah beragam.

Sesat pikir ini menjadi bahaya laten di Pemkot Salatiga yang dapat memicu lahirnya bentuk-bentuk diskriminasi warga negara lain. Kota Salatiga yang dikenal sebagai Indoensia Mini-nya, ternyata terdapat perspektif berpikir yang mendegradasi keIndonesiaan dan menciderai keberagaman.  Meskipun Kepala Dinas Dukcapil berdalih bahwa formulir tersebut berdasarkan Permendagri No. 28 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Daerah, namun dalam Permendagri tersebut tidak mengatur mengenai kolom keturunan yang digunakan di Kota Salatiga. Bahwa apabila benar mengacu pada Permendagri No. 28 Tahun 2005 maka Pemerintah Indonesia telah melakukan diskriminasi secara nasional dan melanggar UUD 1945 dan dasar negara Pancasila. Apabila ternyata formulir tersebut hanya terdapat di Kota Salatiga maka Walikota Salatiga c.q Kepala Dinas Dukcapil telah melakukan pembohongan public.

Kedua, penolakan lurah Lenteng Agung, Susan Jasmine Zulkifli oleh sekelompok warga karena masalah perbedaan agama. Sekelompok warga tersebut menolak lurah tersebut karena yang bersangkutan beragama minoritas (Kristen) ditengah masyarakat yang mayoritas Islam. Dasar penolakan ini menjadi bahaya dan serius bagi Indonesia apabila secara massif dan sistematis masyarakat mayoritas menolak pemimpin pemerintahan dari agama minoritas. Dengan kata lain bahwa dalam sebuah wilayah dengan mayoritas agama tertentu haruslah penyelenggara pemerintahannya beragama sama dengan mayoritas agama. Warga negara yang beragama minoritas tidak memiliki kesempatan untuk tampil sebagai pemimpin. Apakah Indonesia yang demikian yang dibentuk oleh para pendiri bangsa ini?

Dua contoh kasus diatas menjadi pembelajaran berharga bagi perjalanan berbangsa dan bernegara dari Ibukota dan kota kecil di Jawa Tengah. Kelompok yang sectarian lupa atau tidak tahu mengenai perjalanan sejarah bangsa ini yaitu bahwa sumpah pemuda dilaksanakan di rumah warga yang beretnis Cina, Kawilarang seorang Kawanua menjadi Panglima Divisi di Sumatera Utara, seorang Tapanuli Nasution menjadi Panglima Divisi Siliwangi. Kesadaran bahwa Indonesia dibangun oleh kelompok tunggal secara agama maupun suku harus diketahui oleh seluruh bangsa Indonesia. Indonesia tidak hadir hanya melayani agama atau suku tertentu. Karena dipastikan apabila Indonesia hanya untuk satu agama atau satu suku, maka Indonesia akan memudar dan menjadi tiada di muka bumi ini. Dalam hal ini, pemerintah menjadi actor penting untuk menjaga Indonesia yang menaungi dan melindungi seluruh suku dan agama yang berada di Indonesia.


Sunday, October 14, 2012

Pawai Pelangi Nusantara 2012 di Salatiga: Sebuah Pesta Rakyat untuk Potensi Wisata Kota

Sabtu, 13 Oktober 2012 menjelang petang kota Salatiga menyemut oleh warganya yang hendak menyaksikan penampilan teman, saudara, kenalan atau siapapun yang terlibat dalam pawai sore itu. Pawai yang mengambil tema 'Pelangi Nusantara 2012' seolah hendak memuaskan kerinduan masyarakat Salatiga terhadap minimnya hiburan yang ada di Salatiga. Bahkan meski belum satu bulan pelaksanaan Pawai Orientasi Mahasiswa Baru (OMB) UKSW 2012 dilaksanakan pada tanggal 22 September 2012, masyarakat tidak kehilangan gairah untuk berjubel menanti dan menonton aneka penampilan karnaval.

Antusiasme masyarakat nampak dari jumlah warga yang berdiri di sepanjang jalan Jenderal Sudirman, mulai dari patung di bunderan Tamansari sampai dengan lapangan Pancasila. Malam minggu semakin menambah kebutuhan masyarakat akan hiburan. Minimnya acara atau kegiatan serupa di Salatiga, apalagi baru sekali diadakan pawai pada malam hari menjadikan jalan utama kota Salatiga meriah dimana lampu-lampu penerangan jalan tidak lagi 'jomblo' alias mendapat pasangan untuk menikmati malam. 

Pawai dimulai dengan arak-arakan artis ibukota putra bintang film era 70-80an dari Salatiga, Roy Martin yang hadir bersama pasangannya dengan mengendarai jeep terbuka. Setelah itu diikuti oleh iring-iringan vespa-mania yang menderu dengan suara knalpot dari mesin klasik vespa. Selanjutnya tari keprajuritan dan mas-mbak duta wisata Salatiga yang menjadi urutan pertama dari rangkaian pawai malam itu. Kemudian setelah rangkaian awal pawai tersebut, penampilan drumblek dari wilayah tertentu di Salatiga mendominasi pawai malam itu. Rangkaian drumblek yang menjadi khas kesenian dari Salatiga memuat aneka rangkaian untuk menonjolkan ciri khas masing-masing wilayah.

Didalam rangkaian drumblek, terdapat kelompok penari yang menari berdasarkan iringan yang mengalun dari musik drumblek. Yang menonjol dan membedakan kelompok drumblek daerah satu dengan yang lainnya adalah kostum yang dikenakan. Keunikan kostum menjadi pembeda, sekaligus daya tarik bagi penonton. Atraktif dari setiap kostum masing-masing kelompok menjadi bagian dari upaya menghibur selain alunan musik yang dimainkan dari instrumen blek (drumblek).

Lagu yang dimainkan-pun berbeda dengan aransemen musik sesuai interpretasi dari masing-masing kelompok drumblek.Drumblek ini tidak berbeda dengan drumband, yang membedakan adalah instrumen yang digunakan yaitu terdiri dari kentongan, blek dari seng maupun dari plastik. Harmoni dilahirkan dari belira atau harmonika. Mayoret juga hadir dalam drumblek sebagai leader dari kelompok drumblek. Mayoret ini juga hadir dengan daya tarik tersendiri yaitu pakaian dan dandanan khas-nya.

Barisan drumblek dari berbagai wilayah di Salatiga mewarnai dan menyemarakkan pawai pelangi nusantara. Aneka penampilan dari kelompok drumblek ini seolah hendak menegaskan bahwa perbedaan hanyalah hasil kreatifitas kelompok manusia yang berusaha memberikan interpretasi atas musik atau kegiatan berkesenian dalam rangka ekspresi diri atau kelompoknya.








Setelah dominasi penampilan drumblek tersebut hadirlah kelompok etnis yaitu Lampung, Ambon, Kalimantan, Papua dan Bali. Keempat etnis ini merepresentasi (meski tidak semua) kelompok etnis yang ada di Salatiga. Harapannya nanti, pada pawai berikutnya akan banyak kelompok-kelompok etnis yang terlibat dalam kegiatan ini guna menegaskan kemajemukan yang ada di Salatiga. Kelompok-kelompok etnis tersebut menjadi pembentuk pelangi nusantara, bahwa Salatiga dihuni oleh berbagai kelompok etnis dan tetap harmoni yang indah seperti pelangi.  





Dalam pawai pelangi nusantara ini terdapat 2 kelompok 'unik' yang menghidupkan kegiatan ini yaitu kelompok dansa dan kelompok cinta kebersihan. Penampilan dari kelompok dansa ini adalah menari di setiap titik yang terdapat sound system. Kelompok dansa yang terdiri dari berbagai usia terlihat kompak dan meriah ketika mereka menari di tengah kerumunan masyarakat. Sedangkan kelompok cinta kebersihan, keunikannya adalah kostum yang dikenakan dan yel-yel atau nyanyian yang memuat pesan-pesan tentang kebersihan.

Pamungkas dari pawai ini adalah kelompok kostum karnival. Kostum karnival ini berupaya eksis dalam kegiatan yang diselenggarakan di kota Salatiga. Terpengaruh animo dan keberhasilan kegiatan serupa di Jember dan Solo, kostum karnival di Salatiga sedang mencari bentuk atau karakteristik ke-Salatiga-annya. Tema yang sering diangkat dalam kostum karnival di kota Salatiga adalah keanekaragaman atau kemajemukan dengan elaborasi sub-tema yang dihadirkan. Terdapat 3 kelompok kostum karnival antara lain mewakili kampung yaitu Pungkursari, organisasi kemasyarakatan yaitu Salatiga Carnival Center dan penggiat batik lokal yaitu Batik Plumpungan.