Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan Kewarganegaraan. Show all posts

Monday, January 7, 2013

PKn, Demokrasi dan Pendidikan Politik Rakyat

Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) pada semester ini akan fokus untuk pendidikan politik rakyat. Fokus tersebut didasarkan pada kondisi makro bangsa ini yang mempersiapkan diri menghadapi pemilu 2014. Pendidikan politik rakyat yang sebenarnya menjadi tugas utama partai politik sebagaimana ditegaskan dalam UU Partai Politik, ternyata belum di optimalkan.

Demokrasi sebagai sebuah proses membutuhkan kesinambungan pendewasaan politik bagi setiap pihak yang terlibat didalamnya. Demokrasi yang mengemuka dalam kehidupan bernegara didominasi sisi prosedural, termasuk pembentukan lembaga-lembaga demokrasi. Dominasi sisi prosedural banyak menggerus nilai-nilai yang menjadi substansi demokrasi. Padahal nilai demokrasi menjadi salah satu penentu kualitas demokrasi, selain sisi proseduralnya.

Pendidikan politik perlu dilakukan di perguruan tinggi khususnya melalui PKN, dalam hal untuk meningkatkan pemahaman politik dalam keterlibatan masyarakat pada setiap proses demokrasi. Mahasiswa adalah salah satu bagian anggota masyarakat dan calon pemimpin masyarakat dapat berperan menjadi lokomotif demokrasi. Nilai kesamaan, kebebasan dan perlindungan minoritas menjadi nilai utama bersanding dengan nilai penyelesaian konflik secara damai, pemilihan umum sebagai wahana penggantian pemimpin secara teratur, atau partisipasi politik warga negara.

Nilai-nilai demokrasi perlu terus disampaikan ke publik untuk lebih mematangkan perjalanan demokrasi. Berbagai persoalan bangsa yang mencuat dapat dimaknai sebagai anomali demokrasi. Anomali terjadi karena belum mapannya kultur demokrasi di Indonesia. Kultur demokrasi yang terbentuk dari pelaksanaan nilai-nilai demokrasi kurang mendapat perhatian lembaga-lembaga politik. Perhatian hanya mengarah pada upaya merebutkan sumber-sumber ekonomi melalui kekuasaan yang tersedia.

Pemilu sebagai kontestasi politik untuk menduduki jabatan politik menjadi sangat prosedural dengan mengabaikan kualitas individu yang berhasil memenangkan pemilu. Orientasi kekuasaan yang mengabaikan kepentingan publik telah melahirkan pengembosan dana publik bukan untuk kesejahteraan rakyat. Rendahnya kualitas pejabat publik dengan banyaknya yang terlibat kasus-kasus hukum khususnya korupsi, konflik antar kelompok, pembangunan yang tidak menjawab kebutuhan masyarakat, penghamburan dana publik untuk kunjungan kerja atau perjalanan dinas menjadi beberapa contoh dari anomali demokrasi.

Konflik baik horizontal maupun vertikal harus menjadi perhatian karena menunjukkan kegagalan demokrasi yang memberi ruang untuk penyelesaian damai. Di dalam konflik mengandung beberapa hal yang bertentangan dengan demokrasi yaitu pertama, kondisi yang menghadirkan karakter memaksakan kehendak. Kedua, pemaksaan kehendak menghilangkan kesempatan melakukan dialog untuk mendiskusikan perbedaan pendapat. Ketiga, di dalamnya juga ketidakmauan bertindak setara atau sejajar terhadap (anggota) masyarakat yang lain. Keempat, bentuk ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga negara atau aparat penegak hukum.
Ketidakpercayaan terhadap negara atau pemerintah merupakan manifestasi kegagalan demokrasi yang menegaskan adanya distorsi dalam proses yang dilalui.

Pilihan rakyat yang menggemakan suara rakyat tidak memuat kualitas maupun kapasitas dari setiap pilihan rakyat. Preferensi politik rakyat tidak didasarkan pada rasionalitas yang bertolak dari obyektifitas berpikir. Melainkan didasarkan pada konsumerisme politik pemilih dengan membentuk suatu pola transaksi antara pemilik suara dengan calon pejabat publik.
Money politik dalam setiap pemilihan umum atau pilkada seolah menjadi kewajaran. Masyarakat atau pemilih melihat sebagai sebuah kesempatan untuk meraup untung dari calon pejabat publik. Sedangkan dari sisi pejabat publik merupakan usaha 'membeli' suara politik konstituen. Hubungan yang bercorak transaksional mengurangi kualitas demokrasi. Hasil pilihan tidak didasarkan pada kualitas politik yang nyata, namun dari hasil pencitraan yang menutupi bopeng-bopeng politik diri si calon.

Ketidakberkualitasan (calon) pejabat publik akan nampak dan berlanjut dalam setiap pengambilan kebijakan. Baik dari mulai penjaringan aspirasi, perumusan kebijakan,pelaksanaan, evaluasi dan pemecahan masalah akan menunjukkan tidak hanya kualitas pejabat publik, namun juga dampak yang muncul seperti mengutamakan kepentingan sendiri (korupsi, kolusi dan nepotisme) atau ketidakmauan melayani kepentingan rakyat. Keterpilihan karena transaksi ekonomi akan mereproduksi transaksi tersebut dalam aneka bentuk.

*Bahan Kuliah PKN UKSW Semester 2 2012/2013
Selasa, 8 Januari 2013