Menjelang bulan Ramadhan, harga kebutuhan pokok perlahan tapi pasti merangkak naik. Bagi keluarga PNS/POLRI/TNI kenaikan harga tersebut dapat sedikit ditutupi dengan pencairan gaji ke 13. Itupun alokasinya mungkin sudah tersedot untuk biaya kenaikan kelas atau penerimaan peserta didik baru. Bagaimana dengan keluarga non PNS/TNI/POLRI dalam mensiasati kenaikan kebutuhan pokok pasca pengeluaran biaya pendidikan? Meski sudah terbiasa dengan kenaikan kebutuhan pokok menjelang bulan Ramadhan, namun tahun ini begitu istimewa ketika setelah pengeluaran biaya pendidikan, keluarga Indonesia berhadapan dengan kenaikan harga kebutuhan pokok.
Siasat yang dilakukan adalah mengerem pengeluaran yang tidak penting atau mengurangi kualitas atau kuantitas dari konsumsi kebutuhan pokok. Pengurangan kualitas dan kuantitas ini akan berdampak pada buruknya asupan gizi bagi anggota keluarga Indonesia. Makan agar kenyang, tanpa memikirkan kebutuhan gizi dengan beban energi yang diproduksi dalam melakukan pekerjaan. Kecukupan kebutuhan gisi ini memiliki multiplier effect yang harus diperhatikan oleh Pemerintah.
Tulisan selengkapnya dapat dilihat di Kompasiana