Showing posts with label Pelayanan Publik. Show all posts
Showing posts with label Pelayanan Publik. Show all posts

Wednesday, July 23, 2014

Refleksi Dirgahayu 1264 Kota Hati Beriman

Masyarakat sekarang sudah naik kelas dalam berdemokrasi, berbeda pendapat secara terbuka, akses informasi utk kebutuhan informasi dlm menentukan pilihan yang rasional. Lontaran2 pikiran di sampaikan di medsos sungguh menjadi kekayaan dalam diskursus demokrasi yang memperkaya dan memberdaya pada setiap pengambilan keputusan. Namun disebuah kota kecil, ketika pembangunan menjadi kue yang hny diolah oleh segelintir orang, kemudian dibagi oleh kelompok kecil dari segelintir orang. Ditingkahi dengan keserakahan hukum yang berseragam meminta jatah remahan kue pembangunan. Masyarakat yg bergiat dengan proyek pembangunan hanya bisa pasrah, lebih mengutamakan perut daripada kebenaran. Semua stakeholder sudah terbeli dalam jejaring kuasa yang kolutif. Dimanakah suaraku harus kugaungkan ketika rakyat dikelabui dengan ego dan kepasrahan bhw itu bukan urusanku. Suarapun hny mjd gema sebagai penanda bhw ada yg masih eksis, tp sendiri, tersesat tanpa teman menjelajah bentara yg menjulur akar korupsi. Apakah pantas satu tusukan pada kotak suara dijadikan pijakan untuk berharap bhw pilihannya mampu merubah sebuah kota kecil, ditengah mesin partai pendukung terlibat dalam jejaring korupsi dan kolusi yang tidak terjamah oleh keterbukaan apalagi hukum?

Kue (proyek) pembangunan yang dibagi di antara eksekutif, legislatif dan civil society telah melahirkan tradisi yang tiap tahun menjadi rebutan. Apabila rebutan kekuasaan sudah terlembaga setiap lima tahun melalui pemilu, maka rebutan kue proyek pembangunan terjadi setiap tahun (anggaran). Aktornya bisa berbeda, namun hakekat rebutannya selalu hadir menjadi agenda tiap tahun. Aktor yang terlibat adalah eksekutif, legislatif, dan civil society. Tentu bertanya, mengapa civil society terlibat dalam rebutan proyek yang diketahui sudah pasti berbau korupsi dan kolusi? Eksekutif yang pemimpinnya mengalami pergantian selama lima tahun, menjadi aktor terduga utama dalam bagi-bagi kue proyek pembangunan. Legislatif dengan modus term 'aspirasi dewan', menjadi upaya mendapatkan kue proyek dengan menggunakan badan usaha yang berafiliasi kepada partai atau individu anggota dewan. Semakin banyak jumlah anggota terpilih di gedung dewan, posisi tawar untuk mendapatkan bagian kue yang lebih b esar semakin kuat, termasuk mencaplok bagian eksekutif dan sesama anggota dewan yan lain baik dari partai yang sama atau berbeda.

Civil society yang terlibat dalam pembagian kue proyek pembangunan dapat di petakan sebagai berikut, kelompok profesi jurnalistik, individu atau lembaga penggiat anti korupsi, preman lokal, kelompok pengusaha jasa konstruksi, tim sukses pilkada, termasuk lembaga pemerintahan horizontal. Masif dan berjejaring menjadikan pengelolaan pemerintahan yang good governance sulit direalisasikan di kota yang berdirgahayu 1264 ini. Mulai dari penunjukkan/pengadaan langsung atau lelang, terkondisikan bahwa yang memenangkan pelaksanaan pekerjaan proyek pembangunan adalah yang sudah ditentukan. Banyak-sedikitnya proyek yang diperoleh tergantung seberapa besar posisi tawar yang dimiliki oleh masing-masing kelompok terhadap pihak yang memiliki kapasitas untuk membagi kue pembangunan.

Masalah lain dari kota yang berdirgahayu 1264 adalah proyeksi perlunya rekayasa lalu-lintas untuk mengantisipasi keterbatasan ruas jalan dan meledaknya jumlah kendaraan bermotor. Tanpa rekayasa lalu-lintas maka kemacetan sudah menghadang di depan mata. Permasalahannya adalah rekayasa lalu-lintas membutuhkan pemikiran yang mendalam dengan melibatkan stakeholder kota, dan uji coba yang berulang untuk memperoleh hasil yang baik dalam pengaturan lalu-lintas. Kota dengan luas wilayah yang terbatas harus menyegerakan pemikiran tentang rekayasa lalu lintas yang berkorelasi dengan fokus pengembangan kantong perekonomian agar tidak terpusat di jalan Jenderal Sudirman. Twin centre atau pusat kota kembar perlu dilakukan untuk menjadi daya tarik pelaku usaha membuka gerai usahanya. Salatiga yang perekonomiannya mengandalakan sektor jasa dan perdagangan, perlu menggali berbagai potensi tersebu dengan pertama, membuka pusat kota tandingan selain jenderal Sudirman. Kedua, mendorong pengembangan pendidikan mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi sebagai center of excelence dalam pendidikan. Sehingga menjadi rujukan tempat atau kota lain untuk menyekolahkan anaknya di Salatiga.

Ketiga, UMKM perlu terus didorong dengan berbagai insentif untuk melebarkan sayap pengembangan usaha tanpa nepotisme dalam pelaksanaannya. Pameran pembangunan sebagai ajang promosi produk UMKM semakin di giatkan. Termasuk mengadakan kegiatan pameran di kota Salatiga secara berkala, berdampingan dengan gelar budaya yang sudah menjadi tradisi beberapa tahun ini. Kegiatan dalam sekala besar dapat menarik minat masyarakat sekitar Salatiga untuk datang dan berbelanja dengan variasi produk yang menjadi unggulan UMKM Salatiga. Pemerintah melakukan pendampingan usaha, tidak hanya dalam bentuk modal namun pengembangan skala usaha UMKM seperti pelatihan manajemen, promosi atau marketing. Dalam konteks pusat kota kembar, sentra UMKM dapat dipikirkan. Termasuk penempatan PKL dalam suatu wadah yang dapat berkontribusi pada ketertiban, kebersihan dan keindahan kota.

Keempat, peningkatan layanan publik oleh pemkot Salatiga. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Kantor Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal sudah menunjukkan peningkatan pelayanan dengan standar operating procedure yang berISO untuk kantor pelayanan terpadu adalah prestasi yang harus dibanggakan selain perlu ditingkat dan ditularkan ke satuan kerja yang lain. PNS yang berorientasi melayani seperti karyawan perusahaan yang melayani kepentingan konsumen perlu ditransformasikan, bukan pegawai pemerintah yang bossy. Keramahan pelayanan, kepastian waktu dan prosedur perlu terus ditingkatkan.

Inilah sekelumit refleksi atas kota yang sedang berdirgahayu 1264. Tentu masih banyak sisi yang bisa diungkap. SALATIGA HATTI BERIMAN!

Sunday, December 16, 2012

PNS & Beban Belanja APBD


FITRA merilis pernyataan bahwa belanja pegawai mendominasi beban APBD kota/kabupaten di Indonesia. Pernyataan tersebut sebenarnya bukan hal baru, karena memang belanja pegawai menjadi beban ‘berat’ bagi APBD. Belanja pegawai menjadi anggaran terbesar di APBD dibandingkan dengan belanja lain-lain. Fakta ini menarik untuk dicermati secara kritis berkaitan dengan praktek tata kelola dalam pelayanan publik yang diemban oleh PNS. Apakah terjadi kesenjangan antara beban berat yang harus ditanggung oleh APBD dengan kualitas pelayanan publik yang menjadi kewajiban PNS kepada masyarakat?

Dalam pertanyaan yang diajukan diatas terkandung pemahaman bahwa besarnya anggaran belanja pegawai memiliki potensi untuk mengurangi substansi pengelolaan keuangan daerah yang pada hakekatnya untuk melayani kepentingan masyarakat. Kepentingan masyarakat dimaksud adalah menyediakan berbagai fasilitas publik dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dominasi belanja pegawai di APBD pada setiap tahun anggaran akan mengurangi kesempatan belanja non pegawai yang digunakan untuk kepentingan masyarakat dan penyediaan fasilitas publik.

Kualitas pelayanan publik yang dilakukan oleh PNS masih berstereotipe pelayanan yang lamban, tidak profesional, ingin dilayani, bernuansa KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme) atau tidak ramah kepada masyarakat. Belanja pegawai berasal dari dana publik maka rakyat mempunyai hak untuk memperoleh pelayanan yang baik, cepat, ramah dan tidak bernuansa KKN. Karena PNS adalah pelayan masyarakat, dalam hal ini perlu ditegaskan hakekat PNS sebagai pelayan masyarakat yaitu melayani kepentingan rakyat yang sudah membiayai belanja pegawai atau gaji bulanan PNS tersebut.


Tulisan selengkapnya dapat di baca di Kompasiana

Tuesday, July 24, 2012

Pengelolaan sebuah kota tidak ditentukan tuanya usia (Refleksi HUT Salatiga)

Salatiga sebagai sebuah kota tidak bisa menghindari perkembangan kota yang identik dengan kota lainnya di Indonesia. Dampak dari laju jumlah penduduk, bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, meningkatkan industri baik manufacture, jasa maupun retail sangat berpengaruh terhadap wajah kota. Pertama, jumlah penduduk mendorong pembangunan pemukiman baik perumahan atau non perumahan. Pembangunan pemukiman membutuhkan lokasi tanah yang dipilih secara strategis berdasarkan kepemilikan investor atau developer. Tanpa memperhatikan Rencana Tata Ruang Wilayah, pemukiman untuk warga kota Salatiga dapat mengganggu keseimbangan lingkungan. Pemanfaatan lahan basah (pertanian) maupun kering akan mempengaruhi daerah resapan air tanah, termasuk mengurangi kebutuhan ruang hijau penghasil O2 atau penyerap CO2.

Kedua, meningkat pesatnya jumlah kendaraan bermotor yang berlalu lalang di jalanan kota Salatiga dari hari ke hari semakin melahirkan kepadatan. Saat ini macetnya jalan Kartini atau jalan Diponegoro di pagi hari menjadi pemandangan biasa, apalagi kalau sedang hujan mobil mendominasi di jalanan tersebut untuk mengantarkan peserta didik sekolah di sekitar kedua jalan tersebut. Selain mendatangkan pendapatan bagi daerah, kendaraan bermotor menjadi produsen CO2 di kota Salatiga. Inilah yang menjadi salah satu faktor, Salatiga saat ini menjadi panas. Selain faktor global warming yang menjadi fenomena global di seluruh dunia. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemkot Salatiga dan warga kota-nya untuk melakukan penanaman pohon di pinggir-pinggir jalan. Pohon-pohon Mahoni yang sudah tua perlu segera diremajakan, dan penanaman di pinggir-pinggir jalan harus bersinergi dengan pembangunan trotoar yang dirasa makin berkurang.

Trotoar yang seharusnya menjadi wilayah pedestrian dianggap kurang penting, sehingga ruangnya sengaja dikurangi atau digunakan oleh pedagang kaki lima (PKL). Trotoar dapat menjadi ruang publik yang nyaman dengan melakukan 'lokalisasi' PKL sebagai tempat wisata baik kuliner maupun produk lainnya. Saat ini pedestrian yang nyaman hanya di Lapangan Pancasila di saat pagi hari. Kegiatan olah raga ringan dilakukan warga kota di lapangan itu, dan menjadi arena permainan warga sekitar lapangan tersebut untuk sepakbola di sore hari. Pedestrian dipandang sebelah mata sebagai dampak dari dominasi penggunaan kendaraan bermotor. Selain tidak nyaman, trotoar tidak terawat dengan baik dan sempit karena berdampingan dengan PKL dan atau tempat tanaman hias.

Tulisan selengkapnya dapat di baca di Kompasiana