Showing posts with label akuisisi. Show all posts
Showing posts with label akuisisi. Show all posts

Sunday, July 29, 2012

Akuisisi Batavia Air oleh AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa

Dunia penerbangan Indonesia dihebohkan dengan berita mengenai akuisisi Batavia Air (PT Metro Batavia) oleh AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa. Dari berita yang ada diketahui bahwa kedua perusahaan tersebut akan mengakuisisi 100% saham PT Metro Batavia. Akuisisi dilakukan dengan dua tahap, ahap pertama adalah akuisisi saham mayoritas sebesar 76,95 persen dan tahap kedua akuisisi sisa saham sebesar 23,05 persen yang dimiliki pemegang saham saat ini. Nilai akuisisi Batavia Air adalah 80 juta dollar AS.

Kabar mengenai akuisis Batavia Air masih simpang siur, ketika Dirjen Perhubungan Udara Kemhub Herry Bhakti mengatakan, pihaknya hanya mengetahui kesepakatan kedua pihak itu hanya sebatas penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU). Artinya bahwa informasi mengenai akuisisi Batavia Air masih berada pada tahap rencana akuisisi, dan belum ada transaksi jual beli saham antara AirAsia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa. Kebenaran mengenai akuisisi Batavia Air sebagaimana diinformasikan oleh media tidak berbanding lurus dengan prosedur hukum yang harus ditempuh dalam melakukan akuisisi.

Terdapat 2 undang-undang yang perlu dipertimbangkan oleh Air Asia Berhad dan PT Fersindo Nusaperkasa yaitu UU No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan dan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.


Tulisan lengkapnya dapat dibaca di Kompasiana