Showing posts with label Ekonomi. Show all posts
Showing posts with label Ekonomi. Show all posts

Thursday, August 29, 2013

Kebijakan Ekonomi, Media & Korupsi

Hasil pengamatan sekilas terhadap 3 (tiga) media online dalam dua hari ini menunjukkan bahwa mereka tergagap dengan berita ekonomi yang berkaitan dengan pertama, menurunnya nilai tukar nilai rupiah terhadap dollar yang sudah menembus jauh batas psikologis. Nilai tukar rupiah terhadap dollar sudah mencapai Rp. 11.900/US$. Kedua, nilai harga saham yang juga terjun ke titik terendah. Ketiga, ironi impor beberapa kebutuhan masyarakat. Solusi impor yang diusulkan pemerintah ketika harga kebutuhan tersebut merangkak naik atau pemerintah gagal menahan laju tingginya harga barang tersebut. Daging sapi dan kedelai menjadi contoh muktahir untuk menunjukkan bahwa pemerintah kurang kreatif dalam menuntaskan permasalahan tingginya harga kedua barang tersebut.

Ketergagapan media untuk bisa mengawal 4 paket kebijakan yang dikeluarkan pemerintah untuk menstabilisasi ekonomi khususnya melemahnya nilai tukar rupiah, ketika harus mengelaborasinya dalam bahasa yang dipahami public. 4 paket kebijakan tersebut adalah pertama, focus untuk memperbaiki neraca transaksi berjalan dengan cara mendorong ekpor. Kebijakan ini ditempuh dengan cara memberikan tambahan pengurangan pajak untuk sektor padat karya yang memiliki ekspor minimal 30% dari total produksi. Kemudian, menurunkan impor migas dengan meningkatkan porsi penggunaan biodiesel dalam versi solar, sehingga mengurangi konsumsi solar yang berasal dari impor. Selanjutnya¸ menetapkan pengenaan pajak penjualan barang mewah (PPnBM) yang berasal dari barang impor seperti mobil, barang bermerek menjadi 125-150%.

Kedua, menjaga pertumbuhan ekonomi. Ketiga, menjaga daya beli masyarakat dan tingkat inflasi. Keempat, mempercepat investasi (m.news.viva.co.id/news/read/438632-empat-jurus-pemerintah-untuk-stabilisasi-ekonomi). Ketergagapan media terjadi ketika harus menerjemahkan 4 paket kebijakan kepada masyarakat luas. Dimana 4 paket tersebut masih bersifat ‘abstrak’ meski sudah memuat kejelasan. Keabstrakan tersebut berkaitan dengan langkah konkrit yang akan ditempuh pemerintah untuk menguatkan nilai tukar rupiah. Masyarakat membutuhkan jaminan politik dari pemerintah bahwa 4 paket kebijakan tersebut akan berjalan sesuai rencana.

Dalam hal ini media memiliki peran penting untuk menajamkan keempat paket kebijakan tersebut agar rasional-solutif dengan melibatkan pelaku usaha, ekonom atau akademisi. Penajaman tersebut sebagai sarana membahasakan kembali dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh public yang mengalami kegalauan berkaitan dengan melemahnya nilai tukar dan naiknya harga kebutuhan pokok sepert daging sapi dan kedelai. Multiplier effect dari pelemahan nilai tukar harus diwaspadai, ditambah dengan solusi yang melahirkan ketergantungan atas impor juga membahayakan ketahanan ekonomi perdagangan nasional.

Pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar menjadi salah satu indicator rapuhnya fundamental perekonomian Indonesia. Kerapuhan ini tidak seperti yang digembar-gemborkan pemerintah selama ini. Keempat paket kebijakan tersebut menjadi jawaban sekaligus ‘kelemahan’ yang hendak ditambal. Kelemahan tersebut menjadi indikasi kerapuhan fundamental ekonomi akibat rendahnya ekspor Indonesia atau derasnya arus masuk barang impor. Tidak hanya berkaitan dengan impor BBM, melainkan bahwa solusi yang sering dikemukakan pemerintah ketika harga barang merangka naik dan mengalami kesulitan untuk dikendalikan adalah impor.

Kebijakan impor telah menjadi entry point dari korupsi di republic ini.  Sebagaimana di tunjukkan dari kebijakan impor daging sapi, terungkap oleh KPK terdapat korupsi di dalamnya. Dan korupsi impor daging sapi dapat menjadi puncak gunung es korupsi kebijakan impor di negeri ini. kebijakan impor atas barang tertentu harus dicurigai terdapat rantai korupsi yang melibatkan tidak hanya eksekutif, melainkan juga legislative dan pelaku usaha. Dalam hal demikian maka, kebijakan impor menjadi modus baru korupsi di negeri ini baik yang dilakukan dengan cara suap maupun gratifikasi ataupun mark-up harga untuk meningkatkan margin profit para pelaku yang terlibat dalam impor.

Peran penting media sebagai ‘penerjemah’ kebijakan pemerintah akan membantu mencerdaskan masyarakat agar melek politik ekonomi dan perdagangan. Bahwa selama ini dengan derasnya arus informasi yang berkaitan dengan dunia politik dan hukum telah berhasil mencerdaskan rakyat dengan indikasi fasihnya masyarakat membahas masalah politik dan hukum. Bahkan mampu membangun analisis berdasarkan pemberitaan media dalam sebuah obrolan warung kopi atau diskusi di poskamling. Analisis masyarakat terkadang tidak kalah tajam dengan nara sumber terkenal yang sering tampil di televisi. Pendapat dinyatakan secara lugas sebagai wacana dalam dialog antar warga.

Di bidang ekonomi-perdagangan, penjelasan dari media baik ulasan dari dewan redaksi maupun pendapat yang berasal dari nara sumber perlu dilakukan. Ungkapan ‘luweh enak jamanku’ dengan gambar Presiden Soeharto menunjukkan bahwa masyarakat belum paham mengenai kondisi perekonomian nasional. Yang diketahui masyarakat adalah pada jaman orde baru, harga kebutuhan pokok murah dan terjangkau. Dan berbeda dengan kondisi pasca tergulingnya Soeharto pada tahun 1998 yang terus merangkak naik harga kebutuhan pokok. Peran media saat ini adalah mencerdaskan pemahaman masyarakat mengenai perekonomian nasional, termasuk didalamnya mengawal dan mengkritisi kebijakan di bidang ekonomi-perdagangan.

Selama kurun waktu 3 (tiga) kali pemilu, menjadi manifestasi kebebasan politik bangsa Indonesia. Namun secara ekonomi, perjuangan untuk meraih ketahanan ekonomi nasional sedang dimulai. Politik dan hukum telah menyita focus perhatian bangsa ini, dan perekonomian selain bangsa ini sudah sangat cinta uang dengan menguatnya konsumerisme telah lama diabaikan. Masalah kenaikan harga barang-barang kebutuhan pokok hanya disodorkan solusi impor. Solusi tersebut menunjukkan lemahnya kita sebagai bangsa yang berdikari dan kekurangan ketajaman dalam mencari alternative solusi dari hasil olah pikir pemimpinnya. Politik dan hukum tanpa ditopang dengan perekonomian yang kuat akan melahirkan konflik dari hasil kebebasan yang dijamin oleh demokrasi.  

Tuesday, December 18, 2012

Opsi Kebijakan Utang & Pengurangan BBM yang Minim Kreatifitas


Defisit anggaran tahun 2013 mencapai Rp. 153 T mengancam kesehatan perekonomian Indonesia. Pilihan yang ditawarkan adalah pemotongan subsidi BBM sebesar Rp. 200 T atau mengajukan utang. Pilihan yang miskin kreatifitas adalah manifestasi hasil pendidikan atau proses belajar di pendidikan formal. Negara ini butuh terobosan untuk melepaskan diri dari genggaman konsumerisme dan dampak negatif globalisasi.

Terobosan dapat terjadi ketika terdapat kreatifitas yang meniscayakan inovasi atau invensi. Kreatifitas merupakan proses produksi akal budi yang mempertemukan imajinasi, pengalaman, daya nalar dan proses belajar. Kreatifitas tidak hanya menghasilkan pilihan, tetapi menjamin ketersediaan pilihan atau berbagai pilihan yang bisa dihadirkan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi.
Defisit anggaran menjadi PR bagi pemerintahan SBY. Pilihan untuk mengatasi defisit dengan hanya menyediakan dua opsi yaitu utang atau pengurangan subsidi, tidak hanya merpakan pilihan sulit tetapi juga minim kreatifitas.

Pilihan lain yang dapat diajukan misalnya menggenjot perdagangan melalui eksport, atau penghematan anggaran seperti pengurangan gaji DPR/DPRD, Presiden dan menteri-menterinya, mendorong BUMB menjadi perusahaan kelas dunia, meningkatkan penemuan teknologi yang dapat menghemat BBM adalah berapa opsi untuk mengatasi defisit. Dalam perspektif ekonomi, meningkatkan ekspor dengan usaha-usaha tertentu dalam bidang perdagangan atau industri adalah pilihan yang membutuhkan kerja keras. Kerja keras tersebut tidaklah mudah bagi pemerintah yang minim kreatifitas. Karena dibutuhkan kebijakan yang mampu menciptakan industri dalam negeri yang kokoh, bekerja secara efektif dan efisien.

Dalam hal ini insentif bagi penemuan teknologi yang mampu menghemat konsumsi BBM. Penemuan teknologi yang mampu mengurangi konsumsi BBM atau industri yang berhasil menghemat penggunaan BBM perlu mendapatkan insentif dari pemerintah. Insentif tersebut diharapkan mampu merangsang perkembangan teknologi, dan mendorong para peneliti di perguruan tinggi atau industri untuk terus berkreasi. Ketika penelitian dihasilkan maka, penghargaan untuk peneliti dapat diberikan dengan memberikan keringanan dalam pendaftaran Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI).

Untuk mengurangi konsumsi BBM, pemerintah dapat membuat kebijakan yang mengurangi atau memangkas pembelian mobil dinas, termasuk perjalanan dinas. Mendorong industri otomotif untuk keperluan ekspor bukan untuk dijual di dalam negeri. Kebijakan integral untuk mengurangi konsumsi BBM perlu dilakukan, misalnya melarang kendaraan bermotor yang tahun produksi sudah lama atau tidak menggunakan teknologi yang tidak mengurangi konsumsi penggunaan BBM. Kebijakan yang dilakukan harus bertolak dari aspek internal pemerintah terlebih dahulu. Artinya pemerintah memberi contoh pengorbanan yang dilakukan sebelum meminta pihak lain misalnya masyarakat dan dunia swasta untuk melakukan hal yang sama.

Masih banyak kebijakan yang bisa mengoptimalkan kreatifitas anak bangsa. Pemerintah perlu membuka mata dan telinga untuk melihat ide-ide atau gagasan berbagai pihak dalam membangun harga dini bangsa. Utang luar negeri seharusnya tidak menjadi pilihan, karena utang kita sudah menggunung. Memeras pikir dan kerja keras untuk menghasilkan kebijakan kreatif dalam rangka mengurangi konsumsi BBM perlu dilakukan. Sekali lagi, Pemerintah harus berada di garda depan untuk keluar dari ketergantungan BBM, mengurangi defisit anggaran atau utang luar negeri.

Tuesday, October 2, 2012

Warung Tradisional dalam Kepungan Minimarket

Warung tradisional merujuk pada warung sebagai tempat menjual aneka kebutuhan sehari-hari masyarakat yang berada di pemukiman atau perkampungan masyarakat. Warung tradisional atau toko kecil yang dikelola oleh rumah tangga dengan membuka barang-barang jualan yang menempati bagian ruang dari rumah utama atau bangunan terpisah namun tidak berada jauh dari rumah. Warung tradisional ini dapat dimaknai sebagai aktualisasi semangat enterpreneurship yang berkembang terdorong oleh desakan mencukupi kebutuhan keluarga. Pengelolaan yang sederhana dan mengandalkan pasokan dari pasar (tradisional maupun modern) menjadi ciri khas dari warung tradisional ini.

Keberadaan warung tradisional ini menjadi bagian dari masyarakat kampung atau sebuah pemukiman. Bahkan menjadi ciri dari sebuah kampung atau pemukiman cenderung memiliki warung tradisional yang mengisi ceruk pasar ritel dari kebutuhan keseharian masyarakat. Keberlangsungan warung tradisional tersebut 'kenyal' terhadap gempuran pasar ritel modern. Kekenyalan sebagai bentuk kebandelan keberadaannya perlu didorong dengan membentuk perangkat kebijakan yang menjaga keberlangsungannya. Gempuran pasar modern ini mengepung keberadaan dengan ekspansi luar biasa ke wilayah-wilayah yang berdekatan dengan pemukiman.

Alfamart sebagai merek dagang dari PT. Sumber Alfaria Trijaya Tbk mengoperasikan 6.100 gerai dengan 18 distribution center yang tersebar di 11 provinsi. Sampai kuartal I tahun ini, emiten berkode AMRT ini sukses menambah 177 gerai baru dari target 800 gerai hingga akhir tahun. PT Indomarco Prismatama selaku pemilik minimarket merek Indomaret sukses menambah 1.008 gerai baru tahun 2011 menjadi 6.003 gerai. Tahun ini, perusahaan menargetkan membuka 1.000 gerai baru lagi (sumber: http://fokus.kontan.co.id/news/pelaku-usaha-ramai-ramai-buka-minimarket/2012/08/27). Alfamart dan Indomaret adalah pelaku pasar ritel minimarket yang melakukan kompetisi langsung atau face to face competition.

Kompetisi langsung yang dilakukan nampak pada 'penyandingan' kedua gerai minimarket dalam lokasi yang hampir berdekatan, bahkan ada yang bersebelahan. Lokasi yang hampir berdekatan ini dalam hitungan jarak maksimal adalah kurang dari 100 meter diantara kedua minimarket tersebut. Keberadaan lokasi yang diijinkan sampai ke jalan lingkungan di wilayah pemukiman, memberi keleluasaan bagi kedua minimarket untuk membangun gerainya berdekatan dengan pemukiman atau perkampungan pendukuk. Kedekatan inilah yang akan mengganggu surveilance capabilty dari warung/toko tradisional yaitu semakin jarangnya warga sekitar warung/toko untuk membeli kebutuhan. Fasilitas, ketersediaan barang dan harga menjadi daya tarik minimarket yang tidak dimiliki oleh warung/toko tradisional.
Meski demikian, warung/toko tradisional tetap bertahan dengan keterbatasan dan kepasrahan. Bahkan mereka kadang tidak mampu menolak untuk membeli barang yang akan dijual lagi di minimarket tersebut. Keterbatasan dan kepasrahan itu berarti warung/toko tersebut mengandalkan kondisi subyektif pembeli untuk memilih membeli barang di warung/toko tradisional. Kondisi subyektif pembeli tersebut adalah kemendesakan untuk memenuhi kebutuhan keseharian. Kemendesakan inilah yang menjadi referensi untuk memilih warung/toko tradisional.
Ancaman gempuran tidak hanya berasal dari kedua minimarket tersebut, BUMN juga mulai melirik membangun jaringan minimarket seperti BULOG dengan Bulogmart dan PT. POS INDONESIA dengan Posmart-nya. Untuk itu perlu keberpihakan untuk menjaga keberlangsungan warung/toko kecil sebagai bentuk dukungan terhadap jiwa enterpreneurship warga dalam menyiasati kebutuhan ekonomi keluarga. Pemerintah harus peduli dengan keberlangsungan ini untuk menjaga ketahanan ekonomi (keluarga).

Tulisan dapat dibaca juga di Kompasiana

Sunday, August 5, 2012

Politik - Korupsi Terus, Ekonomi Tidak Terurus

Indonesia terus disuguhi dengan berita-berita tentang seputar politik dan korupsi terus menerus. Pemberitaan kasus korupsi dan polemik politik elit mendominasi porsi pemberitaan media. Publik mudah bereaksi atas berbagai isu, pro kontra kemudian menjadi informasi yang dikonsumsi. Media menjadi riuh dan gaduh. Situasi demikian adalah keniscayaan keterbukaan dan kebebasan dalam sebuah negara demokrasi. Tanggapan sebagai reaksi atas informasi yang disampaikan media membuka ruang dialog, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Bagi elit dan kelompok-kelompok kepentingan mempunyai peluang untuk mengagregasi kepentingan.

Demokrasi harus riuh. Karena banyak pendapat yang harus dipejuangkan, berkompetisi dengan aneka kepentingan yang berdesak-desakan mencari jalan keluar agar bisa terakomodasi. Keriuhan itu tidak boleh melenakan kita dari hakekat sebuah demokrasi yaitu menciptakan kesejahteraan. Keriuhan yang menghadirkan kegaduhan tidak menghilangkan fokus kita untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ekonomi yang terpuruk, kesejahteraan yang berada diambang kemiskinan akan merayu rakyat untuk memalingkan pandangannya dari demokrasi.

Demokrasi hanya alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan. Kesejahteraan rakyat adalah tujuannya. Ketika demokrasi hanya menghasilkan kegaduhan, tanpa kontribusi positif terhadap perekonomian maka rakyat akan menanyakan demokrasi dan melihat demokrasi adalah hambatan. Politik yang gaduh tanpa solusi terhadap masalah-masalah ekonomi akan berdampak pada emoh politik. Korupsi politik meski berdampak, bagi pelaku ekonomi akan disiasati dengan mencari celah yang tersedia untuk tetap bisa memaksimalkan keuntungan. Persetan dengan politik, korupsi tidak ada karena yang ada adalah tambahan biaya untuk mendapatkan keuntungan. Korupsi hanya catatan ‘kecil’ dari laporan yang disampaikan oleh organisasi perdagangan.

Pemberantasan korupsi tidak dihiraukan. Ada atau tidaknya korupsi tidak signifikan untuk dibicarakan, tetapi dicarikan ’solusi’ agar tidak mengganggu kepentingan mendapatkan untung. Ekonomi dilupakan! Padahal kesejahteaan hanya bisa dicapai dengan ekonomi. Kecuali para politisi yang berhasil menyejahterakan dirinya dengan menjual kekuasan yang dipegangnya. Itupun tidak bisa meninggalkan hakekat ekonomi yaitu menjual dan membeli. Politisi adalah ‘produsen’ yang memegang mandat kekuasaan, dan konsumennya adalah mereka mampu mengkonversi kekuasaan menjadi keuntungan finansial.


Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana