Showing posts with label Ariel. Show all posts
Showing posts with label Ariel. Show all posts

Wednesday, July 25, 2012

Fenomena Ariel sama seperti Koruptor di Masyarakat (Sebuah Cermin Untuk Kita)

Sambutan fans Ariel pada saat pembebasan beliau dari rutan menjadi fenomena yang disorot publik. Kecaman terbentuk dengan mendasarkan diri pada kualitas tindakan yang dilakukan Ariel dan sudah mendapatkan peneguhan vonis bersalah dari hakim. Ariel yang dinyatakan bersalah tidak menyurutkan rasa kekaguman masyarakat yang menjadi fans-nya. Kekaguman ini tidak terpengaruh oleh pandangan hakim atau masyarakat lainnya yang tidak setuju dengan perilaku Ariel. Alih-alih mereka menjauhi dan ikut mengecam Ariel, mereka berduyun-duyun menyambut dan membuat 'upacara' penyambutan. Mereka senang dengan 'kehadiran' Ariel dari ketidakbebasannya selama ini.

Tulisan ini tidak ingin mengupas lebih jauh tentang Ariel, fans-nya atau pembebasan bersyaratnya Ariel. Melainkan mencoba menjadikan pembebasan Ariel sebagai fenomena yang berguna untuk membandingkan sikap masyarakat kita terhadap koruptor. Perbandingan ini dilakukan dengan titik pijak bahwa Ariel dan koruptor merupakan individu yang sudah divonis bersalah oleh hakim. Koruptor adalah pelaku kejahatan kerah putih (white collar crime), dimana pelakunya hanya bisa dilakukan oleh individu dengan jabatan/kedudukan dan tingkat pendidikan tertentu. Vonis bersalah koruptor dan kebebasan dari menjalani proses hukum oleh koruptor tidak menyurutkan langkah masyarakat untuk mengagumi koruptor tersebut.
Koruptor tetap bisa terpilih sebagai kepala daerah atau anggota legislatif. Mereka juga tetap mendapatkan penghormatan masyarakat ketika kembali ke lingkungan (asal) mereka. Individu yang sudah divonis korupsi masih mendapatkan tempat di 'kelas sosial' tertentu sehingga mereka 'pantas' mendapatkan 'keistimewaan' di tengah masyarakat. Koruptor masih disanjung ketika hendak maju ke pemilu atau pilkada. Mereka didorong untuk maju, dan didukung penggalangan massa pendukungnya. Fenomena ini seolah menunjukkan amnesia publik atas vonis bersalah yang dihujamkan kepada perbuatan koruptor.


Tulisan lengkapnya dapat dibaca di Kompasiana