Showing posts with label pilpres. Show all posts
Showing posts with label pilpres. Show all posts

Tuesday, July 22, 2014

Skenario Politik Alternatif Prabowo pada Pemerintahan Jokowi-JK 2014-2019

Pasca pernyataan konferensi pers Prabowo Subianto (PS) yang banyak ditafsirkan sebagai pengunduran dirinya dalam proses pemilihan presiden 2014 menghasilkan reaksi yang intinya sama. Reaksi publik adalah menyayangkan keputusan beliau dengan membandingkan pernyataan-pernyataannya yang disampaikan ke publik melalui media. Dengan berbagai manifestasi reaksi seperti menghujat, menghina, mediskreditkan atau secara umum dalam bahasa anak jaman sekarang adalah PS di-bully oleh publik. Pendukung PS yang rasional memiliki dua sikap yaitu mengucapkan selamat kepada Jokowi - JK dan mempertanyakan sikap PS, tidak percaya bahwa pernyataan tersebut adalah keputusan pribadi beliau, melainkan pembisik yang ada di sekeliling beliau.

Reaksi lain adalah dengan menautkan sikap mundur dengan ancaman pidana berdasarkan Pasal 245 dan 246 UU No. 42 Tahun 2008. Dan reaksi tersebut salah, karena sikap mundur Prabowo tidak bisa dipidanakan atau tidak memenuhi undur yang terdapat pada pasal tersebut. Sikap PS yang diambil pasca pemungutan suara tidak memiliki akibat hukum dan politik dalam tahapan pilpres. Publik di media sosial (medsos) memposting ketentuan pasal tersebut sebagai pengingat agar PS di jerat hukum. Sikap politik PS di luar nalar publik, namun rasional bagi egonya sendiri. Apakah tidak ada pihak yang mengajukan pertanyaan, lebih bermanfaat mana antara menyatakan mundur dan mengakui kekalahan, menerima kemenangan pesaing di pilpres?

Mengakui kekalahan adalah salah satu sikap ksatria. Kekalahan di kompetisi pilpres bukan akhir segalanya dalam sebuah proses demokrasi. PDIP dspat menjadi referensi, bagaimana berdemokrasi pasca mengalami kekalahan di dua pilpres yaitu mengambil posisi sebagai partai oposisi terhadap partai pemenang pemilu yang memenangkan pilpres. Ini adalah alternatif yang bisa atau harus diambil PS dengan Gerindranya. Menjadikan Gerindra dan Koalisi Merah Putihcounterpart yang kritis dan bersebrangan terhadap pemerintahan terpilih. PS memiliki kharisma dan bisa dikelola untuk menjadi negarawan sejati sebelum pernyataan mundurnya pada tanggal 22 Juli 2014. Selain kharisma, PS memiliki sumber daya politik untuk mengambil peran oposisi di legislatif baik nasional maupun daerah.

Sikap oposisi yang ekstrim bisa dilakukan dengan brutal menolak setiap kebijakan pemerintahan Jokowi baik yang harus dibahas di DPR maupun sebagai kebijakan eksekutif. Sikap oposisi yang demikian, apabila di kelola dengan baik dapat menjadi bekal untuk bersaing di pileg dan pilpres 2019. Sekali lagi, PDIP menjadi contoh yang baik dalam pilihan sikap politik ketika tidak menjadi pemenang pemilu. Dan memperoleh kehormatan di hati pemilih, ketika kader parpolnya sesuai dengan harapan rakyat. Beroposisi menjadi pilihan untuk menunjukkan secara bermartabat bahwa pilihan rakyat pada 9 Juli 2014 adalah salah. Kesalahan ditunjukkan dengan bergulirnya waktu berdasarkan kebijakan yang diambil oleh Presiden Jokowi. Sikap oposisi yang demikian sah dalam sebuah negara demokrasi. Oposisi legislatif dapat dijamin dengan sikap otoriter bagi anggota legislatif dari partai Gerindra yang melawan keputusan partai. Mekanisme PAW bagi kader partai yang melawan menjadi upaya menjaga konsistensi oposisi terhadap pemerintahan Jokowi.

Oposisi lain adalah dalam hal penegakan hukum. Dengan mengambil maksimnya Lord Acton, 'power tend to corrupt' maka mengintip pengemban kebijakan rentan terlibat dalam penyalahgunaan wewenang baik dalam perspektif Tata Usaha Negara maupun Tindak Pidana Korupsi menjadi pilihan untuk menaikkan kewibawaan politik. Mengawal penegakan hukum yang melibatkan pejabat baik di pusat maupun daerah akan memberikan poin positif bagi Gerindra dan PS. Termasuk apabila ada kader partai Gerindra yang terlibat pelanggaran hukum tetap akan di proses secara hukum san ecara transparan tanpa ada ada upaya kongkalikong untuk melepaskan diri dari jerat hukum. Pengawalan di kepolisian, kejaksaan dan KPK akan membentuk simpati publik dan menyenangkan hati rakyat yanb sering mengalami kesulitan ketika menuntut penegakan hukum yang melibatkan elit-elit politik.

Berada di samping rakyat pada setiap dampak kebijakan yang merugikan atau tidak berpihak kepada rakyat akan menjadikan PS sebagai pembela kaum tertindas. Menggunakan mesin partai untuk melakukan pembelaan nyata atas rakyat menempatkan PS adalah tokoh yang merakyat dan memiliki kepedulian. Radar politik harus di pertajam, karena pembangunan sering mengorbankan rakyat. Oposisi dalam kerangka pembelaan rakyat lebih bermartabat daripada sikap menyerah dan menuding pihak lain melakukan kecurangan.

Bahkan apabila benar tentang stigma bahwa PS adalah penampung para desertir Kopassus dan preman di wilayah tertentu, maka PS dapat menciptakan gangguan bagi pelaksanaan pembangunan yang dilakukan pemerintah. Disabilitas politik, ekonomi dan sosial dengan jaringan klandestin dapat merepotkan pemerintah bahkan menghambat keberhasilan pemerintahan Jokowi. Apabila rapi dilakukan dan mampu mengelabui pandangan publik, karena rapinya pengorganisasian jaringan klandestin, akan mampu menuai dukungan publik.

Paparan diatas menjadi alternatif strategi tanpa menyerah dan tidak mau mengakui kekalahan sebagaimana dilakukan pada saat hari penetapan hasil pilpres. PS yang berpikir bijaksana dapat menerima alternatif ini dan tetap tampil sebagai pemimpin yang bisa menerima kekalahan, dan kembali membangun modal politik untuk membesarkan tiang demokrasi yang beliau bangun yaitu partai Gerindra. PS yang tidak berpikir panjang lenih memilih menyatakan diri mundur dari tahapan pilpres. Sikap yang melahirkan olok-olok politik bagi beliau oleh minimal para pendukung capres no dua.

Tuesday, July 1, 2014

Pasca Pemungutan Suara, selain munculnya pemenang, adakah peristiwa lain?

Menjelang hari pemungutan suara tanggal 9 Juli 2014, dukungan terhadap kedua pasangan capres semakin riuh. Keriuhan di-rem dengan kehadiran bulan Ramadhan. Mengamati (membaca) isi dukungan, khususnya di jejaring sosial saling menyampaikan pernyataan mendukung atau mencerca satu sama lain.

Dukungan dan cercaan menjadi kelumrahan dalam berdemokrasi sebagai konsekuensi dari kebebasan berpendapat. Yang menjadi riuh dan tajam mengarah pada konflik horizontal antar sesama warga bangsa. Konflik horizontal di jejaring sosial bukan dalam bentuk kekerasan fisik, namun ketajaman perbedaan bisa menjadi benih-benih konflik di dunia faktual.

Bukan hendak mengatakan bahwa beberapa kejadian konflik dalam bentuk kekerasan antar pendukung di beberapa daerah akibat dari saling dukung di jejaring sosial. Saling dukung di jejaring sosial hanya menjadi salah satu pemicu atau trigger dari kekerasan yang terjadi. Sebagai pemicu, pernyataan-pernyataan di jejaring sosial yang memuat informasi yang akan menyebar jauh melintas batas virtual.

Pertama, pernyataan yang memuat informasi merupakan lontaran subyektif dari pihak yang menyatakan. Lontaran subyektif ini terdapat dua kemungkinan yaitu informasinya benar atau kebenaran informasi didasarkan pada keyakinan subyektif. Benar-salahnya informasi membutuhkan sebanyak-banyaknya informasi atau informasi pembanding dan sumber informasi yang digunakan. Dibutuhkan waktu dan cakupan dalam pencarian informasi maka tidak semua individu mampu memilah informasi yang benar dan tidak misleading.

Kedua, penyebaran informasi yang semula berada di wilayah virtual ke masyarakat non virtual. Informasi yang diposting di jejaring sosial dengan penyebaran yang tidak bisa diduga sampai sejauh mana informasi tersebut berakhir. Terkait dengan substansi informasi, benar, salah, atau masih dibutuhkan klarifikasi lagi untuk benar dan salahnya. Informasi yang benar akan mengarahkan pada pertimbangan pilihan yang benar, sedangkan informasi yang salah akan menjadikan fitnah dan menyesatkan dalam menentukan pilihan.

Berkembang dan mengalirnya informasi saling mendukung di jejaring sosial sudah mengerucut pada gangguan interaksi sosial. Tidak hanya debat yang substansial dengan argumen bernalar, namun sudah mengarah kepada unfriend ketika teman sudah menggunakan prinsip pokoke dan atau mengganggu dengan postingan yang substansinya belum bisa dipastikan kebenarannya. Namun informasi yang diposting akan mengalir sampai jauh dan menjadi referensi bagi masyarakat. Pereferensian informasi tersebut bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan untuk check and recheck akan dinilai sebagai kebenaran. Apalagi informasi di sampaikan oleh individu yang memiliki kapabilitas atau kewibawaan, sehingga publik patut percaya dengan apa yang disampaikan.

Informasi yang tidak benar atau kebenarannya masih harus diklarifikasi terlanjur sampai di masyarakat dan dipegang sebagai kebenaran. Kondisi inilah yang memicu ketegangan ditengah masyarakat, mengarah pada konflik horizontal yang sudah terjadi. Apabila tidak ketahanan sosial dalam meredam setiap informasi yang beredar terkait dengan pilpres ini, maka pasca pemungutan suara akan mundah tersulut kekerasan horizontal antar pendukung.

Fanatisme pendukung capres di pilpres 2014 ini sungguh luarbiasa, berbeda dengan pilprea sebelumnya. Fanatisme yang sudah mengarah pada segregasi politik antar pendukung sudah kasat mata. Masyarakat berani menolak selebaran dari pasangan yang sedang kampanye dengan hanya menunjukkan jari tangan dalam jumlah tertentu. Kondisi demikian adalah lahan subur untuk menyemai benih-benih kekerasan, dan memanennya dengan menyebar 'bahan bakar' agar terjadi konflik terbuka.

Kekerasan horizontal menjadi potensi yang harus di waspadai pasca pemungutan suara. Aparat negara dituntut untuk netral ketika terjadi kekerasan. Kenetralannya dengan antisipasi konkrit dan menutup peluang terbukanya konflik di masyarakat. Koordinasi intelejen menjadi penting untuk mendeteksi potensi kekerasan massal akibat kekecewaan para pendukung capres ini. Keberadaan hanya 2 pasangan capres membuka peluang kekerasan pasca pemungutan suara. Masyarakat terpecah menjadi dua dengan kemungkinan berhadap-hadapan sangat besar.

Kita siap berbeda pendapat, namun siapkah menyelesaikan perbedaan tersebut dengan beradab dan akal sehat?

Noumenon & Phenomenon dalam Pilpres 2014

Noumenon & Phenomenon dalam Pilpres 2014

Noumenon (\ˈnü-mə-ˌnän\) menurut Merriem-Webster Dictionary adalah a posited object or event as it appears in itself independent of perception by the senses. Noumenon merupakan obyek atau peristiwa yang 'melayang-layang', keberadaannya tidak didasarkan atas sebab tertentu, dia ada sebagaimana adanya. Berbeda dengan phenomenon yaitu an object or aspect known through the senses rather than by thought or intuition, obyek yang diketahui melalui perantaraan akal dan bukan berdasarkan pikiran atau intuisi.

Kandidasi dalam pilpres yang terwakili oleh dua pasangan, Prabowo-Hatta dan Jokowi-Kala merupakan fenomena demokrasi. Kedua pasangan tersebut adalah fakta, sedangkan fenomenanya adalah dukungan terhadap keduanya. Saling dukung telah terjadi dalam berbagai (lintas & multi) media. Dalam hal ini bukan bentuk medianya yang ingin di kaji, melainkan substansi dari pesan yang dimuatkan atau di unggahkan di berbagai media.

Semua substansi saling dukung adalah fenomena dalam pengertian yang dikemukakan oleh capres lovers adalah hasil dari buah pikir alias nalar. Isi dukungan dalam kerangka kampanye merupakan buah pikir dari pendukungnya yang terambil dari proses berpikir. Berpikir (thought) menurut Merriem-Webster Dictionary adalah the act or process of thinking atau the act of carefully thinking about the details of something.

Berpikir merupakan sebuah proses. Proses dari Merriem-Webster Dictionary adalah a series of actions that produce something or that lead to a particular result atau a series of changes that happen naturally. Proses berpikir tidak terjadi seketika dan tidak ada secara tiba-tiba, namun ada suatu rangkaian tindakan (berpikir). Tindakan berpikir meliputi ketersediaan informasi dalam jumlah yang mencukupi dan berimbang, pengolahan informasi baik dengan membandingkan, memilah atau menganalisis. Kemudian muncul hasil berpikir yang dapat berupa sebuah kesimpulan dalam suatu pernyataan. Pernyataan inilah yang menjadi isi dukungan kepada salah satu pasangan.

Substansi dukungan tanpa proses berpikir akan mengarah pada sebuah stereotype yaitu to believe unfairly that all people or things with a particular characteristic are the same. Meski stereotype dapat merujuk pada hasil pengalaman, dan kemudian dikembangkan sebagai hasil berpikir namun arahnya adalah tuduhan yang sifatnya subyektif.

Yang menjadi masalah adalah apabila isi yang disampaikan bukan dari hasil buah pikir. Parahnya isi dukungan dikategorikan sebagai noumenon, sesuatu yang hadir tanpa sebab-akibat. Dalam gradasi yang lebih bawah dari noumenon adalah hasil dari sebuah tebakan berdasarkan intuisi capres loversnya. Intuisi capres lovers yang tidak didukung oleh data atau informasi yang obyektif akan mengarah pada fitnah (gibah). Fitnah inilah yang harus dihindari oleh bangsa Indonesia, karena dapat mengarahkan pada pemecah-belahan.

Noumenon dari pilpres ini (dan setiap pemilihan pemimpin negeri ini) adalah keadilan. Keadilan menjadi utopis ketika ternyata sang terpilih tidak mampu mendekatkan masyarakat pada keadilan. Artinya pemilih terbujuk dan kapasitas sang terpilih ternyata tidak mumpuni untuk mewujudkan keadilan. Dan ini terus berulang, apakah dalam pilpres 2014 akan terulang kembali? Capres lovers-lah yang menentukan. Selamat berpilpresphoria!!