Selain akan tergusurnya kedelai lokal, pembebasan bea impor kedelai menunjukkan bahwa Indonesia bukan lagi bangsa tempe. Dimana tempe yang berbahan baku kedelai, ternyata bahan bakunya-pun harus impor. Impor dilakukan karena kapasitas produksi pertanian kedelai dalam negeri tidak mencukupi kebutuhan pasar. Ketidakmampuan ini disebabkan penurunan produksi dari tahun 1990 sebesar 1,4 juta ton menjadi hanya 851 ribu ton pada tahun 2011. Fakta ini menunjukkan bahwa tempe yang dipandang sebagai makanan kelas bawah berimbas pada menurunnya daya tarik petani untuk menanam kedelai. Tingkat harga kedelai yang tidak kompetitif membentuk kemalasan petani untuk menanam kedelai.
Krisis tempe yang terjadi dalam beberapa hari ini menunjukkan bahwa tempe menjadi makanan yang masih diandalkan oleh keluarga Indonesia. Konsumsi tempe yang merupakan sisi permintaan pasar menumbukan industri pembuatan tempe di beberapa daerah sebagai sisi penawaran. Dan selama ini pemerintah gagal melihat industri ini sebagai penopang pangan nasional bagi keluarga Indonesia. Kebutuhan kedelai sebagai bahan baku tempe yang melonjak gagal diantisipasi dengan membangun prioritas pembangunan pertanian selain beras (padi). Akhirnya sebagaimana kita ketahui ternyata ketercukupan kebutuhan kedelai nasional dipasok oleh impor kedelai sebesar 80%. Artinya bahwa kedelai lokal hanya mampu berproduksi untuk memenuhi kebutuhan kedelai nasional sebesar 80%.
Tulisan lengkap dapat dibaca di Kompasiana