Tuesday, March 26, 2013

Hukum koruptif memproduksi kekerasan

Pembantaian terhadap 4 (empat) tahanan Polda di LP Cebongan, Yogyakarya merupakan aksi susulan dari penyerbuan anggota TNI dari Armed terhadap Mapolres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Digunakan istilah 'aksi susulan' tidak dimaksudkan bahwa kedua peristiwa saling terkait atau berurutan, melainkan terdapat benang merah dari kedua peristiwa tersebut. Benang merah yang terambil ini tidak hanya terambil dari dua peristiwa yang dilakukan oleh TNI dan atau kelompok bersenjata yang belum teridentifikasi. Aksi kekerasan yang dilakukan oleh masyarakat terhadap simbol hukum seperti anggota POLRI, kantor polisi, gedung pengadilan atau bentuk tindakan lain yang menjadi manifestasi ketidakpercayaan terhadap hukum atau penegakan hukum.

Ketidakpercayaan yang ditunjukkan dengan aneka tindakan yang merusak menjadi artikukasi pandangan masyarakat terhadap (penegakan) hukum. Secara terang dan jelas, alasan penyerbuan yang dilakukan prajurit TNI ke Mapolres OKU adalah lambannya penanganan proses hukum untuk pelaku penembakan yang mengakibatkan meninggalnya rekan mereka. Untuk pembantaian di LP Cebongan, opini publik digiring bahwa pelaku adalah rekan mereka yang menadi korban penganiayaan yang berujung dengan meninggalnya anggota TNI. Bahkan secara tendensius, media online menulis 'diserbu oknum kopassus 4 tahanan LP Sleman tewas' yang berpotensi terjadi trial by press. Sebelumnya bisa diinventarisasi aneka tindakan masyarakat yang memporak-porandakan kantor polisi yang menjadi simbol (penegakan) hukum.

Benang merah yang hendak disampaikan adalah ketidakpercayaan terhadap (penegakan) hukum merupakan pandangan masyarakat, menjadi kepercayaan bersama yang hidup berdasarkan pengalaman sendiri atau berasal dari informasi teman atau keluarga. Kepercayaan atas ketidakpercayaan terhadap penegakan hukum berasal dari praktek penegakan hukum baik yang koruptif. Hukum yang koruptif dimaksud adalah penyalahgunaan kewenangan yang diberikan hukum dan menjadikan hukum sebagai sebuah komoditas yang dapat diperjual-belikan. Setiap tahap penegakan hukum, menjadi peluang bagi oknum aparat untuk memperoleh nilai nominal tertentu. Bahkan aparat penegak hukum tidak mampu berjalan lurus sesuai hukum lagi, karena kebiasaan untuk memperdagangkan hukum. Hukum sengaja diselewengkan, kemudian penyelewengannya dimanfaatkan untuk memeras pihak-pihak yang sedang berurusan dengan penegak hukum.

Hukum yang koruptif menempatkan hukum sebagai komoditas, prosedur dan substansi hukum diubah diperdagangkan dengan daya tafsir yang dimonopoli berdasarkan kewenangan yang berasal dari peraturan perundang-undangan. Tafsir teks hukum dilakukan berdasarkan pesanan baik atas inisiatif para pihak maupun dari oknum aparat penegak hukum. Dalam hal ini, aspek sumber daya manusia maupun hukumnya memegang peran penting untuk memunculkan hukum yang koruptif. Hukum dijalankan oleh penegak hukum taken for granted dari legislatif, dan tafsir atas teks hukum dipengaruhui orientasi nilai yang dianut oleh aparat penegak hukum. Kewenangan untuk menegakkan hukum menjadi lahan subur penyelewengan yang menghasilkan hukum yang koruptif, ketika tidak ada pengawasan baik internal maupun eksternal atas pelaksanaan kewenangan maka penyalahgunaannya tinggal menunggu waktu dan melembaga.

Saat digembar-gemborkan pemberantasan korupsi atau anti korupsi, banyak kalangan di masyarakat menjadi gamang. Kegamangan terjadi karena korupsi sudah berurat akar, bahkan sebagian kalangan memandang korupsi dapat mempermudah segala urusan yang bersinggungan dengan masyarakat dan dunia usaha. Masyarakat belum memiliki kesadaran dampak korupsi, sehingga pemberantasan korupsi yang hanya mengandalkan KPK atau penegak hukum  yang sudah tercemar dengan hukum koruptifnya akan seperti 'meninju angin'. Kekerasan yang ditampilkan dan diinformasikan oleh media menjadi pembelajaran bangsa Indonesia sebagai akibat dari hukum yang koruptif. Kelompok masyarakat yang sudah jengah dan jenuh atas praktek koruptif hukum selama ini seharusnya dapat melihat bahwa respon masyarakat atau TNI sebagai bentuk perlawanan terhadap hukum yang koruptif.

Pihak yang melawan dengan bekal yang dimiliki melahirkan dampak perlawanan yang signifikan. Dampak perlawanan menjadi suara yang mewakili mayoritas diam (silent majority). Mayoritas diam merupakan sebagian besar masyarakat yang tidak berdaya berhadapan dengan hukum yang koruptif. Selama ini mereka diam, mengikuti 'irama permainan' penegak hukum yang ditafsir sesuai dengan kehendak mereka. Mayoritas diam hanya bisa berbagi pengalaman yang secara kolektif membentuk kepercayaan publik.

Masyarakat pencari keadilan selama ini diteror baik secara fisik dan psikis oleh penegakan hukum yang koruptif. Kekerasan yang menggunakan hukum untuk menghadirkan keuntungan sepihak, membentuk masyarakat yang apatis dan muak terhadap penegak hukum. Kepanjangan KUHP sebagai 'kasih yang habis perkara', UUD sebagai 'ujung-ujungnya duit' menjadi bentuk cemoohan publik atas penegak hukum. Untuk itu ketika kantor polisi dibakar, polisi terbunuh, publik mencibir dan dalam hati mendukung sebagai bentuk cemoohan atas perilaku koruptif selama ini. Cibiran dan cemoohan merupakan balas dendam atas perilaku koruptif yang selama ini dilakukan.

Kegagalan memberangus hukum yang koruptif akan melahirkan kekerasan. Waktu dan tempat akan menjadi momentum pembuahan ketidakpercayaan atas rasa frustasi yang dialami pada kasus hukum yang sedang di hadapi. Titik kerawanannya adalah ketika masyarakat mengorganisir dirinya untuk melakukan perlawanan. TNI yang marah karena tidak percaya dan frustasi melampiaskannya kepada bangunan kantor polisi. Demikian juga masyarakat sipil yang terorganisir akan melawan simbol-simbol hukum yang koruptif. Kondisi yang berulang dalam kurun waktu tertentu hendaknya menyadarkan bangsa ini untuk mengambil langkah tegas dengan memperbaiki diri.

10 comments:

  1. hukum itu identik dengan kekerasan, tetapi semua balik kepada kita untuk menyikapi hal Penting, Panas, Perlu dan Seruu itu

    ReplyDelete
  2. hukum disini memang sangat lemah yaaa dan kurang Penting, Panas, Perlu dan Seruu banget

    ReplyDelete
  3. kekerasan kok ada dalam meja seperti itu, dari pada kekerasan mending cari barang murah di Belanja produk gaya hidup kontemporer dari desainer berbakat dengan harga terjangkau! |

    ReplyDelete
  4. I can see that you are putting a lots of efforts into your blog. Keep posting the good work.Some really helpful information in there. Bookmarked. Nice to see your site. Thanks! Budidaya Kenari

    ReplyDelete
  5. Doctors Hospital is the Best Hospital in Kasaragod. They have qualified doctors and staffs with good experience. It is a low cost hospital

    ReplyDelete
  6. สล็อต ทดลอง เล่น ระบบใหม่ปัจจุบันที่ได้สะสมเกมทดสอบเล่นสล็อตค่าย PG SLOT ที่ทดสอบ เล่นสล็อตฟรีสปิน ทดสอบเล่นได้ก่อนผู้ใคร ไม่ต้องสมัคร ไม่ต้องฝาก ทดลองเล่นสล็อตฟรี

    ReplyDelete