Monday, September 10, 2012

“Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari”: Telaah Atas Kesehatan Mental dalam Tindakan Kekerasan Masyarakat yang dikonstruksi oleh Hukum

Peribahasa ‘guru kencing berdiri, murid kencing berlari’ mempunyai arti keteladanan memiliki arti penting dalam proses pembelajaran. Meniru adalah aspek paling sederhana dari proses belajar. Tindakan meniru sebuah perilaku yang negative misalnya kekerasan dapat berasal dari proses pembelajaran dari lingkungan sekitar. Kekerasan yang tidak memiliki konsekuensi, khususnya akibat yuridis (impunitas) merasuk dalam aras kognisi public dan melahirkan penilaian ketidakadilan. Penilaian ketidakadilan adalah penilaian yang berasal dari hasil pembelajaran dengan berbagai media dan informasi yang terkumpul. Proses pembelajaran dapat melahirkan pemahaman untuk melakukan balas dendam dalam bentuk kekerasan. Dimana subyek melihat bahwa kekerasan yang dilakukan liyan dinilai tidak berakibat hukum, sehingga melahirkan dorongan untuk melakukan hal yang sama. Kekerasan sebagai hasil dari proses pembelajaran terbentuk karena penilaian adanya pembiaran yang dilakukan hukum. Hukum dipandang tak berdaya dan ketidakberdayaan tersebut dilihat sebagai legitimasi untuk melakukan kekerasan. Meski terdapat faktor lain penyebab kekerasan, namun tulisan ini fokus pada proses pembelajaran dari hukum yang lemah atau tidak berdaya untuk memberikan sanksi (baca: hukuman) yang menjerakan. Kekerasan (agresi) dikategorikan sebagai gangguan kesehatan mental, dalam hal ini menempatkan hukum sebagai faktor yang membentuk tindakan kekerasan individu atau kelompok individu. Berbagai media yang menyampaikan informasi menjadi sarana pembelajaran yang membentuk tindakan kekerasan. Informasi yang diperoleh mencakup kegagalan hukum memberikan sanksi terhadap pelaku, termasuk hukuman yang setimpal menurut penilaian subyektif individu. Menumpuknya informasi tentang kegagalan hukum memberikan perlindungan kepada masyarakat terekam dengan baik pada aras kognisi individu. Rekaman ini menjadi stimulan kekerasan bagi individu atau kelompok individu yang menjadi referensi ketika mempertimbangkan melakukan atau tidak melakukan tindakan kekerasan. Dalam situasi demikian hukum menjadi salah satu pendorong terbentuknya tindakan kekerasan oleh individu maupun masyarakat baik sebagai respon atas situasi tertentu maupun sebagai jalan pintas penyelesaian masalah.

Kata kunci: Hukum, proses belajar, kekerasan, kesehatan mental

Abstrak dari paper yang sudah dipresentasikan di Temu Ilmu Nasional Fakultas Psikologi Universitas Krida Wacana, Jakarta pada hari Senin, 10 September 2012.

22 comments:

  1. keren nih artikel nya....? nice post....

    ReplyDelete
  2. memang saat ini hukum di indonesia bisa dikatakan dalam kondisi koma dan tidak berdaya.

    ReplyDelete
  3. benar sekali, sekarang hukum bisa dijual beli dimana-mana..
    ibaratnya ganti Guru Kencing Berdiri, Murid Kencing Berlari jika gurunya naik keretamini.com pabrik kereta mini no 1. ready stock
    hahahah
    salam berbagi

    ReplyDelete
  4. guru kencing berdiri,murid kencing berlari,pemerintah kencing sambil korupsi,masyarakat kencingi celana

    ReplyDelete
  5. hukum di indonesia sekarang ini lagi krisis. semuanya kalau ada uang hukum bisa di bengkokkan dengan mudah.
    Paket Tour Karimunjawa

    ReplyDelete
  6. Baru ketemu nih ada Info sekeren ini :o

    Thanks gan :D

    ReplyDelete
  7. hukum di indonesia sekarang ini lagi krisis. semuanya kalau ada uang hukum bisa di bengkokkan dengan mudah FiFa Online 3 giay nam gia vang 9999 thoi trang tu vi mon ngon

    ReplyDelete
  8. ya begitulah kalau kondisi pendidikan hanya berorientasi pada nilai akhir

    toko gamis wanita jual baju gamis
    kipas angin usb jual kipas angin usb
    mesin jahit mini 4in1 jual mesin jahit mini 4in1

    ReplyDelete
  9. Terimakasih untuk Informasi nya selain menambah wawasan baru juga menambah pengalaman baru dan referensi baru.
    obat penghilang benjolan di bibir vagina tradisional

    ReplyDelete