Monday, September 3, 2012

Advokat Koruptor = Koruptor? (Menyoal Pernyataan Denny Indrayana)

Salah satu tanggapan keras dari pernyataan Denny datang dari Yusril yang menganalogika advokat koruptor dengan presiden yang memberikan grasi kepada terpidana narkoba. Pernyataan Denny di Twitter sebenarnya sudah ada penjelasannya, bahwa advokat yang membela koruptor dan mendapatkan profesional fee dari klien yang tersangka koruptor dapat diduga fee tersebut berasal dari hasil korupsi. Artinya bahwa advokat koruptor yang menegaskan bahwa profesional fee-nya bukan berasal dari hasil korupsi, tentunya tidak dapat dinyatakan sebagai koruptor. Dalam hal ini menjadi tantangan bagi advokat dalam menegakkan idealismenya dan tetap mampu menjakankan profesinya dengan profesional.

Tantangan tersebut bertolak dari gagasan memisahkan profesinalisme advokat yang tidak boleh menolak klien yang datang kepadanya meminta bantuan dengan pembauran profesional fee dan hasil korupsi. Ketika fee yang diterima advokat dapat diduga berasal dari hasil korupsi maka dunia peradvokat-an dapat bertransformasi menjadi wahana pencucian uang. Dengan keniscayaan pendapat bahwa koruptor akan memperhitungkan perilaku korupsi-nya dengan hukuman yang akan dijalani apabila tertangkap atau terendus penegak hukum, termasuk segala biaya yang timbul dari proses hukum yang harus dijalani. Harta hasil korupsi akan membaur dengan harta bendanya baik langsung maupun tidak langsung. Pertanyaannya sampai derajat ke berapa harta yang dimiliki koruptor bukan termasuk harta hasil korupsi?

Tulisan lengkapnya dapat di baca di Kompasiana

8 comments:

  1. saya pribadi sepakat dengan pernyataan denny indrayana, karena tidak semua kasus permasalahan dpt dianalogikan..lagipula memberikan grasi tentu setelah melalui beberapa pertimbangan

    ReplyDelete
  2. Ini topik yang menarik sekali, terima kasih untuk tulisannya.
    pasang iklan gratis tanpa daftar

    ReplyDelete
  3. yatakan bahwa olah politik yang dilakukan khususnya dalam bidang legislasi bermanfaat bagi bangsa Indonesia. Apakah produk undang-undang yang dihasilkan sudah diletakkan pada visi kebangsaan dan menegaskan keIndonesiaan kita dengan bangunan hukum yang mendepankan kemajemukan.

    marsha young

    Koreksi atas olah politik legislasi DPR tidak hanya dilakukan dalam konteks substansi bunyi pasal dengan uji material di

    ReplyDelete
  4. โปรโมชั่น pg slot มากมาย เล่นง่ายจ่ายจริง แตกจริง ต้อง pg slot เท่านั้น! เล่นสล็อต พีจีสล็อต เว็บไซต์ตรงผู้ให้บริการเกมสล็อตออนไลน์ชั้นหนึ่ง ทกลอง เล่น ฟรี พร้อมโบนัส

    ReplyDelete