Thursday, March 21, 2013

Koalisi Korupsi Partai Politik (Menuju Penuntas-ungkapan Kasus Century)

Korupsi yang melibatkan anggota DPR-RI kembali terungkap pada kasus PON RIAU yang menyeret politisi Golkar. Kasus korupsi terakhir menjadi episode tiga pengungkapkan pidana korupsi setelah sebelumnya terungkap suap impor daging yang melibatkan Presiden PKS, suavp yang terkait dengan pembangunan wisma atlet di Hambalang yang aliran dananya diduga sampai ke Ketua Umum Partai Demokrat, dan terakhir namun bukan yang paling akhir adalah kasus korupsi PON RIAU yang dugaannya dananya mengalir ke politisi Golkar.

Ketiga partai politik (parpol) yang menerima sebagian dari APBN merupakan partai koalisi di kabinetnya presiden SBY. Tentu bukan serba kebetulan kasus korupsi melibatkan ketiga parpol yang berkoalisi. Koalisi korupsi menjadi fakta politik Indonesia dibawah presiden SBY yang dicitrakan sebagai sosok bersih dan santun. Citra bersih dan santun tidak cukup mampu terkelola dengan baik dengan mentransformasikannya pada organisasai yang dipimpinnya. Pemerintahan yang korup ditopang oleh partai yang menjadi 'tikus' APBN. Partai yang didirikan, demikian SBY menyebut partai pemenang pemilu ini ternyata mesin pokitiknya bekerja sebagian untuk tidak mengatakan seluruhnya dibiayai oleh hasil kerja tikus APBN.

Koalisi politik mendorong kepercayaan diri untuk melakukan korupsi. Koalisi yang awalnya dituding banyak pihak sebagai upaya membagi 'kue' kekuasaan ternyata terbukti benar. 'Kue' kekuasaan yang semula untuk basis dukungan politik bagi kepemimpinan SBY di parlemen ternyata melahirkan ekses yaitu godaan untuk korupsi. Kekuasaan membujuk elit parpol untuk berburu rente dari kebijakan pemerintah (baca: kementrian) untuk kepentingan diri dan patut diduga juga mengalir ke partainya. 'Gurih'nya APBN memunculkan keserakahan anggota DPR untuk menggoreng ketika ada kesempatan. Kebutuhan dana PON RIAU 'digoreng' oleh anggota DPR untuk kemudian mendapatkan fee dari anggaran yang berhasil 'digoreng renyah'.

Fee dari bagian proyek yang berhasil digoreng dalam APBN menjadi modus favorit korupsi APBN. Tentu publik masih ingat kasus Nazarudin dengan kicauan merdu bagi pemberantasan korupsi telah mengungkap korupsi dengan aliran dana ke pihak-pihak tertentu. Proyek menjadi lahan garapan parpol dan keberhasilannya akan memanen aneka fee. Kasus Simulator SIM yang tersangkanya memiliki kekayaan nyaris seperti konglomerat, diduga adanya fee ke anggota DPR. Belanja dan pembiayaan pembangunan telah terdistorsi sejak pembahasan. Pembangunan tidak berbasis kebutuhan masyarakat melainkan kebutuhan yang dapat memberi keuntungan kepada anggota DPR. Atau kebutuhan masyarakat dieksploitasi oleh DPR (baca: parpol) untuk diubah menjadi rupiah.

Koalisi korupsi menjadi siklus korupsi dari hasil situasi persaingan antar parpol (yang berkoalisi). PKS-DEMOKRAT-GOLKAR menjadi gambaran siklus korupsi di awal tahun 2013. Situasi persaingan mendorong parpol bersiaga untuk saling membidik, menjerat kelengahan dan kelemahan lawan. Kerusakan politik yang ditimbulkan oleh terungkapnya kasus korupsi tidak ingin dialami sendiri. Karena sesama tikus APBN tentu sudah saling nengetahui tabiat atau perilakunya. Dalam situasi demikian, satu (kasus) korupsi akan menyeret pengungkapan kasus korupsi yang lain. Persaingan ini menjadi manifestasi ketat dan sengitnya pertarungan ke arah pemilu 2014. Hal ini disebabkan oleh kesadaran parpol bahwa untuk berkiprah dalam pemilu dan memenangkannya membutuhkan dana politik yang besar.

Citra politik dan pemenangan pilkada menjadi political supporting tools pada pemilu 2014. Utamanya adalah dana untum menggerakkan mesin parpol. Ketika citra politik rusak maka dukungan rakyat menjadi berkurang. Situasi ini mendorong untuk merusak citra pihak lain. Saling merusak bertujuan agar pihak lain tidak memiliki modal politik yang lebih baik ketika berlomba memperoleh tempat tertinggi perolehan suara. Parpol tidak menginginkan kompetitornya memiliki keunggulan dibanding dirinya. Keunggulan itu akan bisa mempengaruhi hasil pemilu.

Bertolak dari situasi politik dan hukum yang dinamis ini, parpol melalui anggotanya di DPR akan mendorong penuntas-ungkapan kasus century. Partai-partai politik sudah lama percaya bahwa aliran dana Century mengalir ke kompetitornya. Kasus Century semakin relevan dan menjadi keukeuh untuk dibongkar karena motivasi tidak ingin kompetitor mempunyai awal politik yang lebih baik saat memasuki lintasan lari politik di pemilu 2014. Tahun ini tidak hanya menjadi tahun yang riuh menjelang 2014, namun juga keras karena gesekan politik akan semakin intens dan kuat. Kerasnya sudah mulai terasa dari penggeledahan kantor anggota DPR dan adu mulut ketika timwas Century sedang berapat.

Untuk masyarakat Indonesia, selamat menyimak sinetron politik.

Saturday, March 16, 2013

Dalam Bayangan (phobia) Kudeta

Politik Indonesia bergejolak dalam gemuruh pertarungan pemberantasan korupsi, saling menjatuhkan kawan koalisi dengan meminjam aneka kemungkinan yang dapat teraih. Kesilih-gantian untuk menempatkan kawan koalisi sebagai tersangka kasus korupsi lembaga anti rasuah, mengintip kelemahan mengekang syahwat hedonisme untuj dikonversi menjadi pembunuhan politik. Menarik kemudian adalah kunjungan atau versi pihak yang dikunjungi adalah permintaan untuk bertemu, yaitu pertama, pertemuan Prabowo Subianto; kedua, rombongan purnawirawan TNI berpangkat Jenderal dan ketiga, kehadiran perkumpulan ormas Islam. Judul diatas tertulis 'dalam bayangan (phobia) kudeta' terambil dari pernyataan yang terlontar pasca pertemuan. Dalam hal ini, hanya dua pihak minus Prabowo Subianto yang menyatakan adanya upaya untuk mengulingkan pemerintahan yang sah.

Lontaran pernyataan yang mengisyaratkan adanya gerakan politik warga negara untuk menggulingkan pemerintahan lepas dari sorotan publik, hanya menjadi bagian pemberitaan mengenai adanya pertemuan. Media mainstream seolah mengesampingkan salah satu isu yang melatarbelakangi pertemuan dan melepaskan diri menggali isu tersebut. Padahal pernyataan yang dilontarkan tersebut apabila ditempatkan pada jaman orde baru dinilai sebagai subversif. Selain bahwa terdapat sifat sensitivitas mengenai kondisi keamanan bangsa, dimana saat ini ancaman atas keamanan bangsa disematkan atas tindakan teror atau terorisme. Pernyataan bahwa terdapat langkah politik untuk menggulingkan pemerintah harusnya menjadi isu krusial bagi bangsa ini. Kegentingan penggulingan kekuasaan bukan lagi menjadi kekuatiran bangsa ini.

Isu kudeta sejak masuk ke orde yang disebut reformasi semakin sering muncul sebagai isu pada tahun 2009 atau sejak terpilihnya SBY untuk periode kedua. Sejak saat itu, isu kudeta selalu muncul tiap tahun isu politik khususnya ketika penilaian publik terhadap ketidakbecusan SBY menguat bertemu dengan keinginan ekstra-konstitusional sebagai manifestasi onani politik elit republik ini. Sayangnya, penggalangan opini untuk menciptakan momentum kudeta lebih sering gagal atau tidak bertemu dengan mayoritas kehendak publik. Tahun ini, isu kudeta muncul tidak berasal dari aktivis politik yang berkelana diluar politik formal, melainkan digulirkan oleh tokoh setelah bertemu dengan Presiden. Pihak-pihak yang bertemu Presiden memberikan political guarantee kepada publik bahwa tidak akan ada upaya penggulingan kekuasaan sebelum pemilu 2014.

Digulirkannya isu kudeta sebenarnya mengungkapkan bahwa gerakan politik ekstra konstitusional hanya mati suri, bergerak klandestin untuk mencuri kesempatan menggerakan massa ke ibukota dan atau kota-kota tertentu. Pergerakan massa ke (ibu)kota menjadi bagian langkah menstimulasi distabilitas politik. Kegiatan ekstraparlementer dapat didesain untuk menciptakan tindak kekerasan yang memancing represi negara. Represi negara akan memicu perlawanan rakyat yang tidak bersepakat dengan kekerasan negara dan menolaknya jatuhnya korban baik luka-luka maupun tewas. Kondisi chaotic  akan mengingatkan pergantian kekuasaan yang pada saat itu masih dipegang Soeharto, dalih bahwa rakyat dan para menteri sudah tidak mendukung Soeharto menjadi sarana pemaksa. Instabilitas politik adalah salah satu prasyarat untuk terjadi pemaksaan peralihan kekuasaan.

Kondisi kekacauan yang mengarah pada instabilitas nasional tidak nampak pada kekinian, namun mengapa tokoh-tokoh yang bertemu dengan SBY melontarkan isu kudeta? Apakah prahara politik yang terkait dengan pemberantasan korupsi yang melibatkan tokoh-tokoh partai politik dapat dinilai sebagai instabilitas politik? Keriuhan yang diberitakan media atas keterlibatan elit-elit partai politik dalam kasus-kasus korupsi dimaknai sebagai instabilitas ataukah hanya sekedar menjadi potensi terciptanya situasi chaotic dan memberikan kesempatan pihak-pihak tertentu untuk mencuri kesempatan menimbulkan kekerasan. Media dan potensi penciptaan ketidakpuasan publik yang dibuahi oleh aktivis yang mengagitasi publik untuk menyuarakan penolakan kepemimpinan nasional. Pernyataan tokoh ormas keagamaan dan para jenderal mengenai ketidakmungkinan adanya kudeta melahirkan pembalikan opini atas ketidakmungkinan.

Ketidakmungkinan kudeta berarti mengindikasikan adanya gerakan yang mengarah kesana, dan para tokoh yang bertemu Presiden seolah memberikan jaminan ketidakmungkinan itu. Para jenderal, mantan pemimpin teritorial maupun pasukan tentunya masih memiliki jaringan yang masih mengendus adanya setiap gerakan politik ke arah manapun. Pernyataan ketidakmungkinan bisa dimaknai sebagai bagian dari ketiadaan gerakan yang mengarah ke upaya penggulingan kekuasaan ataukah ada gerakan namun para tokoh tersebut menjamin bahwa gerakan tersebut masih prematur untuk bisa menggulingkan kekuasaan. Kemungkinan lainnya adalah fakta kemungkinan gerakan klandestin menjadi bagian tawar-menawar politik para tokoh yang menginginkan peran dalam mengelola kehidupan bernegara. Ketidakmungkinan atas kemungkinan yang disampaikan mengartikan bahwa pernyataan ketiadaan upaya penggulingan adalah sebuah phobia yang mengilusikan adanya sesuatu yang seolah nyata dan menakutkan yang mengancam.

Thursday, March 14, 2013

Paus Fransiskus & Korupsi Kita

Paus Fransikus adalah nama yang dipilih oleh Kardinal Jorge Mario Bergoglio sebagai Paus menggantikan Paus sebelumnya yang mengundurkan diri. Pilihan nama dan latar belakang kehidupan ketika menjalani kehidupan sebagai pastor menjadi sorotan media. Nama Fransiskus dipilih selain untuk menghormati pendiri serikat Jesuit, Paus baru tersebut seolah sedang mengirimkan pesan kepada dunia untuk hidup bersahaja.

Nama inilah yang kemudian dikaitkan dengan kehidupan yang dijalani selama menjadi pastor di Argentina. Kehidupan yang sederhana dan pembelaannya dalam setiap kotbahnya terhadap kaum miskin dan marjinal sering ditujukan kepada pemerintah. Kotbah yang bersolider terhadap kaum marjinal menjadi pembelaan atas mereka yang dalam proses pengambilan kebijakan teralienasi pemegang kekuasaan. Alienasi inilah yang mencerminkan, pertama, ketidakterlibatan masyarakat dalam proses pembangunan tidak hanya meminggirkan tetapi juga ketidaktepatan dalam mengangregasi kepentingan atau kebutuhan masyarakat.

Kedua, watak kekuasaan yang tidak mampu dan/ tidak mau mendengarkan aspirasi masyarakat dan lebih nemilih untuk memuaskan kepentingan atau kebutuhan dirinya. Watak kekuasaan inilah yang membujuk pemiliknya untuk melakukan pilihan kebijakan yang meenguntungkan dirinya daripada mengutamakan kepentingan masyarakat. Kebijakan yang menguntungkan dirinya membentuk perilaku korup yang tidak terbatas pada kriteria pidana, namun juga lebih luas lagi dalam kategori moralitas dan etika yang merupakan meta yuridis.

Pengambilan kebijakan yang bukan public-centered based mengambil pilihan untuk mengalirkan keuntungan yang berwujud kebendaan atau bisa dikonversi dengan uang. Pilihan ini dilatarbelakangi tidak hanya dalam rangka mempertahankan kekuasaan semata. Dorongan penguasaan harta kebendaan atau kepemikikan memanfatkan kekuasaan yang dipegang untuk mengais kelimpahan materi. Perolehan harta kekayaan dengan memanfaatkan kekuasaan menjerumuskan pemegangnya pada kejahatan yang dilakukan karena alasan ketamakan (crime by greed).

Korupsi dilakukan oleh pemegang kekuasaan bukan hanya karena kesempatan. Pemegang kekuasaan tergoda untuk menyalahgunakan kekuasaan agar memuasakan kedahagaan atas kelimpahan materi. Pejabat Indonesia yang sedang terjerat kasus korupsi tanpa sengaja digambarkan dengan simbol-simbol kebendaan yang hanya bisa diperoleh dengan nilai nominal yang berlimpah. Ketaksengajaan ini sebagai keniscayaan dari proses pembuktian perilaku korup. Deretan kekayaan dapat mengantarkan penilaian ada tidaknya penyalahgunaan kekuasaan yang terkonversi menjadi aneka harta kebendaan.

Melacak korupsi berarti juga melacak (asal usul) harta kekayaan. Mengungkap korupsi berarti menelusuri sejarah peningkatan harta kekayaan secara kronologis. Dalam hal ini tidak sibutuhkan logika hukum, melainkan akal sehat untuk menilai kemasukakalan peningkatan harta kekayaan dalam kurun waktu. Masyarakat kita yang sudah konsumtif cenderung mengabaikan akal sehat dan membudakkan akal sehatnya pada capaian kekayaan seseorang. Keterpukauan atas pencapaian kekayaan tidak hanya menyilaukan, namun tanpa sadar mendudukan si pemilik harta kekayaan pada strata sosial tertentu. Sikap permisif atas asal usul harta kekayaan, tidak hanya menjadi pengabaian daya nalar, namun juga mendegradasi sensitivitas atas kemiskinan dan marjinalisasi.

Memudarnya sensitivitas atau kepekaan terhadap realitas kemiskinan dan penindasan strukrural masyarakat akan mendorong kelahiran kebijakan yang tidak memihak dari rahim penyalahgunaan kekuasaan. Marginalisasi masyarakat terjadi karena pemegang kekuasaan lebih dahulu mengalami peminggiran dari realitas sosial. Peminggiran tersebut terjadi karena pemegang kekuasaan sudah tersekat kenyamanan yang berasal dari kepungan harta kekayaan. Dalam hal demikian solidaritas terhadap masyarakat miskin dan marjinal tidak bisa terbentuk atas dasar citra dari hasil blusukan atau turba (turba). Penolakan penggunaan harta kekayaan yang berpotensi mendegradasi solidaritas harus terlebih dulu dilakukan.

Penolakan tidak berarti anti, melainkan tidak tergantung atau memujanya sehingga menjadi sebuah obsesi kehidupan. Sebagaimana ditunjukkan oleh Kardinal Jorge Mario Bergoglio sebelum terpilih menjadi Paus hendaknya bisa menginspirasi kita dalam meraih dan atau menggunakan kekayaan dan kekuasaan. Kerendahan hati menjadi kunci dalam menjalani kehidupan yang bersahaja. Pamer atau unjuk gigi kekuasaan bukan bagian dari kesederhanaan, karena mudah terjebak pada tinggi hati dan keinginan untuk dipuja dari kekuasaan yang sedang dipegang atau kebendaan yang dimiliki. Korupsi hanya manifestasi, kemiskinan merupakan dampak, pilihan keberpihakan akan menentukan kebijakan yang diambil oleh pemegang kekuasaan.