Kepastian hukum melatarbelakangi motivasi pembentukan UU No. 5 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (selanjutnya disebut dengan UU Perlindungan Konsumen). Sebanyak 3 (tiga) kali kepastian hukum disebutkan dan diletakkan pada bagian definisi, asas dan tujuan UU Perlindungan Konsumen. Penempatan kepastian hukum pada tiga ‘lokasi’ di undang-undang tersebut menunjukkan pentingnya kepastian hukum bagi perlindungan konsumen. Melihat kembali sejarah perkembangan (hukum) perlindungan konsumen dapat diketahui bahwa posisi tawar yang lemah dari konsumen menjadi lahan subur untuk merugikan pihak konsumen oleh produsen.
Istilah take it or leave it menjadi slogan yang mewakili kuatnya kedudukan produsen (penjual) terhadap konsumen. Konsumen yang berada pada posisi tawar yang lemah cenderung pihak yang dikalahkan ketika berhadapan dengan kepongahan produsen/pelaku usaha. Kepongahan tanpa control melahirkan kesewenang-wenangan dalam memproduksi dan/atau memasarkan barang/jasa. Salah satu kelemahan konsumen dan kuatnya kedudukan pelaku usaha dalam konteks hukum perlindungan konsumen adalah keberadaan asas siapa yang mendalilkan menjadi pihak yang harus membuktikan (dalil) – affirmandi incumbit probatio.
Dengan asas affirmandi incumbit probatio maka konsumen yang menyatakan telah dirugikan dari produksi dan/atau pemasaran barang/jasa haruslah menjadi pihak yang membuktikan. Kedudukan yang tidak seimbang inilah yang mendorong untuk melakukan upaya yang menjamin bahwa konsumen dapat meminta pertanggung jawaban kepada produsen terkait dengan kerugian yang diderita oleh konsumen. Jaminan akuntabilitas dalam hubungan (hukum) harus mampu mendorong penguatan kedudukan konsumen, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi transaksi perdagangan yang terjadi antara produsen dan konsumen.
Untuk membaca seluruh artikel silahkan klik disini
Hanya seorang yang menjelajahi belantara intelektualitas, dan terjebak pada ekstase untuk selalu mendalami pengetahuan dan mencari jawab atas pergumulan pemikiran.
Sunday, September 16, 2012
Saturday, September 15, 2012
Semut vs Gajah di Pilgub DKI (Hasil Diskusi antara profesional Pekerja Media & seorang Pembelajar)
Tulisan ini adalah hasil pembicaraan atau diskusi singkat dengan seorang teman yang sedang berlibur di sebuah kota yang dulu pada jaman penjajahan Belanda dikenal sebagai kota terindah di Jawa Tengah. Semula hanya bersilaturahmi setelah beberapa waktu tidak bertemu, berubah menjadi diskusi ala sersan (serius tapi santai) dengan topik pilgub DKI. Diskusi bertolak dari pembicaraan mengenai sedang berubahnya kemasan program dari sebuah stasiun televisi yang menampilkan group musik dengan tampilan yang cenderung 'vulgar' untuk kriteria stasiun tersebut. Group musik dengan penampilan fisik bertato dan tindik telinga tanpa ada maksud menutupi agar tidak tertangkap jelas oleh pemirsa televisi tersebut.
Perubahan kemasan tersebut ternyata tidak bisa dilepaskan dari pihak dibelakang layar yang diisi oleh orang-orang muda termasuk teman diskusi ini. Kemudian diskusi secara spontan beralih ke topik pilkada yang menyoroti proporsionalitas pemberitaan media atas calon gubernur DKI Jakarta. Dengan menggunakan framing analysis dikemukakan bahwa siapa mengendalikan media akan mampu mempengaruhi informasi yang disajikan dan yang ingin ditangkap oleh penonton. Informasi yang disajikan memiliki daya untuk membangun citra sebuah berita atau tokoh. Citra tersebut membangun persepsi publik dan melekat untuk membentuk kepercayaan publik atas berita atau tokoh tersebut.
Selanjutnya topik diskusi lebih menukik pada duel politik antara Foke dan Jokowi yaitu menganalogikan duel tersebut sebagai pertarungan antara gajah dan semut. Dukungan 2 partai politik atas Jokowi (semut) berhadapan dengan gerombolan partai politik dibelakang Foke (Gajah). Hitungan diatas kertas (meminjam istilah komentator ketika mengulas pertandingan sepakbola) dengan mendasarkan diri pada jumlah kursi di legislatif dan hasil perolehan suara pada putaran pertama maka penjumlahannya akan diperoleh hasil, gajah akan memenangkan pertarungan pilgub.
Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana
Perubahan kemasan tersebut ternyata tidak bisa dilepaskan dari pihak dibelakang layar yang diisi oleh orang-orang muda termasuk teman diskusi ini. Kemudian diskusi secara spontan beralih ke topik pilkada yang menyoroti proporsionalitas pemberitaan media atas calon gubernur DKI Jakarta. Dengan menggunakan framing analysis dikemukakan bahwa siapa mengendalikan media akan mampu mempengaruhi informasi yang disajikan dan yang ingin ditangkap oleh penonton. Informasi yang disajikan memiliki daya untuk membangun citra sebuah berita atau tokoh. Citra tersebut membangun persepsi publik dan melekat untuk membentuk kepercayaan publik atas berita atau tokoh tersebut.
Selanjutnya topik diskusi lebih menukik pada duel politik antara Foke dan Jokowi yaitu menganalogikan duel tersebut sebagai pertarungan antara gajah dan semut. Dukungan 2 partai politik atas Jokowi (semut) berhadapan dengan gerombolan partai politik dibelakang Foke (Gajah). Hitungan diatas kertas (meminjam istilah komentator ketika mengulas pertandingan sepakbola) dengan mendasarkan diri pada jumlah kursi di legislatif dan hasil perolehan suara pada putaran pertama maka penjumlahannya akan diperoleh hasil, gajah akan memenangkan pertarungan pilgub.
Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana
Parpol yang menjilat ludah sendiri di Pilgub DKI
Para ahli politik sepakat bahwa dalam politik tidak ada kawan yang sejati, yang ada adalah kepentingan yang abadi. Demikian yang diperlihatkan oleh partai politik di Indonesia, khususnya yang saat ini memberikan dukungan ke calon petahana. Penilaian bahwa partai politik yang memberikan dukungan menegaskan pemujaan atas kepentingan politik dan melupakan rivalitas yang pernah terjadi. Penilaian atas pemujaan kepentingan politik dilakukan terhadap dua kali pemilihan gubernur DKI yaitu 2007 dan 2012.
Pada tahun 2007 terdapat partai politik yang melakukan pertarungan terhadap calon gubernur dengan mengusung calon-nya sendiri. Pencalonan pasangan cagub secara mandiri didasarkan pada fakta politik mengenai perolehan suara yang menempatkan parpol tersebut diurutan pertama pada pemilu legislatif DKI Jakarta. Dengan modal 24% perolehan suara pemilu legislatif, partai politik tersebut berani dan percaya diri untuk menampilkan calon gubernur-nya sendiri. Cagub DKI 2007 yang menantang calon lain yang didukung oleh gerombolan partai politik.
Pengusungan calon secara mandiri adalah bentuk kepercayaan diri dan sekaligus ketidaksetujuan dengan calon yang diusung oleh partai-partai politik. Artinya bahwa partai politik yang mengusung calonnya tersebut tidak percaya atas kualitas figur yang dicalonkan oleh partai-partai politik lainnya. Ketidakpercayaan tersebut juga menjadi bentuk ketidaksetujuan terhadap kualifikasi cagub tersebut, dan mengambil putusan bahwa calon gubernur yang diusung sendiri adalah kader terbaik dibandingkan calon lainnya. Meski akhirnya kalah dalam kompetisi politik tersebut, partai politik tersebut dapat dengan bangga karena mengusung calonnya sendiri, berasal dari kader partainya yang dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin ibukota.
Tulisan selengkapnya dapat di baca di Kompasiana
Pada tahun 2007 terdapat partai politik yang melakukan pertarungan terhadap calon gubernur dengan mengusung calon-nya sendiri. Pencalonan pasangan cagub secara mandiri didasarkan pada fakta politik mengenai perolehan suara yang menempatkan parpol tersebut diurutan pertama pada pemilu legislatif DKI Jakarta. Dengan modal 24% perolehan suara pemilu legislatif, partai politik tersebut berani dan percaya diri untuk menampilkan calon gubernur-nya sendiri. Cagub DKI 2007 yang menantang calon lain yang didukung oleh gerombolan partai politik.
Pengusungan calon secara mandiri adalah bentuk kepercayaan diri dan sekaligus ketidaksetujuan dengan calon yang diusung oleh partai-partai politik. Artinya bahwa partai politik yang mengusung calonnya tersebut tidak percaya atas kualitas figur yang dicalonkan oleh partai-partai politik lainnya. Ketidakpercayaan tersebut juga menjadi bentuk ketidaksetujuan terhadap kualifikasi cagub tersebut, dan mengambil putusan bahwa calon gubernur yang diusung sendiri adalah kader terbaik dibandingkan calon lainnya. Meski akhirnya kalah dalam kompetisi politik tersebut, partai politik tersebut dapat dengan bangga karena mengusung calonnya sendiri, berasal dari kader partainya yang dinilai memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin ibukota.
Tulisan selengkapnya dapat di baca di Kompasiana
Subscribe to:
Posts (Atom)