
Pelestarian lingkungan hidup tidak hanya terbatas pada penanaman pohon (reboisasi) untuk menambah pasokan oksigen dan memperkuat kemampuan tanah menyerap air. Menjaga keberadaan pohon dari 'hama' pengganggu seperti terlihat pada gambar juga penting dilakukan. Rendahnya kesadaran atas pentingnya keberadaan pohon tidak hanya pada sebatas pentingnya menanam pohon untuk memperbanyak jumlah pohon, melainkan juga menjaga agar pohon tidak digunakan sebagai sarana mempromosikan produk.
Pohon menjadi media promosi yang mengganggu tumbuh-kembang pohon dan estika kota. Media promosi dengan menempelkannya dipohon sering menggunakan benda tajam seperti paku. Paku tersebut menjadi 'hama' yang dihasilkan oleh manusia. Pemanfaatan pohon sebagai media promosi secara berulang telah menjadikan paku adalah bagian yang tidak terpisahkan dari pertumbuhan pohon. Selama bertahun-tahun pohon silih berganti tertempel media promosi, dan semakin banyak jumlah paku yang menancap dari tahun ke tahun.

Berdasarkan fakta diatas melahirkan keprihatinan masyarakat sipil kota Salatiga untuk mengambil bagian dalam menyelamatkan lingkungan hidup. Sebagai bagian dari kampanye 'Stop Memaku Pohon', masyarakat sipil kota Salatiga yang meliputi Palang Merah Indonesia (PMI) Salatiga, Salatiga Facebook Community (SFC), Salatiga Peduli, TRC, Radio Suara Salatiga dan Jaringan Salatiga Liberal (JSL)melakukan Aksi Cabut Paku.
Gagasan besarnya adalah ketika pohon sebagai penopang lingkungan dapat diselamatkan dari paku-paku yang menancap maka satu langkah kecil untuk menyelamatkan pohon dari siksa paku dapat dihentikan. Dengan langkah kecil ini, masyarakat sipil kota Salatiga sedang melakukan kampanye lingkungan hidup untuk melakukan tindakan serupa di kota-kota Indonesia. Ketika kampanye Aksi Cabut Paku di mulai dari Salatiga dan kemudian dilakukan oleh masyarakat sipil di kota-kota Indonesia maka berapa banyak jumlah pohon yang bisa dilestari-selamatkan.
Aksi cabut paku merupakan langkah kecil untuk tujuan besar. Penyelamatan pohon berarti menyelamatkan lingkungan hidup. Menyelamatkan lingkungan hidup adalah menjamin bahwa bumi ini terus layak dihuni oleh umat manusia dengan kualitas yang tetap menunjang keberlangsungannya. 

Rendahnya kesadaran pelaku usaha dalam berpromosi telah mengorbankan eksistensi pohon. Termasuk pemerintah melalaikan tanggung jawab untuk menjaga pohon dari 'hama' usaha yang dilakukan oleh pelaku usaha. Maraknya pemakuan pohon sebagai media promosi usaha atau politik telah menjadikan pohon sebagai korban kebarbaran motif ekonomi dan politik manusia. Untuk itu perlu ada yang memulai penyadaran dengan aksi pencabutan paku di pohon. Kelompok masyarakat sipil menunjukkan kepedulian dengan langkah kecil melakukan pada hari Minggu, 12 Januari 2014 kemaren.
Aksi pencabutan paku yang dilakukan oleh kelompok masyarakat menghasilkan hampir 2 kg paku dan itu hanya meliputi sebagian kecil dari pohon-pohon yang berada di Salatiga. Seperempat ruas jalan Osamaliki, jalan Wahid Hasyim, jalan Kartini, jalan Laksamana Adi Sucipto membuktikan bahwa paku begitu banyak. Dengan tingkat kesulitan diatas rata-rata yaitu butuh usaha ekstra dan tidak cukup hanya menggunakan tang menunjukkan paku yang ditanam telah 'menyakiti' pohon dalam kurun waktu yang lama. Satu paku yang tertancap di pohon harus 'dikeroyok' 3-4 orang agar bisa dicabut dari pohon. Usaha ekstra tersebut terjadi hampir di setiap pohon yang ditemukan paku yang tertancap. Aksi di Salatiga oleh beberapa kelompok masyarakat menjadi langkah awal untuk melakukan aksi selanjutnya. Karena masifnya pemakuan di pohon-pohon di wilayah Salatiga, butuh konsistensi dalam mencabuti paku. Dan dari hasil diskusi dengan para aktivis yang terlibat mereka hendak melanjutkan aksi cabut paku dalam waktu dekat dengan melibatkan banyak elemen masyarakat. Dari Salatiga untuk Indonesia hendak menularkan virus cinta lingkungan dengan menghilangkan paku dari batang pohon.

