Monday, March 11, 2013

TNI vs POLRI di Baturaja, Sumsel: Distorsi Akar Masalah & Momentum Membangun Kontrol atas Proses Penegakan Hukum

Publik terhenyak ketika video rekaman aksi pembakaran markas Polres dilakukan oleh kelompok pasukan TNI. Kekagetan publik timbul karena ketiadaan tanda yang mengemuka sebagai pemicu yang terekspose ke media. Publik baru mengetahui pasca aksi tersebut dilakukan dari paparan investigasi yang dilakukan media berdasarkan sumber-sumber informasi yang dimiliki. Aksi menimbulkan reaksi, meniadakan kemungkinan tanpa penyebab dari akibat yang terekspose media. Bahkan sebuah tindakan spontan-pun terjadi karena pemicu yang hadir sebelumnya.

Pemicu yang di konstruksi sebagai akar masalah dari aksi pasukan TNI menjadi manifestasi kekecewaan peserta aksi atas kematian rekannya. Manufestasi kekecewaan yang mendorong rasa frustasi terakumulasi dengan superioritas yang ditundukkan oleh pihak lain. Superioritas yang ditundukkan ini berhadapan dengan pihak yang secara personal maupun institusional bisa di kalahkan. Kemampuan yang dibanggakan dan solidaritas korps mendorong ketidakmasukalan yang memberangus batas imajiner kewenangan masing-masing institusi.

Pembunuhan rekannya dan penanganan kasus penembakan yang menyebabkan terbunuhnya rekan mereka memuncak pada kelambanan proses hukum yang menjadi kewenangan POLRI. Pihak yang mempunyai kewenangan sama dengan atau disamakan dengan pihak mengakibatkan rekannya terbunuh melahirkan  benih prasangka yang terpupuk oleh superioritas yang ditundukkan. Benih prasangka inilah yang mendorong sebuah reaksi yang termanifestasi dalam tindakan tidak bernalar yaitu membakar bangunan dan melukai pihak yang menghuni bangunan. Tindakan ini dapat dianalogikan atas aksi anakekhis yang dilakukan warga sipil yang tidak puas dengan pemerintah terkait dengan kebijakan tertentu.

Akar masalah inilah yang tidak tertangkap dengan baik oleh para pemuka negara ini dalam menyikapi peristiwa tersebut. Ketidakpuasan atas proses hukum terhadap penegakan hukum pembunuhan rekannya harus dilihat dalam obyektifitas. Karena reaksi pasukan TNI ini juga banyak dialami oleh warga sipil yang tidak puas dengan penegakan hukum oleh POLRI. Rasa keadilan masyarakat yang terusik dengan penilaian kelambatan menjadi distorsi antara harapan dan kenyataan. Keterusikan ini dapat berubah menjadi tindakan perlawanan yang berujung pada tindakan anarkhis.

Aneka pernyataan yang merespon aksi pasukan TNI mendistorsi akar masalah. Sehingga substansinya hanya berkutat pada periferal permasalahan dan membuahkan solusi yang artifisial. Bahkan solusi sebagai langkah antisipatif nampak hanya terkesan seremonial dan sementara. Bahwa yang dibutuhkan adalah kemampuan untuk mengindera akar masalah yang memicu tindakan anarkhis aparat militer. Termasuk melihat bahwa akar masalah tersebut juga sering terjadi dan dialami oleh warga sipil yang menuntut keadilan. Perbedaannya bukan terletak pada pihak yang melakukan, melainkan adalah terlatih atau tidak terlatihnya pihak yang melakukan perlawanan.

Ketidakpuasan yang dialami mendorong untuk melakukan tindakan yang saat itu dipandang sebagai sebuah pilihan rasionalitas. Kemampuan melawan atas ketidakadilan yang menindas tidak terletak pada keberanian, namun kemampuan merusak memiliki strata lebih besar dibandingkan apabila dilakukan oleh warga sipil. Bahkan daya rusak dapat berlipat ketika dilakukan oleh TNI yang dilatih dengan pola pikir 'membunuh atau terbunuh.' TNI yang dilatih untuk bertempur atau berperang membedakan daya rusak yang dihasilkan dibandingkan apabila dilakukan oleh masyarakat. Terlepas dari kemendadakan tindakan, apabila dilakukan oleh warga sipil akan mudah diantisipasi. Penyisiran untuk menangkap pelaku pembakaran akan mudah ditebak pasca pembakaran/perusakan. Namun ketika dilakukan oleh TNJ, protap penanganan aksi anarkhis tidak dilakukan oleh POLRI.

Solusi pasca perusakan dan pembakaran harus ditarik dari akar masalah yaitu kelambanan proses penegakan hukum dan ketertutupan penggunaan kewenangan penyidikan. Peningkatan kemampuan komunikasi publik POLRI tanpa melanggar kerahasiaan dalam proses penegakan hukum perlu dilakukan. Kontrol atas kewenangan penegakan hukum harus memberi ruang bagi publik untuk melakukan pengawasan yang menjamin keadilan dan ketaatan atas hukum. Ruang bagi publik dapat dilakukan melalui civil society dan/atau hakim. Kontrol atas penegakan hukum yang dapat ditingkatkan adalah pra peradilan. Lembaga ini harus menjadi upaya kontrol sementara sebelum ditemukan formula pengawasan yang tepat.

Peningkatannya dapat dilakukan dengan memasang pemberitahuan di wilayah penyidikan bahwa pihak yang tidak puas dengan proses hukum yang dilakukan polisi disarankan untuk melakukan pra peradilan. Pengumuman tersebut menjadi pakta integritas pihak POLRI untuk menjamin transparansi dan ketaatan terhadap hukum. Langkah ini perlu dilakukan agar tidak terjadi pengulangan sebagai reaksi ketidakpuasan publik atas proses penegakan hukum. Pemerintah perlu melihat dengan komprehensif bahwa tindakn kekerasan terhadap POLRI pernah marak dan menjadk pola perlawanan masyarakat atas ketidakprofesionalan penggunaan kewenangan POLRI.

Friday, March 8, 2013

PKS, ditengah prahara menyembunyikan strategi mencetak pemimpin daerah & nasional

Prahara yang menimpa PKS yang menimpa (mantan) presiden PKS masih meninggalkan jejak proses hukum yang masih dilakukan oleh KPK. Kasus (dugaan) suap yang mengarah pada (mantan) presidennya cukup mengusik kepercayaan publik yang selama ini menaruh asa bahwa PKS merupakan partai yang masih menjaga komitmen sebagai partai yang bersih dan bebas korupsi. Pada waktu yang bersamaan, PKS yang digoncang prahara menghadapi pilkada pada tahun 2013 antara lain Jabar, Sumut dan Jateng.

Setelah kekalahan di Pilgub DKI dan terbongkarnya (dugaan) suap kepada (mantan) presidennya, beban berat untuk merengkuh kepercayaan publik untuk menarik kemenangan dalam kompetisi menjadi beban berat. Pembuktian bahwa opini publik yang terbangun pasca prahara suap daging ditunjukkan pada saat pilgub Jabar. Dengan kemenangan pasangan yang didukung oleh PKS yang sudah diketahui sejak dari hasil quick  count lembaga survey dan tegaskan oleh real count KPU, mesin partai tetap solid mendukung PKS.

Perolehan suara pasangan Aher-Deddy menjadi bukti tidak hanya dukungan kader partai, melainkan tertransformasinya kerja keras dari dukungan kader  tersebut menjadi dukungan publik. Keberhasilan strategi diawali dari kejelian dalam memilih calon yang hendak di dukung dalam pilgub. Pilihan calon PKS mengkombinasikan pengalaman dan menduetkan dengan kader partai. Pertama, individu berpengalaman adalah incumbent baik petahana gubernur maupun wagub, atau jajaran puncak birokrasi misalnya sekdaprov.

Pilihan ini menjadi shortcut untuk tidak memulai dari awal 'polesan' politik calon atau pasangan calon. Incumbent  sudah dikenal publik, minimal sudah memiliki jejaring dukungan di internal birokrasi yang pernah/sedang dipimpin. Modal awal inilah yang tidak perlu lagi energi untuk mengenalkan, membangun dan meyakinkan citra dan prestasi dari pasangan yang didukung. Dukungan dari internal birokrasi akan memudahkan mendorong mesin birokrasi untuk berkiprah dalam menentukan pendulangan suara.

Kedua, petahana diduetkan dengan kader partai. Ini merupakan strategi jitu dalam mencantrik alias proses pemagangan politik kadernya yang minim pengalaman. Kejituan ini terletak pada peluang untuk mengkarbit kadernya sebagai pemimpin daerah. Strategi ini adalah bagian dari 'program' atau rencana partai tersebut untuk nantinya mengambil alih kepemimpinan nasional. Ketika kader-kadernya sudah memiliki pengalaman birokrasi, dikenal publik, dan prestasi maka 'persediaan' pemimpin (daerah dan nasional) akan melimpah.

Dalam hal ini PKS menjadi partai yang secara sistematis membangun kaderisasi pemimpin politik. PKS saat ini bukan hanya partai kader semata, melainkan partai kader pemimpin (daerah dan nasional). Semangat partai kader berhasil ditransformasikan menjadi semangat partai kader mencetak kader pemimpin. Kondisi inilah yang membedakan PKS dengan partai lain, bahkan meninggalkan jauh pesaing parpol lainnya yang masih terjebak pada figur atau  keturunan darah biru politik.

Ambil contoh dari uraian diatas adalah mulai dari pilgub DKI yang mendukung Fauzi Bowo, kemudian pilgub Jabar yang mendukung Ahmad Heryawan dengan memasangkan kadernya Deddy Mizwar. Selanjutnya yang baru saja dilakukan pemungutan suara adalah pilgub Sumut yang memasangkan Plt Gubernur, Gatot Pudjo Nugroho dengan  Tengku Erry mememenangkan pilgub versi quick count. Dan untuk pilgub Jateng yang sudah selesai di tahap pendaftaran cagub, PKS menduetkan sekdaprov, Hadi Prabowo bahkan lebih 'ekstrim' lagiin pasangannya adalah kader PDIP.

Dalam hal kader pemimpin, prahara yang diuraikan di paragraf awal tidak melalui polemik berkepanjangan seperti terjadi di teman koalisinya. Dalam hitungan jam, PKS sudah tampil dan mentransformasikan diri dengan pemimpin (baca: pnresiden) baru. Berbeda dengan partai Demokrat pasca berhentinya ketua umumnya, internal partainya masih galau memilih nahkodanya bahkan meminta pihak lain untuk mengakomodasi prahara partainya.

PKS memiliki rencana besar ketika pasangan cagub yang didukung menjadi kepala daerah. PKS yang nantinya tidak niscaya memenangkan pemilu tahun 2019. Karena kepala daerah dari PKS akan memainkan mesin  birokrasi untuk mendukung program pembangunan kepala daerah. Meski hal ini dapat menjadi bumerang namun sinyal siaga sudah dikirimkan ke parpol lainnya bahwa PKS memiliki kader pemimpin yang melimpah dan sarat dengan pengalaman. Dalam hal ini, PKS hanya memainkan peranan untuk membangun koalisi dengan TNI dalam membangun dukungan di suksesi pemimpin nasional.

Tuesday, March 5, 2013

PDIP Berjaya di Pilgub Jateng 2013 (Sebelum Pilgub digelar)

Pada pukul 00.00, Rabu, 6 Maret 2013  sudah 3 pasangan calon gubernur (cagub) Jateng yang mendaftarkan diri ke KPUD Jateng. Ketiga pasangan tersebut antara lain Bibit Waluyo-Sudijono, Ganjar Pranowo-Heru Sudjatmiko dan Hadi Prabowo-Don Murdono. Dalam Pilgub Jateng pasca pendaftaran ke KPU memunculkan 'keunikan' dari calon-calon gubernur dan pasangannya.

Pertama, semua nama cagub dan pasangannya akhiran namanya adalah huruf 'o'. Akhiran huruf 'o' ini menjadi penonjolan sisi kejawaannya dari sisi nama. Dimana pelafalan logat jawa pada umumnya di konotasikan dengan akhiran huruf 'o'. Artinya pertimbangan putra daerah benar-benar menjadi keutamaan dalam mengajukan pasangan calon. Meskipun pertimbangan tersebut dibungkus dengan argumentasi diplomatis-politik, tidak dapat menghindarkan diri dari pengaruh pertimbangan kedaerahan. Argumentasi diplomatis-politik mencuat dengan jargon seperti kader partai, mempertahankan atau meneruskan keberhasilan, atau pengalaman birokrasi.

Lafal 'o' juga mencerminkan keumuman dari figur yang dicalonkan. Keumuman dimaksud bahwa tidak ada calon yang mengejutkan dari kalangan pengusaha atau pemuda seperti pada pilgub sebelumnya. Kondisi ini bisa menunjukkan kegagalan kaderisasi di Jateng dan atau para tokoh-tokoh di Jateng kapok mencalonkan diri. Kedua hal tersebut menjadi sinergi dalih dari tokoh Jateng untuk berkompetisi yang melibatkan ongkos politik yang tidak sedikit. Sinergi dalih melahirkan kegamangan, sambil melihat kondisi diri yang belum keceh duit untuk sekedar 'menghamburkan' kekayaan dengan resiko politik yang tinggi.

Kedua, semua pasangan cagub sebenarnya adalah kader PDIP atau pernah menjadi 'kader' PDIP. Ganjar-Heru dan Don Murdono adalah kader PDIP yang masih aktif. Bibit adalah calon petahana yang memenangkan pilgub dengan PDIP sebagai gerbongnya. Hadi Prabowo, sekda provinsi Jateng yang melamar PDIP untuk menjadi gerbong pencalonannya sebelum pindah gerbong ke koalisi partai setelah rekomendasi PDIP turun ke pihak lain. Semua pasangan cagub nyaris mambu PDIP, yang menempatkan PDIP sebagai pencetak kader pemimpin di level Jateng atau bahkan nasional pasca runtuhnya 32 tahun rejim militer.

Sebagai pencetak kader pemimpin, PDIP berhasil melakukan kaderisasi dibandingkan dengan partai lain. Pencalonan cagub Jateng bisa menjadi bukti didepan partai politik lain yang masih bersusah payah menelorkan pemimpin mumpuni. Partai politik yang di pemberitaan media selalu hiruk pikuk dalam menampilkan kader partainya, ternyata tidak bernyali untuk menerjunkan kadernya di kompetisi pilgub Jateng. Atmosfer pertarungan menciutkan nyali kader-kader partai untuk tampil bersaing, bahkan 'menyewa' kader pemimpin lain untuk ditampilkan sebagai cagub.

Kondisi demikian menempatkan Jateng dalam peta politik nasional yang nggegirisi bagi parpol. Selain ketidakbisaan untuk mencalonkan sendiri karena tidak memenuhi kuota kursi yang dipersyaratkan, pragmatisme politik parpol mendorong untuk melakukan 'persewaan' kader baik non parpol maupun dari parpol. Pragmatisme politik diupayakan mendatangkan political benefit ketika pasangan cagub yg didukung memenangi pertarungan.

Ketiga, dengan jumlah pemilih yang tinggi namun pasangan calon yang sedikit akan membentuk atmosfer pertarungan yang seru. Dihantui suara dominan golongan putih, memperebutkan suara 'sisa' golput untuk mendulang kemenangan akan dilakukan oleh 3 pasangan calon. Perebutan suara apabila mendasarkan diri pada keunikan kedua maka sejatinya yang sedang direbutkan adalah suara kader PDIP. Suara kader non PDIP akan melengkapi perolehan suara. Meski pelengkap, suara non PDIP menjadi penentu akumulasi suara yang akan mengantarkan cagub menempati urutan teratas.