Sunday, August 5, 2012

Politik - Korupsi Terus, Ekonomi Tidak Terurus

Indonesia terus disuguhi dengan berita-berita tentang seputar politik dan korupsi terus menerus. Pemberitaan kasus korupsi dan polemik politik elit mendominasi porsi pemberitaan media. Publik mudah bereaksi atas berbagai isu, pro kontra kemudian menjadi informasi yang dikonsumsi. Media menjadi riuh dan gaduh. Situasi demikian adalah keniscayaan keterbukaan dan kebebasan dalam sebuah negara demokrasi. Tanggapan sebagai reaksi atas informasi yang disampaikan media membuka ruang dialog, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya. Bagi elit dan kelompok-kelompok kepentingan mempunyai peluang untuk mengagregasi kepentingan.

Demokrasi harus riuh. Karena banyak pendapat yang harus dipejuangkan, berkompetisi dengan aneka kepentingan yang berdesak-desakan mencari jalan keluar agar bisa terakomodasi. Keriuhan itu tidak boleh melenakan kita dari hakekat sebuah demokrasi yaitu menciptakan kesejahteraan. Keriuhan yang menghadirkan kegaduhan tidak menghilangkan fokus kita untuk meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan rakyat. Ekonomi yang terpuruk, kesejahteraan yang berada diambang kemiskinan akan merayu rakyat untuk memalingkan pandangannya dari demokrasi.

Demokrasi hanya alat untuk mencapai tujuan, bukan tujuan. Kesejahteraan rakyat adalah tujuannya. Ketika demokrasi hanya menghasilkan kegaduhan, tanpa kontribusi positif terhadap perekonomian maka rakyat akan menanyakan demokrasi dan melihat demokrasi adalah hambatan. Politik yang gaduh tanpa solusi terhadap masalah-masalah ekonomi akan berdampak pada emoh politik. Korupsi politik meski berdampak, bagi pelaku ekonomi akan disiasati dengan mencari celah yang tersedia untuk tetap bisa memaksimalkan keuntungan. Persetan dengan politik, korupsi tidak ada karena yang ada adalah tambahan biaya untuk mendapatkan keuntungan. Korupsi hanya catatan ‘kecil’ dari laporan yang disampaikan oleh organisasi perdagangan.

Pemberantasan korupsi tidak dihiraukan. Ada atau tidaknya korupsi tidak signifikan untuk dibicarakan, tetapi dicarikan ’solusi’ agar tidak mengganggu kepentingan mendapatkan untung. Ekonomi dilupakan! Padahal kesejahteaan hanya bisa dicapai dengan ekonomi. Kecuali para politisi yang berhasil menyejahterakan dirinya dengan menjual kekuasan yang dipegangnya. Itupun tidak bisa meninggalkan hakekat ekonomi yaitu menjual dan membeli. Politisi adalah ‘produsen’ yang memegang mandat kekuasaan, dan konsumennya adalah mereka mampu mengkonversi kekuasaan menjadi keuntungan finansial.


Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana

Dua Polisi yang boleh menangani Korupsi Simulator SIM: Patung Polisi & Polisi Tidur

Kehebohan publik masih berlanjut dengan pemberitaan korupsi yang terus berlanjut. Rentetan kasus korupsi yang terungkap menjadi tayangan yang menarik, berbagai respon publik tampil di keriuhan pemberitaan media. Publik masih terus terpukau ketika elit politik terkuak menikmati duit rakyat. Tontonan asyik penegakan hukum represif yang ditampilkan KPK terus menghadirkan daya tarik dan rasa penasaran. Kontinuitas berita korupsi tidak menyurutkan publik tanpa lelah mengikuti perkembangan terkini penanganan kasus-kasus korupsi.

Publik menaruh harapan besar terhadap KPK. Karena selama ini KPK yang berani tampil membongkar korupi yang dilakukan elit politik, dengan jaminan kepastian tidak berbelit-belit penanganannya dan hukuman yang dijatuhkan. Selama ini, publik melihat dan membandingkan baik dalam skala lokal maupun nasional penegakan hukum yang dilakukan Polisi dan Kejaksaan ketika menangani kasus korupsi. Perbandingan tidak hanya dengan pengamatan dari berbagai media, melainkan dari cerita atau informasi mulut ke mulut mengenai penanganan kasus-kasus hukum di kedua lembaga tersebut.

Urusan dengan polisi (dan jaksa) dikonotasikan dengan urusan yang berbelit dan harus mwnggunakan uang untuk mengurus semua urusan yang berkaitan dengan kasus yang terjadi. Hukum yang direpresentasikan oleh kedua lembaga penegak hukum adalah hukum dengan bunyi pasal gemerincing uang. Sebagaimana ditunjukkan dari kepanjangan singkatan KUHP oleh masyarakat ‘Kasih Uang Habis Perkara’ merupakan manifestasi urusan hukum di kedua lembaga tersebut yang selama ini tersimpan dibenak publik. ‘Hukum ibarat pisau, tajam ke bawah namun tumpul keatas’ muncul karena pengalaman berhukum masyarakat. Hukum hanya keras dan berlaku tegas untuk masyarakat yang tidak berduit, namun lentur bagi mereka yang mampu memberikan aneka fasilitas kepada aparat penegak hukum.

Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana

Minoritas harus dilindungi (Pelajaran dari Myanmar)

Kekerasan yang dialami oleh etnis Rohingya di Myanmar membentuk solidaritas kemanusiaan dari dunia intermasional. Meski jumlah korban kekerasan simpang siur beritanya, fakta kekerasan menjadi peristiwa sebenarnya. Desakan dunia internasonal nilai-nilai universal mengenai kemanusiaan. Kekerasan berbagai bentuk terhadap individu atau kelompok individu menciderai kemanusiaaan sesamanya dibelahan bumi lain.


Etnis Rohingya adalah kelompok minoritas ditengah dominasi etnis Burma diberbagai bidang di Myanmar. Penguasa politik berasal dari etnis Burma yang merupakan mayoritas dengan jumlah 2/3 total warga Myanmar. Ethnis Rohingya adalah paling minoritas diantara etnis di Myanmar yang beragam Islam setelah berbagai etnis yang beragama Kristen seperti Kachin, Chin dan Karen. Bahwa ditengah rejim milter yang berkuasa di Myanmar maka penindasan dan atau kekerasan akan menjadi alat untuk menjaga hegemoni guna melanggengkan kekuasaan.


Indonesia pernah mengalam kondisi serupa ketika sedang berada dibawah kepemimpinan rejim orde baru. Kekerasan negara menjadi pemandangan keseharian. Keutamaan politik diberikan kepada Golkar, militer dan individu yang berafiliasi pada etnis Jawa. Indonesia diidentikan dengan suku jawa, alienasi terjadi pada suku-suku non jawa. Situasi politik pada saat itu seolah menempatkan (pulau) Jawa sebagai pusatnya Indonesia. Hasilnya adalah peminggiran non jawa dengan segala manifestasi budayanya untuk berkontribusi pada pembangunan Indonesia. Meski situasi ini tidak berkonotasi dengan agama, namun tidak sampai terjadi kekerasan tehadap agama dan pemeluknya secara masif. Karena 'agama' pada saat itu adalah pembangunan, dengan ajarannya Pancasila. 

Tulisan selengkapnya dapat dibaca di Kompasiana