Terdapat
dua kutipan yang mendorong untuk menulis tentang tema hukum yang
dikonstruksikan sebagai seni dan hasil imajinasi. Yang pertama adalah “imagination is more important than knowledge"
dari Einstein dan kedua adalah tagline
sebuah stasiun televisi SyFy yaitu “imagine
greater” yang diperhatikan ketika melihat acara yang merupakan liputas CAS
2014. Imagination menurut merriam-webster dictionary memiliki arti sebagai
berikut (1) the ability to imagine things that are
not real: the ability to form a picture in your mind of something that you have
not seen or experienced; (2) the ability to think of new things dan (3) something that only exists or happens in your mind.[1]
Wikipedia
memberikan definisi imagination
adalah sebagai berikut “is the ability to form new images and sensations that are
not perceived through senses such as sight, hearing, or other senses.
Imagination helps make knowledge applicable in solving problems and is
fundamental to integrating experience and the learning process.”[2]
Yang menarik dari dua definisi yang dikemukakan diatas adalah bahwa
imaginasi merupakan kemampuan (abilitity),
keterampilan untuk melakukan atau mengerjakan suatu pekerjaan (the power or skill to do something).[3] Selanjutnya
dalam imajinasi terkandung makna transformasi bentuk yang melibatkan
pengetahuan dari yang bersifat abstrak (intagible)
menjadi suatu yang diterapkan untuk memecahkan masalah (kehidupan).
Seni (art) menurut wikipedia adalah
“art may be characterized in terms of
mimesis (its representation of reality), expression, communication of emotion,
or other qualities. During the Romantic period, art came to be seen as "a
special faculty of the human mind to be classified with religion and science".
Though the definition of what constitutes art is disputed and has changed over
time, general descriptions mention an idea of imaginative or technical skill
stemming from human agency and creation.”[4] Dari
definisi seni tersebut dapat dikemukakan bahwa pertama, seni merupakan sebuah mimesis atau representasi dari
realitas. Kedua, seni menjadi hasil
imajinasi dari pikiran yang berupa gagasan (an
idea of imaginative).
Hukum
dalam konstruksi seni dan imajinasi maka dapat dikemukakan 3 (tiga) thesis
bahwa pertama, hukum sebagai seni dan
imajinasi merupakan representasi dari ide atau gagasan sebuah keteraturan (order) yang dimiliki oleh suatu
masyarakat. Kedua, hukum dalam
representasinya tersebut menjadi sebuah kemampuan dari masyarakat dan para
pengembannya untuk memecahkan masalah yang terjadi dalam masyarakat – applicable in solving problems. Ketiga, hukum sebagai produk masyarakat
berintegrasi dengan pengalaman sosialnya, artinya hukum menjadi bagian dari
proses pembelajaran suatu masyarakat untuk menciptakan keteraturan dalam
bingkai keadilan dan keseimbangan.
Hukum merupakan
seni dikaitkan dengan kelola rasa (keadilan) dlm pengembanannya. Maka hukum
juga membutuhkan imajinasi, karena sebagai seni hanya bisa di desain dg
imajinasi. Imajinasi dalam hukum merupakan refleksi kekinian, namun juga memuat
proyeksi atas masa depan. Hukum sebagai refleksi kekinian memiliki keterbatasan
dalam mencakup semua hal,
sehingga hukum hanya termanifestasi dalam bentuknya yang general. Namun muatan
proyeksi, memungkinkan hukum melihat ke depan dengan melakukan antisipasi baik
dalam bentuknya yang preemtif maupun preventif. Hukum berada dalam pusaran seni
dan imajinasi. Transformasi ide atau gagasan yang hidup dalam suatu masyarakat
ke bentuk hukum menjadi aktualisasi dari karya imajinasi, dan proses dan
hasilnya merupakan sebuah seni.
Seni yang
merepresentasi lingkungan (baca: sosial – kemasyarakatan) akan menggambarkan (describe) dalam wahana bentuk. Dan
dengan hukum, gambaran masyarakat bisa dilacak sebagai keteraturan yang dicita-citakan.
Keteraturan yang dicita-citakan ini merupakan sebuah preskripsi dari kondisi
kekinian, sekaligus proyeksi dari harapan yang dikejar-wujudkan di masa depan.
Preskripsi kekinian memuat dua hal yaitu pertama,
penormaan dari preskripsi yang diimajinasikan oleh masyarakat. Pasca penormaan
akan dilakukan positivisasi dari norma yang masih berbentuk
preskripsi-imajinatif ke dalam bentuknya yang ‘konkrit’ di bingkai dengan
kaidah hukum yang membentuk unsur-unsur suatu pasal.
Penormaan
dari preskripsi yang diimajinasikan adalah seni, yang didalamnya terjadi
mimesis.[5] Hukum menjadi hasil representasi dari alam (nature), termasuk masyarakat.
Keteraturan yang menjadi hakekat alam, menginspirasi untuk juga menciptakan
keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat. Keteraturan adalah imajinasi yang
terindera kemudian mendorong penciptaan mekanisme yang memungkinkan keteraturan
hadir dalam kehidupan nyata. Dalam keteraturan juga memuat ide tentang keadilan
dan ketertiban yang menjadi abstraksi dari imajinasi manusia dalam pengaturan
kehidupan bersama. Penuangan ide yang masih terimajinasi menjadi seni yang
dituangkan dalam kata-kata (teks). Pemilihan kata untuk merepresentasi
imajinasi ide merupakan bagian imitakesi agar kata yang dipilih mewakili ide
dalam komprehensifitas maknanya.
Kata atau
teks menjadi media merepresentasi ide keteraturan (termasuk keadilan dan
ketertiban). Penuangan ide ke dalam teks atau yang disebut dengan drafting merupakan seni yang mengkreasi
ide keteraturan yang imajinatif dengan kata-kata yang mampu merepresentasikan
keseluruhan ide baik substansi maupun makna yang terkandung dalam substansi
tersebut. Teks (hukum) bermuatan preskripsi dengan norma-norma yang
menginspirasi kaidah hukum yang tertuang dalam pasal-pasalnya Kerangka pasal terdiri
dari norma dan kaidah, yang mengandung nilai preskripsi dari perasan ide
keteraturan yang imajinatif.
Kedua, dalam
hal demikian, membaca hukum juga harus dilakukan dengan imajinasi. Imajinasi
yang bertolak dari ide keteraturan yang preskriptif. Pembacaan teks harus
dikembalikan pada ide yang preskriptif tanpa melihat jenis metode penafsiran
yang digunakan. Pembacaan yang tidak menggunakan perspektif imajinasi ide yang
preskriptif akan melepaskan diri dari maksud baik substansi maupun maknanya. Perspektif
imajinasi ide yang preskriptif adalah seni dalam membaca teks. Yaitu menarik
kembali makna substansi yang terkandung dalam teks yang merupakan hasil dari
imajinasi ide yang preskriptif. Penarikan makna tersebut dilakukan sebagai
upaya untuk penerapan hukum pada kasus-kasus yang terjadi di masyarakat.
Keteraturan
adalah imajinasi. Ketidakteraturan menjadi realitas yang anomali dari
keteraturan. Realitas yang demikian harus diselesaikan agar tidak melahirkan
musibah atau bencana (sosial – kemasyarakatan). Musibah sosial dalam bentuk
konflik dari pihak yang menciptakan ketidakteraturan dengan pihak yang
mengharapkan kesinambungan keteraturan yang terjaga dalam kehidupan bersama. Ketegangan
antara kedua pihak tersebut adalah realitas, bukan lagi imajinasi.
Ketidakteraturan merupakan bentuk anti-preskriptif, dapat dimaknai sebagai
perlawanan atas keteraturan atau penolakan terhadap kemapanan yang memberontak
karena terdapat ketidakmampuan untuk meraih yang diharapkan ketika berada dalam
bingkai keteraturan.
Pembacaan
teks dengan imajinasi dalam bingkai seni menjadi upaya menghadirkan kekinian
dari teks lampau, sekaligus memproyeksikan dengan mengacu kekinian menabur
benih keadilan untuk masa depan. Kedua hal tersebut menjadi bagian dari
berhukum dalam pengembanannya untuk menjaga keteraturan. Pengembanan hukum oleh
berbagai pengembannya adalah penafsiran atau pembacaan kembali teks hukum
ketika bertemu dengan pelanggaran hukum baik dalam bentuk perilaku yang
menyimpang yang diklasifikasikan sebagai kejahatan atau sengketa hak antar
pemilik hak yang masing-masing mengklaim sebagai pihak yang berhak.
Pengemban
hukum yang membaca teks sedang menghadirkan kontekstualisasi teks lampau
sebagai hasil ide preskriptif yang imajinatif ke dalam fungsinya yang operasional.
Kerja hukum yang membaca hukum merupakan seni menarik kembali ide preskriptif
untuk ‘dipertarungkan’ dengan realitas anomali. Pertarungan ini berada pada dua
ranah, yaitu dalam diri pengembannya yang sedang membaca teks dan ketika hasil
pembacaan tersebut diterapkan pada realitas anomali. Inilah yang disebut dengan
penegakan hukum, pengemban hukum yang membaca teks menghadapi pergumulan dalam
hal membaca teks sesuai dengan arti gramatikalnya, ataukah memahami makna teks
secara lebih komprehensif dengan mempertimbangkan ide preskriptif imajinatif
yang terkandung dalam teks.
Membaca
teks (hukum) dalam pengembanan hukum merupakan bagian dari kerja-kerja yuridis
yaitu meliputi penalaran dan penafsiran hukum. Keduanya dilakukan secara
simultan dalam pembacaan teks. Penalaran hukum (legal reasoning) adalah “is
particular method of arguing used when applying legal rules to particular
interactions among legal person. The process of legal reasoning in
law-application begins by accepting the relevance of the law and proceed to
work within the existing legal system.”[6] Penalaran hukum menurut Sidharta mencakup tiga aspek
hukum yaitu ontologis, epistemologis dan aksiologis.[7] Sedangkan penafsiran hukum yang merupakan metode
penemuan hukum menurut Sudikno Mertokusumo adalah penjelasa yang harus menuju
kepada penerapan (atau tidak menerapkan) suatu peraturan hukum umum terhadap
peristiwa konkrit yang dapat diterima oleh masyarakat.[8] Metode penafsiran antara lain interpretasi gramatikal,
sistematis, historis, teleologis, kompararif dan antisipatif.[9]
Membaca
teks hukum berarti menalar dan menafsir teks tersebut untuk diterapkan dengan
peristiwa anomali yang terjadi dalam masyarakat. Pengemban hukum yang membaca
teks hukum tidak hanya memahami (verstehen),
melainkan juga menafsirkan teks hukum. Menurut van Peursen, memahami memiliki
dua arti yaitu pertama, digunakan
untuk memahami perasaan dan keadaan batin sesama manusia. Kedua, menangkap arti teks. Arti yang kedua inilah yang mengarahkan
bahwa memahami berarti menafsirkan.[10] Pemahaman (dan penafsiran) teks hukum juga membutuhkan
imajinasi dari pengembannya. Imajinasi menjadi daya untuk pertama, menggali makna teks yang mungkin termuat didalamnya. Kedua, mencari aneka hubungan yang bisa
terkait dengan kata dan suasana kebatinan dari penggunaan teks tersebut.
Mengambil
pengertian imajinasi diatas mengenai the
ability to form a picture in your mind of something that you have not seen or
experienced dan the ability to think of new things,
maka pembacaan teks memampukan menghadirkan sesuatu pemahaman atas tafsir yang
belum pernah ada atau memberi pemaknaan baru yang berbeda dari yang pernah
dilakukan. Teks hukum mengalami rekonstruksi, bahkan dimungkinkan dilakukan
dekonstruksi untuk mencapai pemaknaan baru. Imajinasi akan terwujud dengan berkoeksistensi dengan
pengetahuan. Aneka pengetahuan akan membantu mengembangkan imajinasi ketika
sedang membaca teks hukum.
Pembacaan hukum mengacu
pada definisi yang sudah dikemukakan sama dengan definisi penegakan hukum.
Padahal penegakan hukum menurut Jimly Assidiqie adalah proses dilakukannya
upaya tegaknya atau berfungsinya norma-norma hukum secara nyata sebagai pedoman
perilaku dalam laku lintas atau hubungan-hubungan dalam kehidupan bermasyarakat
dan bernegara. Dalam definisi tersebut, penegakan hukum aktualisasi kaedah
hukum dan sekaligus menjadi transformasi bentuk hukum dari yang berwujud teks
yang memuat ide preskripsi imajinatif menjadi teks yang memiliki kemampuan
memaksa manusia untuk mematuhi bunyi teks
Teks hukum yang semula
normatif menjadi teks yang berwibawa, memiliki daya paksa yg aktual. Proses
transformasi inilah melibatkan berbagai aspek yang mempengaruhi hukum, seperti
hukumnya sendiri, pemahaman pengemban hukum terhadap cita hukum atau situasi
masyarakat yang menjadi ladang hukum, tempat bahan hukum digali dan persemaian
benih hukum. Berbagai aspek yang berpengaruh yang difokuskan adalah
representasi ide preskripsi imajinatif dan pembacaan teks dalam fungsinya untuk
menegakkan hukum. Representasi dan pembacaan teks (hukum) menjadi kerja-kerja
yuridis dalam menjaga keteraturan masyarakat.
Kerja-kerja yuridis
dalam hal demikian meliputi pertama, legal drafting dan kedua,
penegakan hukum (law enforcement). Legal drafting adalah
proses penyusunan dokumen-dokumen hukum baik yang berbentuk otoritative
document maupun non autoritative document. Definisi legal drafting merujuk pada pembentukan hukum yang tdk terbatas
pada proses perancangan peraturan perundang-undangan, namun juga meliputi
pembentukan hukum oleh hakim. Termasuk pembentukan hukum yang dilakukan oleh
subyek hukum privat dalam bentuk perjanjian.
Hukum baik dalam
wujudnya yang tertulis maupun lisan, keduanya hidup dan hadir dalam kehidupan
masyarakat. Pemaknaan hukum pada kehadirannya yang tidak dapat dihindari
menjadi bagian dari imajinasi masyarakat tentang keteraturan yang merupakan ide
preskriptif. Imajinasi ini terus berlangsung bahkan ketika hukum sudah
terbentuk dan diterapkan untuk menjadi ide preskripif tersebut. Untuk
mengembangkan hukum maka jangan menjauhkan hukum dari imajinasi. Tetap menjaga
asa hukum dalam setiap pemaknaannya, dan menggali manifestasi gagasan tentang
keteraturan yang bisa hadir dalam aneka facet seperti keadilan, harmoni,
keseimbangan, ketertiban, namun ontologis dari hukum adalah menjaga
keteraturan.
Hukum baik dalam
wujudnya yang tertulis maupun lisan, keduanya hidup dan hadir dalam kehidupan
masyarakat. Pemaknaan hukum pada kehadirannya yang tidak dapat dihindari
menjadi bagian dari imajinasi masyarakat tentang keteraturan yang merupakan ide
preskriptif. Imajinasi ini terus berlangsung bahkan ketika hukum sudah
terbentuk dan diterapkan untuk menjadi ide preskripif tersebut. Untuk
mengembangkan hukum maka jangan menjauhkan hukum dari imajinasi. Tetap menjaga
asa hukum dalam setiap pemaknaannya, dan menggali manifestasi gagasan tentang
keteraturan yang bisa hadir dalam aneka facet seperti keadilan, harmoni,
keseimbangan, ketertiban, namun ontologis dari hukum adalah menjaga
keteraturan.
Dengan menjaga asa
hukum bersama imajinasi maka hukum
menemukan relevansinya ketika berhadapan dengan perkembangan masyarakat. Dimana
perkembangan masyarakat juga merupakan hasil dari imajinasi para anggotanya.
Untuk itu,membangun hukum dengan imajinasi yang preskriptif akan bertemu dengan
hasil imajinasi yang membentuk masyarakat tempat dimana hukum diberlakukan.
[1] http://www.merriam-webster.com/dictionary/imagination
diakses pada tanggal 28 Juni 2014 pukul 9:50.
[4] http://en.wikipedia.org/wiki/Art#cite_note-britannica.com-7
diakses pada tanggal 28 June 2014 pukul 10:11.
[5] Aristotle also defined mimesis as the
perfection and imitation of nature. http://en.wikipedia.org/wiki/Mimesis diakses pada tanggal 28 June 2014 pukul 10:44.
Michael Davis mengatakan, “Mimêsis involves a framing of reality
that announces that what is contained within the frame is not simply real.” (ibid.)
[6]
M.J Peterson, Legal Reasoning, http://courses.umass.edu/polsc356/legal-reasoning.pdf
diakses pada tanggal 29 June 2014 pukul 2:39.
[7]
Sidharta, Hukum Penalaran dan Penalaran Hukum, Genta Publishing, Yogyakarta,
2013.
[8]
Sudikno Mertokusumo, Penemuan Hukum: Sebuah Pengantar, CV. Liberty, Yogyakarta,
2009, hal. 56.
[9]
Ibid. hal. 57.
[10]
Sidharta, loc.cit. hal 37.
Boleh saran?
ReplyDeleteMaaf gan sebelumnya coba cek lagi postingan diatas, masih banyak kesalahan dan tidak tampak dilihat karna menggunakan background hitam.
Salam dari saya Irfan Syahputra
coba agan kasih lable biar para pembaca bisa membedakan artikel yang agan tulis,, dan terakhir benar apa kata agan irfan,,tulisan pada postingan paling bawah tidak nampak..
ReplyDeleteIni adalah tulisan yang menarik sekali.
ReplyDeleteiklangratis
tulisan yang sangat menarik dan bermanfaat, sedikit saran coba di kasih gambar keren supaya lebih menarik lagi dan tulisan dalam backroud hitamnya di rubah agar lebih mudah membacanya.
ReplyDeleteThis web site is really a walk-through for all of the info you wanted about this and didn’t know who to ask. Glimpse here, and you’ll definitely discover it…. Agen Bola Online Agen Sbobet
ReplyDeleteTerima kasih telah menulis artikel yang sangat bagus dan informatif.
ReplyDeletekios nugraha
deviyudis
Cerita Sex Dewasa
ReplyDeleteUNTUK PECINTA TOGEL MANIA. MARI GABUNG YUK SEKARANG JUGA DI KAPAL4D (BANDAR TOGEL ONLINE MENJAMIN KENYAMANAN PEMAIN DALAM BERMAIN)
ReplyDeleteKami Memiliki Promo:
*Hadiah Bolak-Balik 2D,3D,4D (min pembelian pada line bb 15rb)
*Bonus New Member Rp. 10.000,-
*Bonus Setiap Deposit 1% (tanpa batas)
*Bonus Refferal 1%
Dengan Diskon & Hadiah Untuk Semua Pasaran:
*4D : 66% x3000
*3D : 59% x400
*2D : 29% x70
*2DD : 27% x65
*2DT : 25% x70
DAFTAR : http://www.kapal4d.net/ref/taurus
bandar togel
Agen togel
togel online
togel online terpercaya
buku mimpi togel
bandar togel terpercaya
main togel
Obat Aborsi di Mataram
ReplyDeleteObat Aborsi Asli di Medan
ReplyDeleteObat Aborsi Asli
ReplyDeletepokerplace88.me
ReplyDeletepokerplace88 apk
live chat idn poker
instal idnplay
poker versi 1.1.14.0
ReplyDeletecara deposit idn poker lewat atm
bluebet33
www.bluebet33.com
b1ueb37
blubet33
ReplyDeletebluebet338
asiasbobet
88sbobet
m.bluebet33
alternatif sbo
bandar 88
Agen judi sbobet88 merupakan situs taruhan judi bola online yang menyediakan banyak sekali pertandingan sepakbola di berbagai negara di dunia,termasuk Liga di Eropa maupun indonesia.
ReplyDeleteDatang dan bergabung bersama Agen Game Taruhan Bola resmi dan terpercaya judi bola sbobet88
ReplyDeleteDaftar Taruhan Piala Dunia dapat anda lakukan melalui salah satu Agen Resmi Judi Piala Dunia Online yaitu Indoklik88 dengan melakukan pendaftaran akun Judi Bola Piala Dunia Online terlebih dahulu.http://www.daftartaruhanpialadunia.net/
ReplyDeletesewa mobil yogyakarta
ReplyDeletesewa avanza yogyakarta
sewa innova yogyakarta
sewa xpander yogyakarta
sewa hiace yogyakarta
sewa elf yogyakarta
sewa fortuner yogyakarta
sewa pajero yogyakarta
sewa campry yogyakarta
sewa alphard yogyakarta
rental mobil yogyakarta
ReplyDeleterental avanza yogyakarta
rental innova yogyakarta
rental xpander yogyakarta
rental hiace yogyakarta
rental elf yogyakarta
rental fortuner yogyakarta
rental pajero yogyakarta
rental campry yogyakarta
rental alphard yogyakarta
Thank you, this article is very inspiring and increases knowledge
ReplyDeleteI hope the writer and the team will be more successful.
Jual Alat Drumband Bantul Daerah Istimewa Yogyakarta
Jual Alat Drumband Bondowoso
Jual Alat Drumband Bumiayu
Jual Alat Drumband Malang
Jual Alat Drumband Solo
Jual Alat Drum Band Bandung
Jual Alat Drumband
Hi, Worked great! Very helpful post thanks for sharing.
ReplyDeletesave on prescription cost with a Free Choice Drug Card Pharmacy Savings Card.
The Best Apps and Games For Android ·forza street mod apk/
ReplyDeleteHi there, I simply hopped over in your website by way of Jual Drumband. Now not one thing I’d typically learn, but I favored your emotions none the less. Thank you for making something worth reading.
ReplyDeleteimajinasi warna membuat hati kita menjadi damai. salah satunya mengimajinasi warna biru mobil yang bisa expektasi menarik dalam hati
ReplyDeleteWSO55 situs berikan informasi RTP live paling lengkap dan paling akurat dijamin gacor gampang peroleh jackpot sensational. buruan daftar dan claim bonus raih hadiah jutaan rupiah hingga ratusan juta rupiah. gas kan bosku
ReplyDeleteIt’s an interesting article..!! Thanks for sharing. Looks Useful. Keep Posting.
ReplyDeleteDinwiddie Conducción imprudente
Saya berharap penulis dan tim semakin sukses, berkah, bahagia
ReplyDeleteSalam Jasa Lift Cor Jogja
WSO55 adalah game penghasil kebahagian dijamin gacor suekaleee
ReplyDeletePG Slot Asia เกมส์สล็อตพีจีออนไลน์ โดยตรงเว็บไซต์ใหม่ ฝากถอนโอนไวดูแลตลอดการเล่นเกมของลูกค้ารับโบนัสกับslot asia เล่นง่ายจ่ายเร็ว PG SLOT เว็บไซต์พวกเราเหมาะสมที่สุดในประเทศ
ReplyDelete