Sunday, June 30, 2013

Partisipasi Publik & Keterbukaan Informasi Publik – Kesempatan & Tantangan

Pasca diundangkan UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (selanjutnya disebut UU KIP) pada tanggal 30 April 2008, hak public untuk memperoleh informasi mendapatkan jaminan perlindungan dari negara. Hak untuk memperoleh informasi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas demokrasi, yang salah salah satu prinsipnya adalah kesempatan berpartisipasi masyarakat dalam setiap program dan atau kebijakan pembangunan. Partisipasi public dalam demokrasi memilik dua dimensi yaitu keterlibatan dan pengawasan masyarakat dalam penyelenggaraan negara.[1]
Ungkapan ‘knowledge is power’ (ipsa scientia potestas est) dari Sir Francis Bacon menjadi relevan untuk menjadi dasar bagi perlunya keterbukaan informasi public. Pengetahuan berasal dari informasi yang diperoleh dan dimanfaatkan bagi kehidupan manusia. Tanpa informasi, pengetahuan tidak akan terbentuk dan berguna untuk mengembangkan taraf kehidupan manusia. Menurut Pasal 1 angka 1 UU KIP,
“informasi adalah keterangan, pernyataan, gagasan, dan tanda-tanda yang mengandung nilai, makna dan pesan, baik data, fakta, maupun penjelasannya yang dapat dilihat, didengar, dan dibaca yang disajikan dalam berbagai kemasan, dan format sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi secara elektronik maupun nonelektronik.”
Dari definisi tersebut dapat diketahui bahwa informasi merupakan semua hal yang dapat ditangkap oleh panca indera yang disajikan dalam berbagai kemasan. Informasi inilah yang mampu menghadirkan kekuasaan bagi pemiliknya.

Keterbukaan informasi yang dijamin oleh UU KIP dapat meningkatkan kemampuan public untuk terlibat pada setiap proses pengambilan kebijakan atau menggunakan informasi yang dimiliki atau belum dimiliki untuk menyampaikan gagasan atau usulan kepada penyelenggara negara. UU KIP menjaga agar setiap badan publik[2] memberikan informasi yang dibutuhkan atau diminta oleh masyarakat. Dalam hal ini UU KIP menjamin tidak ada lagi dalih bagi penyelenggara negara atau badan public untuk tidak memberikan informasi yang dimiliki dengan alasan informasi tersebut termasuk kategori rahasia. Bagi masyarakat, terbuka kesempatan untuk mengakses informasi yang dapat digunakan untuk memberi masukan atau mengantisipasi apabila terdapat dampak atau akibat yang ditimbulkan dari kebijakan atau program badan public tersebut.

Informasi yang diakses atau diperoleh masyarakat meningkatkan peluang untuk memainkan posisi tawar ketika berdialog dengan penyelenggara negara. Posisi tawar masyarakat disatu sisi menjadi bagian dari pemberdayaan masyarakat, disisi lain mendorong penyelenggara negara untuk lebih memiliki sikap responsif dan akomodatif bagi masukan/usulan dari masyarakat. Tawar-menawar adalah bagian dari dialog antara masyarakat dan penyelenggara negara, dan sebagai bentuk komunikasi diantara keduanya dalam memperbincangkan suatu masalah public.

Dialog merupakan bagian dari demokrasi dalam menyampaikan pendapat terhadap suatu permasalahan. Dialog yang baik adalah ketika para pihak yang berdialog memiliki atau menguasai informasi yang setara. Ketidaksetaraan terhadap penguasaan informasi dapat menghasilkan penindasan atau kesewenang-wenangan. Sebagaimana terjadi pada masa dimana pemerintah lebih dominan dalam setiap aspek kehidupan bernegara, pemerintah menguasai informasi dan masyarakat merupakan pihak yang tidak memiliki informasi sama sekali atau kalaupun memiliki informasi sangat minim.

Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 3 UU KIP bahwa dua tujuan undang-undang tersebut adalah pertama, menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan public, program kebijakan public, dan proses pengambilan keputusan public, serta alasan pengambilan suatu keputusan public. Kedua, mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan public. Hak untuk memperoleh informasi dan berpartisipasi menjadi kekuatan besar masyarakat untuk mengawasi setiap kebijakan public yang dihasilkan oleh pemerintah.

Pengawasan terjadi ketika public mampu melibatkan diri dalam setiap proses pembuatan kebijakan dan/atau memperoleh informasi untuk kemudian memberikan respon atas kebijakan yang diambil. Respon yang diberikan menjadi bentuk loloh balik atas kebijakan public, baik mendukung, menolak atau memberikan alternative kebijakan lain yang lebih sesuai dengan kondisi dan atau permasalahan masyarakat. Respon inilah yang menjadi partisipasi, sekaligus pengawasan terhadap kebijakan publik yaitu apakah sudah sesuai dengan kondisi masyarakat atau tidak, adakah penolakan atau permasalahan yang muncul dari kebijakan yang diambil.

Keterbukaan informasi public menjadi bagian penting untuk menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan. Masyarakat memiliki peran strategis dengan jaminan untuk memperoleh informasi. Peran strategis tersebut menjadikan masyarakat memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dalam bentuk dialog public dengan penyelenggara negara. Dengan dialog, keinginan atau harapan para pihak dalam pembangunan dapat disampaikan dan kemudian berkontribusi positif bagi pengembangan dan kesejahteraan masyarakat.



[1] Bandingkan dengan bagian menimbang huruf b UU No. 14 Tahun 2008.
[2] Badan Publik adalah lembaga eksekutif, legislative, yudikatif, dan badan lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara, yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, atau organisasi non pemerintah yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari APBN dan/atau APBD, sumbangan masyarakat dan/atau luar negeri (Pasal 1 angka 3 UU KIP).

15 comments:

  1. Partisipasi Publik & Keterbukaan Informasi Publik – Kesempatan & Tantangan memang sangat penting dan harus diketahui orang banyak

    ReplyDelete
  2. informasi untuk publik memang harus bisa terbuka. saya juga mendapat kabar jika Kabar yang Keren dan Update dinilai merupakan info yang sangat ditunggu masyarakat, termasuk kawula muda juga

    ReplyDelete
  3. bener sekali ini, Keterbukaan informasi public menjadi bagian penting untuk menempatkan masyarakat sebagai subyek pembangunan --
    Ayo wisata liburan bersama keluarga, dengan mengikuti paket wisata karimun jawa kita yang termasuk biro wisata karimun jawa berpengalaman karena memberikan paket karimun jawa murah, ada paket backpacker karimunjawa, paket tour 4hari 3malam 3hari 2malam 2hari 1malam, paket karimun jawa kami sangat memuaskan dan berkesan, info tour jadwal kapal ke karimunjava island lebih lanjut bisa menghubungi http://www.karimunjawakita.com, Tapi bila anda ingin belanja online mebel jati atau mebel jepara or furniture jepara yang bisa anda jadikan pilihan karena ada harga perabot murah dari kami, silahkan berkunjung ke website http://www.jeparaapik.com yang juga menjual ukiran jati, kursi tamu meja makan murah almari jati bufet lemari jam bangku minimalis sofa ukir bale-bale kayu dipan antik, terimakasih

    ReplyDelete
  4. semoga saja bukan hanya tertera di UUD tapi juga harus terealisasi
    Jasa Pembuatan Website Murah
    Paket Tour Karimunjawa

    ReplyDelete
  5. kami membuatkan mebel jati bertaraf internasional dengan kualitas tiada dua kami memberikan pelayannan dengan personal karena kepuasan anda adalah cita cita kami

    mebel jati yang kami buat dari kayu perhutani dengan kualitas terbaik dan tidak menggunakan kualitas yang biasa . kami hanya mepercayakan pembuatan mebel jati kami hanya kepada karyawan profesioonal kami ..

    ingan kami mempunyai moto
    kamilah yang terbaik

    www.susangallery.co.id

    mebel jati
    tempat tidur jati
    kursi tamu jati
    sofa jati
    mebel jati murah
    furniture jati
    jati ukir
    kursi tamu jati
    kursi teras jati
    sofa jati
    bangku telephone jati
    buffet TV jati
    lemari pajang jati
    tempat tidur jati
    lemari pakaian jati
    meja rias jati
    meja kantor jati
    kitchen set jati

    ReplyDelete
  6. I can see that you are putting a lots of efforts into your blog. Keep posting the good work.Some really helpful information in there. Bookmarked. Nice to see your site. Thanks! Budidaya Kenari

    ReplyDelete
  7. Saya mendapat ilmu yang berguna dari artikel ini, terima kasih.
    iklan baris
    bisnis pulsa elektrik

    ReplyDelete
  8. Honestly, there are some blogs I LOVE but they don’t have new content every day. Sometimes it makes me sad. Other times it makes me paranoid. I go visit the homepage wondering if maybe a new post email just didn’t come through (of course that’s never the case). I’m not trying to force you to post every day, but the fact that I WANT you to means that I really love the posts you do publish. I can’t help it if I want more!
    Women Seeking Men's in Delhi
    Call Girl Names And Mobile Number

    ReplyDelete
  9. Thank you for this idea. Christmas is coming and this is a nice gift to get especially if you are too busy and forget to do shopping Couponsva

    ReplyDelete